Wednesday, 7 March 2012

Psikologi ; ALIRAN FUNGSIONALISME


BAB I
PENDAHULUAN
Psikologi sebagai suatu ilmu yang relatif muda apabila dibandingkan dengan ilmu-ilmu yang lain. Namun demikian telah cukup lama masalah psikologi dibicarakan oleh para ahli. Psikologi pada mulanya merupakan bagian dari filsafat yang kemudian memisahkan diri namun ini bukan berarti psikologi tidak terkena pengaruh dengan filsafat.
Terpisahnya psikologi dari filsafat dapat diidentifikasi dengan adanya aliran pertama dalam psikologi yaitu strukturalisme (Wilhelm Wundt, 1832-1920). Kemudian aliran selanjutnya yaitu fungsionalisme yang merupakan reaksi terhadap strukturalisme tentang keadaan-keadaan mental.
Pendekatan fungsionalisme berlawanan dengan pendahulunya, yaitu strukturalisme. Aliran fungsionalisme juga keluar dari pragmatism sebagai sebuah filsafat. Aliran fungsionalisme berbeda dengan psikoanalisa, maupun psikologi analytis, yang berpusat kepada seorang tokoh. Fungsionalisme memiliki macam-macam tokoh antara lain Willian James, John Dewey, James Rowland Anggell dan James Mc.Keen Cattell.
Aliran fungsionalisme merupakan aliran psikologi yang pernah sangat dominan pada masanya, dan merupakan hal penting yang patut dibahas dalam mempelajari psikologi. Adapun sekiranya dalam tulisan ini akan membahas mengenai aliran fungsionalisme yang merupakan aliran yang banyak mempengaruhi aliran-aliran psikologi modern.
BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Psikologi
Psikologi berasal dari dari kata dalam bahasa Yunani Psychology yang merupakan gabungan dari kata psycho dan logos. Psycho yang berarti jiwa dan logos berarti ilmu atau ilmu pengetahuan. Karena itu perkataan psikologi sering diartikan atau diterjemahkan dengan ilmu pengetahuan tentang jiwa atau disingkat ilmu jiwa.[1]
Namun demikian ada sementara ahli yang kurang sependapat bahwa psikologi itu benar-benar sama dengan ilmu jiwa, walaupun ditinjau dari arti kata kedua istilah itu sama. Dalam pandangan ini Garungan mengemukakan mengenai perbedaan antara ilmu jiwa dan psikologi. Perbedaan itu dilihat dari ruang lingkup, ilmu jiwa mempunyai pandangan lebih luas yang mana meliputi segala pemikiran, pengetahuan, tanggapan, khayalan dan segala spekulasi mengenai jiwa. Adapun psikologi itu sendiri merupakan istilah “ilmu pengetahuan” suatu istilah yang scientific, ilmu jiwa yang bercorak ilmiah tertentu dan diperoleh secara sistematis dengan metode-metode ilmiah. Dengan demikian kiranya agak jelas, bahwa yang dinamakan ilmu jiwa belum tentu “psikologi”, tetapi psikologi itu senantiasa ilmu jiwa (Gerungan, 1966:6).[2]

