Thursday, 17 November 2011

UQUQ AL-WALIDAIN


UQUQ AL-WALIDAIN
Makalah ini disusun guna memenuhi tugas mata kuliah Hadits Tarbawi
Dosen Pengampu:
Dr. Juwariyah, M. Ag.




Disusun oleh :
                                

Abdul Latif                             09470101





JURUSAN KEPENDIDIKAN ISLAM
FAKULTAS TARBIYAH
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN KALIJAGA
YOGYAKARTA
2011
BAB I
PENDAHULUAN
            Menghormati atau menghargai serta berbakti kepada orang tua merupakan kewajiban yang harus dijalankan seorang anak kepada kedua orang tuanya, dikarenakan seorang anak tidak akan pernah ada di dunia tanpa orang tua. Selain itu, orang tua tidak cukup hanya sebatas melahirkan anak saja, melainkan merekalah yang selalu memberikan kasih sayangnya dengan tulus hingga anak tersebut dewasa bahkan hingga akhir hayatnya.
Begitu besar jasa dan penggorbanan kedua orang tua terhadap anaknya, sehingga bisa dikatakan seorang anak tidak akan pernah bisa atau mampu membalas sepenuhnya jasa atau kebaikan orang tua dengan hal apapun. Adapun, yang bisa dilakukan seorang anak hanyalah berbakti atau mengapdi sepenuhnya kepada kedua orang tua dan itu merupakan suatu perbuatan yang sangat sederhana meskipun berat dalam melakukannya.
Terkait pernyataan diatas, makalah ini selanjutnya membahas lebih lanjut mengenai pengertian uquq al-walidain, durhaka kepada kedua orang tua merupakan dosa besar dan balasan bagi anak yang durhaka kepada kedua orang tua.


BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian ‘Uquq al-Walidaini
‘Uquq bersal dari bahasa Arab عقyang memiliki sinonim عصاartinya berbuat maksiat atau durhaka. الوالدين: الوالد:  المثنى مناسم artinya ayah atau orang tua. الوالدين عقberarti berlaku durhaka atau ingkar dengan cara melawan, menyakiti hatinya dengan cara mengucapkan kata-kata yang menyinggung atau pun kasar, atau dengan cara-cara lain yang bersifat maksiat kepada ke dua orang tua.[1]
Dalam kamus besar Bahasa Indonesia, kata durhaka diartikan sebagai berikut: 1) ingkar terhadap perintah (Tuhan, orang tua, dan sebagainya), dan 2) tidak setia terhadap kekuasaan yang sah (negara). Jadi, dalam konteks individu dan peran, anak yang durhaka adalah berarti anak yang tidak patuh atau suka menentang kepada perintah orang tua.[2]
B.    Durhaka kepada Orang Tua termasuk Dosa Besar
Berbakti kepada kedua orang tua merupakan kewajiban seorang anak sebagai salah satu rasa wujud syukur atas nikmat yang Allah SWT berikan berupa kasih sayang melalui orang tua. Oleh karena itu, Allah mengharamkan kedurhakaan terhadap orang tua. Sabda Nabi Muhammad SAW:
عن المغير ة بن شعبه رضى  الله عنه ان رسول الله صلى الله عليه وسلم قال : ان الله حرم عليكم عقو ق الامهات ووادالبنات ومنعاوهات وكره لكم قيل وقال وكثرةالسؤال واضاعة المال (متفق عليه)
“Dari Mughirag bin Syu’bah r.a. bahwa sanya Rasulullah saw, bersabda: Sesungguhnya Allah mengharamkan kepadamu durhaka kepada orang tua, menguburkan anak perempuan hidup-hidup, memutuskan hubungan, dan membencimu mengatakan “katanya”, dan banyak bertanya (tanpa guna), dan menghambur-hamburkan harta.” (H.R. Bukhari Muslim)[3]

Allah telah mengharamkan durhaka kepada kedua orang tua dan akan membalas dosa pelakunya selama masih hidup di dunia. Allah sangat tidak menyukai seorang anak yang durhaka kepada orang tuanya, maka dari itu Allah akan mempercepat balasan dari dosanya agar dapat menjadikan pelajaran bagi dirinya sendiri maupun orang lainnya bahwa durhaka kepada orang tua itu termasuk perbuatan yang sangat dibenci oleh Allah dan balasannya akan diberikan kontan di dunia.
Firman Allah:
وَاعْبُدُوا اللَّهَ وَلا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا[4]
“Sembahlah Allah dan jangan menyutukan-Nya dengan sesuatu apapun dan berbuat baiklah terhadap kedua orang tua.” (Q.S. An-Nisa’, 4:36)
Adapun balasan secara kontan atau balasan secara langsung selama masih hidup di dunia yang Allah berikan bagi anak yang durhaka kepada orang tua sudah banyak kita dapati. Hal itu bisa kita amati bahwa seorang anak yang durhaka kepada orang tuanya mengalami hidup sengsara, karena kehidupanya jauh dari restu orang tua dan sekaligus jauh dari ridha Allah, sebab ridha Allah terletak pada keridhaan kedua orang tua dan kemarahan-Nya terletak pada kemarahan keduanya.  Sabda Nabi Muhammad SAW:
كل الذنوب يؤخرالله منهاماشاءالى يوم القيامه الاعقوق الوالدين ليجعل له العذاب وان الله ليزيد فى عمرالعبداذاكان بارالولديه ليزيده براوخيراومن برهماان ينفق عليهمااذااحتاجا (روه ابن مجه)
“semua dosa itu azabnya ditunda oleh Allah SWT. sampai hari kiamat, kecuali orang yang durhaka kepada kedua orang tuanya. Sesungguhnya Allah akan mempercepat azabnya dan Allah akan menambah umur seorang hamba jika ia berbuat baik kepada ibu bapaknya, bahkan Allah akan menambahkan kebaikan kepada siapa saja yang berbuat baik kepada ibu bapaknya serta membari nafkah kepada mereka, jika diperlukan.” (H.R. Ibnu Majah)[5]