B.     Definisi Fungsionalisme
Tokoh dalam aliran fungsionalisme bernama William James (1842-1910), banyak hal yang merupakan paradoksal dari James dalam kaitannya dengan psikologi di Amerika. Pada satu sisi ia meruapakan pelopor atau pendahulu bagi psikologi fungsional di Amerika, ia merupakan pioneer psikologi modern di Amerika (Schultz dan Schultz, 1992).[3]
Fungsionalisme mengorientasi dalam psikologi yang menekankan pada proses mental dan menghargai manfaat psikologi serta mempelajari fungsi-fungsi kesadaran dalam menjembatani antara kebutuhan manusia dan lingkungannya. Maksudnya, fungsionalisme memandang bahwa masyarakat adalah sebuah sistem dari beberapa bagian yang saling berhubungan satu sama lain dan tak bisa dipahami secara terpisah.[4]
Fungsionalisme merupakan sebuah studi tentang operasi mental, mempelajari fungsi-fungsi kesadaran dalam menjembatani antara kebutuhan manusia dan lingkungannya. Fungsionalisme menekankan pada totalitas dalam hubungan pikiran dan perilaku. Dengan demikian, hubungan antar manusia dengan lingkungannya merupakan bentuk manifestasi dari pikiran dan perilaku.
Fungsionalisme memandang bahwa pikiran, proses mental, persepsi indrawi, dan emosi adalah adaptasi organisme biologis (Ash-Shadr, 1993:259-260). Drever menyebutkan fungsionalisme (functional Psychology) lebih menekankan pada fungsi-fungsi dan bukan hanya fakta-fakta dari fenomena mental, atau berusaha menafsirkan fenomena mental dalam kaitan dengan peranan yang dimainkannya dalam kehidupan atau suatu psikologi yang mendekati masalah pokok dari sudut pandang yang dinamis bukan statis.[5]
Fungsionalisme juga memandang bahwa psikologi tak cukup hanya mempersoalkan apa dan mengapa terjadi sesuatu (strukturalisme) tetapi juga mengapa dan untuk apa (fungsi) suatu tingkah laku tersebut terjadi. Fungsionalisme lebih menekankan pada aksi dari gejala psikis dan jiwa seseorang yang diperlukan untuk melangsungkan kehidupan dan berfungsi untuk penyesuaian diri terhadap lingkungan sekitar dan sosial.[6]
C.    Ciri - ciri Fungsionalisme
Aliran fungsionalisme memiliki beberapa ciri khas, yaitu :
1.      Menekankan pada fungsi mental dibandingkan dengan elemen-elemen metal.
2.      Fungsi-fungsi psikologis adalah adaptasi terhadap lingkungan sebagaimana adaptasi biologis Darwin. Kemampuan individu untuk berubah sesuai tuntutan dalam hubungannya dengan lingkungan adalah sesuatu yang terpenting.
3.      Sangat memandang penting aspek terapan atau fungsi dari psikologi itu sendiri bagi berbagai bidang dan kelompok manusia.
4.      Aktivitas mental tidak dapat dipisahkan dari aktivitas fisik, maka stimulus dan respons adalah suatu kesatuan.
5.      Psikologi sangat berkaitan dengan biologi dan merupakan cabang yang berkembang dari biologi. Maka pemahaman tentang anatomi dan fungsi fisiologis akan sangat membantu pemahaman tentang fungsi mental.
6.      Menerima berbagai metode dalam mempelajari aktivitas mental manusia, meskipun sebagian besar riset dilakukan di Univ. Chicago (pusat perkembangn fungsionalisme) menggunakn metode eksperimen, pada dasarnya aliran fungsionalisme tidak berpegang pada satu metode inti. Metode yang digunnakan sangat tergantung dari permasalahan yang dihadapi.