Selanjutnya, mengenai keridhaan Allah terletak pada keridhaan orang tua dan kemurkaan-Nya terletak pada kemurkaan keduannya, hal ini banyak ditegaskan dalam al-Qur’an yang mengharuskan setiap anak berbuat baik kepada orang tua. Menurut Ibn Abas, dalam al-Qur’an ada tiga hal yang selalu dikaitkan penyebutannya dengan tiga hal lainnya, sehingga tidak dapat dipisahkan antara yang satu dan lainnya, yaitu:[6]
1.     Taat kepada Allah dan Rasul-Nya;
2.     Dirikan shalat dan keluarkan zakat;
3.     Bersyukur kepada Allah dan kedua orang tua.
Hal itu menandakan bahwa peran dan kedudukan orang tua sangat tinggi di hadapan Allah SWT. sehingga Rasulullah SAW. bersabda:
رضى الله فى رضى الدين وسخط الله فى سخط الوالدين (رواه الترمذى والحاكم بشر ط المسلم)
“Keridhaan Allah itu terletak pada keridhaan kedua ibu bapaknya dan kemurkaan Allah itu terletak pada kemurkaan kedua ibu bapak pula”. (H.R. Muslim, Hakim, dengan syarat Muslim).[7]
Allah SWT. sangat murka terhadap orang yang menyakiti orang tuanya sendiri dan mengharamkan untuk masuk surga meskipun ia sangat rajin beribadah. Sebagaimana kisah seorang sahabat yang mengalami kesulitan untuk meninggal dunia karena ibunya murka kepadanya dan setelah ibunya memaafkan dosanya - setelah Rasulullah SAW. berkata kepadanya bahwa anaknya akan dibakar - sahabat tersebut meninggal dengan mudah.
Adapun sesuai dengan hadits Rasul yang menyatakan bahwa seorang anak tidak akan bisa masuk surga dikarenakan durhaka kepada orang tua, yaitu:
قال رسول الله صلى الله علىه وسلم : اربع حق على الله ان لايدخلهم الجنه ولايذيقهم نعيمها.مدمن خمر, واكل ربا, واكل مال االيتيم بغيرحق والعاق لوالديه (رواه حاكم)
“Ada empat macam dari hak (kekuasaan) Allah untuk tidak memasukkan surga dan juga menikmati surga, yaitu terhadap orang yang membiasakan minum khamer (arak), pemakan riba (rente), pemakan harta anak yatim tanpa jalan yang hak (benar) dan orang yang durhaka terhadap ibu bapaknya.”[8] (H.R. Hakim)
Hak kekuasaan Allah untuk tidak memasukkan surga dan merasakan nikmatnya surga ada empat macam golongan manusia, salah satunya pendurhakaan ibu bapak. Hal ini merupakan dosa besar dikarenakan Allah benar-benar murka kalau ada seorang anak mendurhakai, menyakiti hati orang tua yang melahirkannya.
Karena begitu mulia dan agungnya kedudukan orang tua dalam pandangan Allah maka dalam beberapa sabda Rasul menyatakan bahwa durhaka kepada orang tua merupakan dosa besar. Adapun diantaranya hadits-hadits itu adalah:
قال رسول الله صلى الله علىه وسلم : ان من اكبرالكبائران يلعن الرجل والديه. قيل يارسول الله وكيف يلعن الرجل والديه؟ قال : يسب الرجل فيسب اباويسب امه (رواه البخارى)
 “Sesungguhnya sebagian dari dosa besar juga, yaitu: orang yang mengutuki ibu bapaknya” Ditanyakan oleh orang : Wahai Rasulallah, bagaimana cara orang mengutuki ibu bapaknya? Jawab Rasullah saw : orang yang memaki ayah orang lain, berarti ia memaki ayahnya sendiri, dan juga memaki ibunya sendiri”. (H.R. Bukhari).[9]
Melaknati orang tua sendiri, artinya mengatakan sesuatu ucapan yang tidak patut disampaikan oleh seorang anak. Durhaka kepada orang tua merupakan dosa besar, maka melaknati orang tua juga dosa besar. Hal itu mungkin tidak akan dilakukan seorang anak kepada ibu bapaknya, akan tetapi justru akan melakukannya kepada ibu bapak orang lain, dan orang lain pun akan membalas dengan memaki-maki orang tuanya. Balasan orang lain memaki-maki ibu atau bapak orang itu karena disebabkan oleh tindakannya memaki bapak ibu orang lain.
Akibat makian orang lain pada bapak atau ibu orang itu, berarti orang itu secara tidak langsung telah memaki-maki bapak atau ibunya sendiri. Maka dari itu, dalam pertengkaran mulut, janganlah sekali-kali membawa nama orang tua, ini suatu pantangan besar, sebab akan berakibat kita telah mengutuki orang tua sendiri, sekalipun sebenarnya yang mengutuki itu orang lain, tapi akibat tindakan kita, berarti kita sendiri yang mengutuki orang tua kita.
Kedudukan orang tua sangatlah dimuliakan atau dijunjung tinggi dibandingkan hal-hal lainnya di dunia ini, hal itu ditegaskan dalam al-Qur’an dan hadits yang mengatakan bahwa setiap anak wajib berbuat baik atau pun patuh kepada orang tuanya. Oleh karena itu, jika terdapat anak yang durhaka terhadap keduanya merupakan perbuatan dosa besar setelah syirik. Nabi bersabda:
قال رسول الله صلى الله علىه وسلم : الاانبئكم باكبر اكبا ئر ثلاثا قالنار: بلى قل : الاشراك بالله وعفوق اوالدين وقتل النفس وقول الزور وشهادةالزور (روه الشيخان والترمذ ى)
Sabda Rasulullah SAW: “Marilah ku beritahukan kepadamu tentang dosa-dosa besar! (sampai tiga kali beliau mengajak). Jawab kami : baiklah”. Beliau bersabda : mempersekutukan Allah, mendurhakai ibu bapak, membunuh diri, berkata dusta dan menjadi saksi palsu.” (HR. Bukhari dan Muslim dan Turmudzi)[10]
Dari hadits diatas bahwa dijelaskan ada lima dosa besar yang berat dalam hukumnya menurut hukum Allah SWT. yang diterangkan oleh Rasulullah SAW, yaitu: 1) mempersekutukan Allah (syirik), 2) mendurhakai ibu bapak, dengan cara melawan, menantang dan meyakiti orang tua, 3) pembunuh diri atau membunuh orang lain tanpa haknya, 4) berbicara dusta, berbohong, bicara tanpa sebenarnya. Semua itu bukan saja dapat merugikan orang lain akan tetapi dapat merugikan diri sendiri, 5) saksi palsu, kesaksian yang tidak sebenarnya yang akan menjerumuskan orang lain jadi korban.
Selanjutnya dalam hadits lain, Nabi bersabda:
الاانبؤكم ياكبرالكبائرثلاثا؟ قلنا: بلى يارسول الله قال: الاشراك بالله وعقوق الوالدين وكان متكنافجلس فقال: الاوقول الزوروشهادةالزورفمازال يكررها (منفق عليه)
 “Maukah kamu aku beritahukan tentang tiga dosa besar? Sahabat menjawab: Baik ya Rasulullah. Rasulullah bersabda: Menyekutukan Allah dan durhaka kepada ibu bapak. Ketika itu Rasul bersandar kemudian duduk dan berkata: dan perkataan palsu atau saksi palsu, maka Rasul mengulangi persaksian palsu.” (H.R. Muslim)[11]
Berbakti kepada kedua orang tua merupakan kewajiban seorang anak karena bagaimanapun keberadaan seseorang di muka bumi tidak terlepas dari peran ibu dan bapak. Dengan demikian jika dipahami dengan logika terbalik maka akan dapat dimengerti bahwa durhaka kepada orang tua adalah perbuatan dosa besar setelah syirik, karena meninggalkan kewajiban bakti atau melakukan larangan durhaka kepada keduanya.
Setiap anak harus selalu ingat bahwa pengorbanan kedua orang tuanya sangatlah besar, bahkan tidak mungkin dapat dibalas dengan harta sebesar apapun. Alangkah kejam dan tidak berakalnya orang yang berani menyakiti hati kedua orang tuanya sendiri.
Tidak heran, jika Allah SWT memberikan keistimewaan kepada setiap orang tua, terutama seorang ibu yang disakiti oleh anak sendiri dengan mengabulkan doanya. Dengan demikian, jika orang tuanya mendoakan agar anaknya celaka, sang anak dipastikan akan celaka. Hal itu dijelaskan dalam hadits yang diriwayatkan oleh Turmudzi:
عن أبى هريره رضي الله عنه قال: قال رسول الله صلى الله علىه وسلم: ثلاث دعوات مسنجابات لاِشك فيهن دعوةالمظلوم ودعوه المسافرودعوةالوالدعلى ولده (رواه الترمذى)
“Abu Hurairah r.a. berkata bahwa Rasulullah SAW. bersabda, “Ada tiga doa yang mustajab dan tidak diragukan lagi, yaitu doa orang yang teraniaya, doa orang berpergian, dan doa kedua orang tua kepada anaknya.” (H.R. Turmudzi)[12]