D.    Metode – metode dalam Fungsionalisme
Aliran ini mempelajari fungsi dan tingkah laku atau proses mental, bukan hanya mempelajari struktural. Metode yang dipakai oleh aliran fungsionalisme dikenal sebagai metode observasi tingkah laku dan instropeksi .
1.      Metode observasi tingkah laku terbagi menjadi 2 (dua) yaitu:
a.       Metode Fisiologis
Menguraikan tingkah laku dari sudut pandang anatomi dan ilmu faal. Jadi, mempelajari perilaku yang dikaitkan dengan organ-organ tubuh dan sistem sarafnya.
b.      Metode Variasi Kondisi
Tidak semua tingkah laku manusia dapat dijelaskan dengan anatomi dan fisiologi, karena manusia mempunyai sudut psikologis. Metode variasi kondisi inilah yang merupakan metode eksperimen dari aliran fungsionalisme.
2.      Metode Instrospeksi
Stimulus berasal dari lingkungan secara alamiah, bisa pada banyak bagian sekaligus sehingga jiwa menunjukkan fungsinya. Metode ini terlalu bersifat subjektif sehingga sulit di sistematikan dan sulit dikuantitatifkan.

E.     Sumbangsih bagi Dunia Psikologi
1.      Mengembangkan ruang lingkup psikologi dari segi kelompok subyek (anak, binatang) maupun bidang kajian (psikologi abnormal, psychological testing, psikologi terapan). Hal ini dimungkinkan karena aliran fungsionalisme lebih terbuka kepada perbedaan individual dan bidang aplikasi daripada strukturalisme. Salah satu pelopor psychological testing adalah James McKeen Cattell, mantan murid Wundt. Selanjutnya bidang psychological testing ini menjadi salah satu bidang kajian penting dan paling populer dalam psikologi.
2.      Memperkenalkan pentingnya perilaku nyata sebagai representasi dari aktivitas mental. Pandangan ini mempersiapkan jalan bagi berkembangnya aliran baru, behaviorisme yang berpegang pada perilaku nyata sebagai satu-satunya obyek psikologi
3.      Memperkenalkan konsep penyesuaian diri sebagai obyek psikologi. Konsep adaptasi dan adjustmen ini menjadi konsep yang sangat penting dan sentral bagi beberapa bidang studi psikologi selanjutnya, seperti kesehatan mental dan psikologi abnormal.
F.     Kritik terhadap Fungsionalisme
1.      Kritik utama dari aliran strukturalisme adalah lebih pentingnya isi/elemen mental daripada prosesnya. Pada masa dimana terjadi persaingan ketat antara fungsionalisme dan strukturalisme, kritik ini cukup mendapat perhatian penting.
2.      Kurang adanya fokus yang jelas dan terarah dalam aliran fungsionalisme. Para tokoh tidak pernah terlalu jelas dan elaboratif dalam mengungkapkan konsep-konsepnya dalam karya mereka. Akibatnya aliran ini dianggap tidak terlalu utuh dan terintegrasi dan berdampak pada posisinya yang kurang kuat sebagai sebuah sistem. Bersifat teleological, sesuatu ditentukan oleh tujuannya. Hal ini menggambarkan orientasi pragmatisme yang seringkali dikritik sebagai lebih berorientasi pada hasil dan tidak memperhatikan proses.
3.      Terlalu eklektik, mencampurkan berbagai ide dan konsep dari beragam sumber sehingga terkesan kompromistis dan kehilangan bentuk asli. Pada dasarnya, fungsionalisme memang tidak ingin muncul sebagai sebuah aliran yang strict dan lebih memilih untuk dapat lebih fleksibel dalam mencapai tujuan-tujuannya.

BAB III
KESIMPULAN
Fungsionalisme adalah aliran psikologi yang memandang bahwa manusia harus dipandang secara menyeluruh. Apa yang dilakukan manusia sebagai aksi adalah hal yang kompleks yang merupakan manifestasi dari jiwa dan mempunyai maksud tertentu bukan hanya disebabkan oleh sesuatu hal. Fungsionalisme memandang bahwa pikiran, proses mental, persepsi indrawi, dan emosi adalah adaptasi organisme biologis.
Beberapa ciri fungsionalisme diantaranya adalah menekankan fungsi dibanding elemen mental, memandang penting kemampuan individu untuk berubah sesuai tuntutan lingkungannya, serta menerima berbagai metode dalam mempelajari aktivitas mental manusia.
Terdapat dua metode yang digunakan dalam fungsionalisme, yaitu : Metode observasi tingkah laku terbagi menjadi Metode Fisiologis dan Metode Variasi Kondisi, serta Metode Instrospeksi.
Aliran fungsionalisme dapat memberi pengaruh positif dalam dunia psikologi, yaitu mengembangkan ruang lingkup psikologi dari segi kelompok subyek (anak, binatang) maupun bidang kajian (psikologi abnormal, psychological testing, psikologi terapan), memperkenalkan pentingnya perilaku nyata sebagai representasi dari aktivitas mental dan memperkenalkan konsep penyesuaian diri sebagai obyek psikologi.

DAFTAR PUSTAKA

Sobur Alex, Psikologi Umum, Bandung: Pustaka Setia, 2003.
Sugihartoko dkk, Psikologi Pendidikan, Yogyakarta: UNY Press, 2007.
Walgito Bimo, Pengantar Psikologi Umum, Yogyakarta: ANDI Yogyakarta, 2004.
Sepvirna Lydia E P dan Sholihah Maratus, “Aliran Fungsionalisme”. http://psikologi.or.id. 2009.


[1] Bimo Walgito, Psikologi Umum, (Yogyakarta: ANDI Yogyakarta, 2004), hlm.1.
[2] Ibid., hlm 1-2.
[3] Ibid., hlm. 64.
[4] http://psikologi.or.id
[5] Alex Sobur, Psikologi Umum, (Bandung: Pustaka Setia, 2003), hlm. 106.
[6] Ibid.

IDEOLOGI PENDIDIKAN LIBERAL


BAB I
PENDAHULUAN
Seiring pergantian zaman, paham-paham yang berkembang di dunia mengalami berbagai perubahan. Hal ini dipengaruhi oleh pola pikir yang berkembang pada zaman tertentu. Perubahan-perubahan tersebut yang mengakibatkan pertarungan dan silih berganti mendominasi pola pemikiran masayarakat. Misalnya pertarungan antara agama dan sains. Pada zaman pertengahan, agama mendominasi dan sains termarjinalkan. Selanjutnya pada zaman renaissance hingga sekarang, sains mendorninasi dan menjadi alat ukur kebenaran sedangkan agama lebih cenderung dimarjinalkan. Dalam tataran ideologi, pertarungan antara kapitalisme dan sosialisme mewarnai ideologi masyarakat dunia.
Adapun kaitannya antara ideologi dengan pendidikan, yakni pendidikan memiliki peranan penting dalam pengembangan kemampuan seseorang. Pendidikan merupakan salah satu sarana untuk mendapatkan pengetahuan yang nantinya menjadi bekal dalam kehidupan di tengah masyarakat. Di tengah masayarakat itu sendiri tidak bisa lepas dari yang namanya ideologi, sehingga ideologi yang berkembang di dalam masayrakat sangatlah mewarnai pada ranah pendidikan, dan kemudian pendidikan akan mempunyai karakteristik yang identik dengan ideologi masyarakat tersebut.
Ideologi yang berkembang dalam pendidikan setidaknya ada tiga, yaitu konservatif, liberal dan kapitalis. Perbedaan dari ketiga ideologi tersebut sangatlah berdampak pada metode dan cara pembelajaran yang diberikan oleh pendidikan berdasarkan ideologi tertentu. Pada tulisan ini sekiranya akan membahas mengenai ideologi pendidikan liberal, bagaimana perkembangan ideologi pendidikan liberal dan bagaimana ideologi pendidikan liberal saat ini.
BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian Ideologi Pendidikan Liberal
Berdasarkan KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia), idiologi memiliki arti kumpulan konsep bersistem yang dijadikan asas pendapat (kejadian) yang memberikan arah dan tujuan untuk kelangsungan hidup; cara berpikir seseorang atau suatu golangan; paham, teori dan tujuan yang merupakan satu program sosial politik.[1]
Adapun pendidikan itu sendiri memiliki arti sebagai usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat.[2]
Di dalam KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia), liberal memiliki arti bersifat bebas; berpandangan bebas (luas dan terbuka).[3]
Jadi, berdasarkan pengertian-pengertian di atas, idiologi pendidikan liberal dapat diartikan sebagai model dalam teori ilmu pengetahuan dalam usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat yang sesuai dengan paham, teori dan tujuan yang merupakan satu program sosial politik yang bebas berpandangan luas dan terbuka.