BAB III
KESIMPULAN

Berbakti kepada kedua orang tua merupakan kewajiban seorang anak sebagai salah satu rasa wujud syukur atas nikmat yang Allah SWT. berikan berupa kasih sayang melalui orang tua. Oleh karena itu, Allah mengharamkan kedurhakaan terhadap orang tua. Selain itu, Allah akan mempercepat balasan dari dosanya agar dapat menjadikan pelajaran bagi dirinya sendiri maupun orang lainnya bahwa durhaka kepada orang tua itu termasuk perbuatan yang sangat dibenci oleh Allah dan balasannya akan diberikan kontan di dunia.
Keridhaan Allah terletak pada keridhaan kedua orang tua dan kemarahan-Nya terletak pada kemarahan keduanya. Allah SWT memposisikan orang tua di dunia ini sangatlah tinggi, sehingga wajar jika Allah sangat murka terhadap orang yang menyakiti orang tuanya sendiri dan mengharamkan untuk masuk surga meskipun ia sangat rajin beribadah.
Kedudukan orang tua sangatlah dimuliakan atau dijunjung tinggi oleh Allah dibandingkan hal-hal lainnya di dunia ini, hal itu ditegaskan dalam al-Qur’an dan hadits yang mengatakan bahwa setiap anak wajib berbuat baik atau pun patuh kepada orang tuanya. Oleh karena itu, jika terdapat anak yang durhaka terhadap keduanya merupakan perbuatan dosa besar setelah syirik dan Allah menjanjikan sebuah tempat yang istimewa bagi anak yang durhaka, yaitu neraka baginya.
DAFTAR PUSTAKA
A. Mustafa, 150 Hadits Pilihan Untuk Pembinaan Akhlak dan Iman, Surabaya: Al-Ikhlas, 1987.
Juwariyah, Hadis Tarbawi, Yogyakarta: Teras, 2010.
Rahmad Syafe’I, Al-Hadis: Aqidah, Akhlaq, Sosial dan Hukum, Bandung: CV. Pustaka Setia, 2003.


[1] Juwariyah, Hadits Tarbawi, (Yogyakarta: Teras, 2010), hal. 27.
[2] http://www.orangtua.org/2011/07/15/anak-durhaka-pada-orang-tua/feed/, diakses pada Jumat, 21 Oktober, 2011 5:31:44 AM.
[3] Juwariyah, Hadits…hal. 28.
[4] Q.S. An-Nisa’, 4:36.
[5] Rahmad Syafe’i, Al-Hadis:Aqidah, Akhlaq, Sosial dan Hukum, (Bandung: CV. Pustika Setia, 2003), hlm. 98.
[6] Lihat Syamsuddin Adz-Dzhaby, 75 Dosa Besar (Penyadur M. Ladzi Sofroni), (Surabaya: Media Idaman Press), cet. II. Hal. 68.
[7] Rahmad Syafe’i, Al-Hadis hlm. 97.
[8] Rahmad Syafe’i, Al-Hadishlm. 62.
[9] A. Mustafa, 150 Hadits Pilihan untuk Pembinn Akhlak dan Iman, (Surabaya: Al-Ikhlas), hlm. 118.
[10] A. Mustafa, 150…hlm. 27.
[11] Muhammad Rifa’i, 300 Hadits Bekal dakwah dan Pembinaan Pribadi Muslim, (Semarang: PT. Wicaksana, 1993), hlm. 104.
[12] Rahmad Syafe’I, Al-Hadishlm. 99.

No comments:

Post a Comment