B.     Ideologi Pendidikan Liberal
Idiologi pendidikan liberal bermuara pada konsep modernisasi di Barat. Salah satu faktor modernitas adalah pengakuan sepenuhnya terhadap kebebasan individu. Di samping kebebasan individu, modernisasi juga mengedepankan kebebasan kuasa akal manusia (rasionalis). Ideologi pendidikan liberal berkiblat pada aliran filsafat eksistensialis dan progresifisme.[4]
Ideologi liberalisme ini berakar pada cita-cita individualisme Barat. Menurut cita-cita ini gambaran manusia ideal adalah manusia rasionalis liberal, yakni semua manusia mempunyai potensi sama dalam intelektual, baik tatanan alam ataupun sosial dapat ditangkap oleh akal, serta individu-individu di dunia atomistis dan atonom. Oleh karena itu, ideologi pendidikan liberal tidak bisa lepas dari dasar filosofnya yakni disebut aliran filsafat positivisme yang mana seperti pendewaan terhadap scientific method serta adanya pemisahan antara fakta dengan nilai menuju pemahaman obyektif.[5] Adapun positivisme itu sendiri merupakan paradigma keilmuan yang berakar dari filsafat rasionalisme.
Dalam konteks potensi, akal manusialah yang dipandang paling urgen dalam ideologi pendidikan liberal. Manusia dipandang sebagai binatang yang rasional (animal rasional) merupakan kelainan tersendiri bagi ragam eksistensi yang ada. Manusia tidak bisa disamakan dengan eksistensi lainnya yang tidak berakal. Di samping pendewaan akal manusia, ideologi pendidikan liberal juga mengakui atas hak-hak individu manusia. Maksudnya, setiap manusia memiliki kebebasan memilih dan bertindak sesuai dengan hatinya, orang lain tidak punya hak atas tindakan dan pilihannya. Oleh karena itu ideologi pendidikan liberal bernuansa kebebasan manusia secara individual. Menurut Strate, manusia atau keadaan kebebasan untuk memembentuk dirinya dengan kemamauan dan tindakannya. Kehidupan manusia itu mungkin tidak mengandung arti bahkan tidak masuk akal, tetapi manusia dapat hidup seperti ini, maka manusia dapat menangani masalahnya sendiri dan mengandalkan pilihan dan tindakan supaya dapat hidup di dunia.[6]
Ideologi pendidikan liberal juga mengalami beberapa anomali yang memerlukan penambahan-penambahan. Kebebasan manusia menurut paradigma ini bermuara pada prinsip individualisme sebagai konsekuensi dari arus modernisasi Barat yang cenderung kering dari kehidupan religiusitas[7] (Muarif,  2005 :46). Dalam ideologi ini cenderung terjadi pendikotomian antara pendidikan Islam dan pendidikan umum, dikarenakan Agama tidak dijadikan suatu bagian dari ilmu pengetahuan.
Pendidikan di abad modern seperti sekarang ini merupakan pengewajantahan dari ideologi pendidikan liberal yang pada mulanya bermuara pada rasionalisme dan kebebasan individu, yaitu suatu kontruki filosfis tentang beragam konsep pendidikan yang lebih mengutamakan pada tiga aspek individualisme, rasionalisme, dan empirisme. Dengan tiga aspek tersebut secara otomatis seluruh nilai-nilai humanis di akui oleh publik dunia.[8]
Ideologi liberal tidak jauh berbeda dengan konservatif, yaitu sama-sama berpendirian bahwa pendidikan adalah politik, dan excellen haruslah merupakan target utama pendidikan. Kaum liberal beranggapan bahwa masalah masyarakat dan pendidikan adalah dua masalah yang berbeda. Mereka tidak melihat kaitan pendidikan adalah struktur kelas dan dominasi politik dan budaya serta diskriminasi gender di masyarakat luas. Pendidikan justru dimaksudkan sebagai media untuk mensosialisasikan dan mereproduksi nilai-nilai tata susila keyakinan dan nilai-nilai dasar agar masyarakat luas berfungsi secara baik. Pendekatan liberal inilah yang mendominasi segenap pemikiran tentang pendidikan formal seperti sekolah, maupun pendidikan non-formal seperti berbagai macam pelatihan.
Kemudian liberlisme juga merupakan prinsip dasar neokolonialisme yang tidak hanya berlaku dalam domain ekonomi, melaikan sudah merambat ranah pendidikan. Pada mulanya liberalisme merupakan dasar ekonomi klasik yang dimotori oleh salah satu tokoh yaitu Adam Smith lewat karyanya Wealth of Nation (1776).[9] Sistem ekonomi klasik tersebut mempunyai kaitannya dengan "kebebasan (proses) alami" yang dipahami oleh sementara tokoh-tokoh ekonomi sebagai ekonomi liberal klasik. Konsep kebijakan dari ekonomi (globalisasi) liberal ialah sistem ekonomi bergerak kearah menuju pasar bebas dan sistem ekonomi berpaham perdagangan bebas dalam era globalisasi yang bertujuan menghilangkan kebijakan ekonomi proteksionisme.[10]
Ideologi liberalisme berpijak pada tiga keyakinan: pertama, kebebasan individu (personal liberty); kedua, pemilikan pribadi (private property); ketiga, inisiatif individu serta usaha swasta (private interprise). Ketiga inilah yang juga merambah pada sektor pendidikan sehingga menjadikan pendidikan ditentukan oleh pasar. Dalam hal tersebut bisa dilihat dari Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 77 Tahun 2007 tentang Daftar Bidang Usaha yang Tertutup dan Bidang Usaha yang Terbuka dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal.[11] Dalam peraturan tersebut menegaskan dimulainya pendidikan dasar hingga perguruan tinggi, dan pendidikan non-formal dapat dimasuki oleh modal Asing dengan batasan kepemilikan maksimal 49 persen. Hal tersebut sudah sangat jelas mengindikasikan terjadinya komersialisasi pendidikan atau bisa dikatakan komoditas dagang.
Liberalisasi pendidikan tidak cukup sampai di situ, karena hal itu juga dapat dilihat dari RUU BHP (Badan Hukum Pendidikan) yang telah disahkan pada 17 desember 2008. Adapun penegasan dalam BHP dapat diamati pada Pasal 4 ayat 1;
(1)   Pengelolaan dana secara mandiri oleh badan hukum pendidikan didasarkan pada prinsip nirlaba, yaitu prinsip kegiatan yang tujuan utamanya tidak mencari laba, sehingga seluruh sisa hasil usaha dari kegiatan badan hukum pendidikan, harus ditanamkan kembali ke dalam badan hukum pendidikan untuk meningkatkan kapasitas dan/atau mutu layanan pendidikan.

Dalam pasal ini, jelas bahwa institusi pendidikan layaknya akan menjadi sebuah perusahaan, walaupun dihiasi dengan prinsip nirlaba, ketika institusi pendidikan dijadikan layaknya perusahaan, maka yang memiliki uang sajalah yang dapat mengakses pendidikan, dan yang tidak memiliki uang maka akan tersingkir.
Di dalam pasal lain yang terdapat pada RUU BHP juga mengindikasikan terjadinya liberalisasi pendidikan, yaitu Pasal 1 ayat 6 – 9:
(6) Pendiri adalah Pemerintah, pemerintah daerah, atau masyarakat yang mendirikan badan hukum pendidikan. (7) Masyarakat adalah kelompok warga negara Indonesia non-pemerintah yang mempunyai perhatian dan peranan dalam bidang pendidikan. (8) Satuan pendidikan adalah kelompok layanan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan formal. (9) Pendidikan formal adalah jalur pendidikan terstruktur dan berjenjang yang meliputi pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi.

Dalam pasal ini, dijelaskan bahwa pendiri RUU BHP adalah pemerintah, baik itu pemerintah daerah maupun masyarakat. Adapun kata masyarakat dalam hal ini, sangat membuka peluang bagi investor Asing untuk menanamkan modalnya, walaupun di dalam pasal selanjutnya dijelaskan bahwa masyarakat adalah kelompok warga negara Indonesia non-pemerintah.
RUU BHP jika diuraikan lebih jauh merupakan amanah dari UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) pada pasal 53, yang bunyinya: penyelenggara dan atau pendidikan formal yang didirikan oleh pemerintah, pemerintah daerah dan atau oleh masyarakat berbentuk badan hukum pendidikan, dan inilah asal muasal RUU BHP.
Jika berbicara tentang RUU BHP dan relasinya dengan komitmen pemerintah terhadap amanat founding father bangsa Indonesia, tentunya sangat jauh dari harapan, walaupun ada beberapa pasal yang mengarah kepada kemajuan pendidikan Nasional, yaitu salah satunya ingin bersaing di tingkat Internasional dengan memajukan dan meningkatkan kualitas pendidikan. Adapun indikasi terbentuk dan disahkanya RUU BHP itu sendiri, diantaranya: pertama, pendidikan Nasional supaya mampu bersaing di tingkat Internasional. Kedua, pemerintah memberikan kewenangan sepenuhnya terhadap lembaga pendidikan (Otonomi Pendidikan), baik dari segi keuangan, administrasi, personalia dan sebagainya. Ketiga, globalisasi menuntut adanya kompetisi transparansi dan aturan sesuai dengan sistem.
Dari argumen yang dibangun oleh pemerintah mengenai terbentuknya/disahkannya RUU BHP dapat dikatakan atas dasar ketidaksanggupan/tidak tanggung jawab sepenuhnya pemerintah dalam bidang pendidikan. Ketidaksanggupan tersebut terbukti dengan menerapkannya Otonomi Pendidikan dan kebijakan RUU BHP. Dengan adanya Otonomi Pendidikan itulah bisa jadi merupakan kedok untuk mengurangi tanggung jawab pemerintah di bidang pendidikan sesuai dengan semagat pasar bebas atau liberalisme, dikarenakan jika pemerintah masih memberikan supsidi sepenuhnya di bidang pendidikan maka itu tidak sesuai dengan prinsip liberalisme.
BAB II
KESIMPULAN
Ketika pendidikan diperlakukan seperti perdagangan atau pasar bebas atau sebagai komoditas, pendidikan akan diatur sesuai dengan hukum pasar. Meningkatnya permintaan pendidikan akan mengakibatkan mahalnya biaya pendidikan. Kita tentunya perlu waspada jangan sampai jargon “orang miskin dilarang sekolah” akhirnya terbukti.
Semestinya pendidikan harus ditempatkan sebagai bagian dari pelayanan kepada masyarakat (public services) semata yang diberikan oleh negara kepada rakyatnya. Membiarkan pendidikan berkembang sebagai sebuah industri yang selalu menghitung cost and profit sehingga cenderung makin mahal sebagaimana tampak dewasa ini jelas bertentangan dengan prinsip pendidikan untuk seluruh rakyat sebagai public services tadi karena pasti tidak semua rakyat mampu menikmatinya secara semestinya. Dalam konteks ini tentu perlu adanya demokrasi pendidikan. Upaya ini akan sangat membantu terhadap masyarakat untuk memperoleh pendidikan yang sudah menjadi haknya. Seperti dalam UUD 1945 pasal 31 ayat 1 yaitu: “Tiap-tiap warga negara berhak mendapat pengajaran”. Pasal ini sudah jelas sekali menjelaskan bahwa tiap warga Negara Indonesia berhak mendapatkan pendidikan yang layak tanpa terkecuali.
DAFTAR PUSTAKA
·         Ali Maksum, Pengantar Filsafat, Yogyakarta: Ar-ruz media, 2008.
·         Arif rahman . “politik ideology pendidikan”.yogyakarta : Laksbang mediatama.
·         Depdikans Indonesia, 2001, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Edisi Ketiga, Pusat Bahasa Pendidikan Nasional. Penerbit : Balai Pustaka; Jakarta.
·         Maarif, liberalisasi pendidikan, Yogyakarta: Pinus Book Publisher, 2008.
·         M. Agus Nuryatno, Mazhab Pendidikan Kritis, Yogyakarta: Resist Book, 2011.
·         William F.Oneil, Ideology-Ideologi Pendidikan,Yogyakarta:pustaka pelajar, 2001.
·         UU Republik Indonesia No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
·         Http:\ideologi\epistemologi-rasionalisme-rene/2011/10/15.


[1] Depdikans Indonesia, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Edisi Ketiga, Pusat Bahasa Pendidikan Nasional, (Jakarta: Balai Pustaka, 2001)
[2] UU Republik Indonesia No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
[3] Depdikans Indonesia, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Edisi Ketiga, Pusat Bahasa Pendidikan Nasional, (Jakarta: Balai Pustaka, 2001)
[4] Http:\ideologi\epistemologi-rasionalisme-rene/2011/10/15
[5] Arif rahman . “politik ideology pendidikan”.yogyakarta : Laksbang mediatama.
[6] Ali Maksum, Pengantar Filsafat, (Yogyakarta: Ar-Ruz Media, 2008), hlm. 224
[7] Maarif, liberalisasi pendidikan, (Yogyakarta: Pinus Book Publisher, 2008), hlm. 46
[8] Maarif, hlm.71.
[9] Dr. M. Agus Nuryatno, Mazhab Pendidikan Kritis, (Yogyakarta: Resist Book, 2011), hal. 72.
[11] Dr. M. Agus Nuryatno,…hlm. 72.

FENOMENA BUNUH DIRI SEBAGAI SEBUAH PILIHAN[1]



Oleh : Abdul Latif[2]

A.    Latar Belakang Masalah
Setiap tahun hampir satu juta manusia di dunia mati karena bunuh diri. Data World Health Organization (WHO) menunjukkan angka kematian rata-rata terjadi setiap 40 detik karena bunuh diri. Selama 45 tahun terakhir angka bunuh diri meningkat sebanyak 60 %, menjadikan bunuh diri sebagai penyebab kematian ketiga terbesar yang terjadi pada usia 15-44 tahun pada beberapa negara. Angka ini belum termasuk percobaan bunuh diri yang mencapai 20 kali lebih sering dari pada kejadian bunuh diri. Ini menunjukkan bahwa lebih banyak orang mati karena bunuh diri dari pada konflik bersenjata yang terjadi di dunia. Di beberapa negara angka bunuh diri lebih banyak dari pada kematian karena kecelakaan lalu lintas.
Kasus bunuh diri di Indonesia saat ini masih tergolong relatif rendah berkisaran antara 50.000 jiwa pada tahun 2005-2007 dan jika di rata-ratakan adalah sekitar 16.600 pertahun atau 7,41 orang per 100.000 penduduk. Hal itu sangat jauh jika dibandingkan dengan tingkat kasus bunuh diri di negara Asia maju seperti Jepang yang jumlahnya sekitar 14,5 orang per 100.000 penduduk.[3] Namun fenomena kasus bunuh diri di Indonesia cenderung mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Meskipun sampai saat ini belum ada data yang akurat, namun fakta dapat ditelusuri melalui publikasi tentang kasus bunuh diri dari berbagai sumber media. Peningkatan kuantitas bunuh diri ini disertai dengan cara dan faktor penyebab yang semakin beragam.
Banyaknya kasus bunuh diri yang terjadi di tanah air dewasa ini, menjadi gambaran kondisi mental/psiko masyarakat Indonesia mengalami sebuah gangguan. Sehingga fenomena bunuh diri ini digolongkan sebagai bencana (disaster) kemanusiaan. Kerja keras membangun kesadaran akan pentingnya pencegahan bunuh diri (suicide prevention) dirasakan semakin terasa, ketika faktor yang membuat tertekannya kehidupan masyarakat semakin nyata. Perlu upaya untuk menggugah kesadaran masyarakat bahwa bunuh diri merupakan ancaman serius, yang memerlukan manajemen penanganan multisektoral.
Kebijakan pemerintah dirasakan belum menyertakan program pencegahan bunuh diri sebagai prioritasnya. Disebabkan kurangnya kesadaran bahwa bunuh diri merupakan masalah besar yang mengancam kemanusiaan. Namun sejatinya, hal ini memerlukan campur tangan berbagai pihak, baik inovasi pemerintah di sektor kesehatan maupun pendekatan multisektoral seperti bidang pendidikan, kepolisian, tokoh agama, politisi, media, lingkungan/keluarga dan lainnya, bertujuan untuk menekan/menurunkan angka kejadian bunuh diri yang cenderung terus mengalami peningkatan.

B.     Fenomena Bunuh Diri Sebagai Sebuah Pilihan
Bunuh diri adalah segala perbuatan yang disadari untuk mengakhiri hidup diri sendiri (Mental Health Nursing Practice, 1995) atau dengan kata lain menghilangkan nyawa sendiri dengan sengaja. Biasanya bunuh diri dilakukan dengan cara-cara diantaranya dengan minum obat/racun, lompat/terjun dari ketinggian, membakar/gantung diri dan lain-lain sebagainya.[4]
Dari beberapa belakangan ini kita sering menyaksikan fenomena bunuh diri melalui mendia, baik itu visual, konfisional maupun yang lainnya. Sepertinya bunuh diri merupakan cara favorit dan efektif untuk meyelesaikan masalah yang dihadapi, namun sebenarnya cara menghilangkan nyawa diri sendiri bukan cara yang tepat dikarenakan bukannya masalah akan bisa selesai melainkan akan semakin bertambah.
Fenomena bunuh diri juga dapat dipicu oleh suicide contagion atau bunuh diri yang menular. Pernah ada sebuah penelitian di Amerika Serikat bahwa di kalangan remaja terjadi suicide contaigion. Mereka melakukan bunuh diri hanya untuk mencoba-coba dan membuktikan dirinya hebat. Ironisnya lagi bunuh diri dilakukan oleh anak-anak yang hanya meniru adegan di televisi (modeling) yang tidak proporsional dan kurangnya perhatian orang tua. Hal ini terjadi karena seorang anak hanya mampu melihat, mendengar tanpa mempertimbangkan. Semakin sering suatu tempat diberitakan digunakan untuk bunuh diri, semakin banyak yang akan mencontoh, seperti di Zurich Swiss. Hal ini karena memunculkan preokupasi (pikiran berulang) untuk bunuh diri, sehingga dapat memberi ilham metode bunuh diri. Uniknya, bunuh diri dilakukan bukan dengan cara tiba-tiba melainkan sebuah proses.[5]
C.    Tipe Bunuh Diri
Dalam bukunya Le Suicide (1987), Durkheim merumuskan dan menguraikan secara jelas tiga tipe bunuh diri. Pembagian ini, dapat menjelaskan berbagai kasus bunuh diri di Indonesia karena dinilai praktis, yaitu :[6]
1.      Bunuh diri egoistik.
Terjadi akibat ketidakmampuan individu untuk berintegrasi dengan masyarakat. Hal ini umumnya terjadi di kota besar, dimana masyarakat kota memiliki interaksi dan integrasi sosial yang relatif rendah. Bunuh diri egoistis terutama disebabkan oleh egoisme yang tinggi pada diri orang yang bersangkutan. Kalaupun ia berada dalam sebuah grup ia tidak total berada di dalamnya.
2.      Bunuh diri altruistik.
Terjadi akibat individu terikat pada tuntutan tradisi khusus ataupun karena individu merasa bahwa kelompoknya mengharapkannya. Contohnya adalah hara-kiri di Jepang. Bunuh diri altruistis dipahami sebagai kebalikan dari bunuh diri egoistis. Individu terlalu berlebihan dalam integrasi dengan grup atau kelompoknya hingga di luar itu ia tidak memiliki identitas. Pengintegrasian yang berlebihan biasanya berdimensi memandang hidup di luar grup atau dalam pertentangan dengan grup sebagai tidak berharga. Dalam konteks ini Durkheim mengambil contoh konkret orang yang suka mati syahid daripada menyangkal agamanya dan para prajurit dan perwira yang berani mati gugur demi keselamatan nusa dan bangsa.
3.      Bunuh diri anomik.
Terjadi akibat individu kehilangan pegangan dan tujuan sehingga individu meninggalkan norma-norma kelakuan yang biasa. Anomi adalah keadaan moral dimana orang yang bersangkutan kehilangan cita-cita, tujuan dan norma dalam hidupnya.
D.    Faktor Penyebab Bunuh Diri
Faktor penyebab orang melakukan bunuh diri berkaitan dengan faktor psikologi, biologik, sosial-kultural, ekonomi, dan faktor lingkungan, yang menurut para ahli psikologi di antaranya adalah penyimpangan mental seperti gangguan mood (suasana hati), stres, konflik, frustrasi, dan depresi. Sejatinya tidak ada orang yang menginginkan kematian, yang ada adalah orang yang terperangkap dalam situasi dimana ia tidak dapat menemukan jalan keluarnya.[7]
Selain itu penelitian menemukan bahwa ada suatu proses pemikiran yang negatif atau manifestasi suara secara internal yang terdapat pada pasien yang melakukan usaha bunuh diri. Penelitian tersebut kemudian berhasil membentuk kerangka teoritis mengenai inner voice dan pola pemikiran negatif terhadap diri. Inner voice tersebut, menurut Firestone (1997) akan terus didengar oleh manusia sepanjang kehidupannya. Inner voice bersifat sebagai suara yang memberikan penilaian, berupa komentar negatif atau sinis terhadap peristiwa atau tindakan yang dilakukan (merendahkan self-esteem), sampai dengan desakan ataupun perintah untuk melakukan tindakan maladaptif. Dapat dikatakan disini bahwa inner voice adalah bagian dari struktur kepribadian yang menjalankan fungsi proses pemikiran negatif yang mendasari terjadinya tingkah laku maladaptif.[8]
Dalam beberapa kasus bunuh diri, bisa juga disebabkan oleh faktor atau dimotivasi faktor keyakinan agama dan politik tertentu yang tertanam kuat pada diri pelaku bunuh diri. Seperti pada kasus terorisme, orang yang melakukan bom bunuh diri memiliki keyakinan bahwa tindakannya adalah tindakan mulia dan bisa masuk surga. Faktor rendahnya religius juga merupakan salah satu faktor penyebab orang melakukan bunuh diri. Oleh karena itu, Banyak orang berasumsi bahwa penyebab bunuh diri adalah faktor ekonomi. Ternyata faktor ekonomi bukanlah hal yang utama. Apa yang utama? Yang utama adalah tantangan dan tuntutan hidup yang semakin komplek. Tapi tidak diimbangi dengan kepedulian yang makin tinggi.
E.     Manajemen Penanganan Bencana Bunuh Diri
Bunuh diri sebagai sebuah bencana kemanusiaan memerlukan penanganan yang serius dan terpadu dari berbagai pihak (multisektor). Dalam hal ini pemerintah merupakan tulang punggung yang harus menjadi motor penggerak untuk meningkatkan kesadaran bagi masyarakat, bahwa bunuh diri tidak bisa dianggap sebagai kecelakaan atau kebetulan saja. Fenomena bunuh diri yang semakin sering terjadi hendaknya perlu disikapi sebagai ancaman serius apabila tidak ditangani secara tepat.
Dalam pandangan psikologi, indikasi orang yang akan bunuh diri ada dua. Pertama adalah perubahan perilaku dan yang kedua perubahan emosi. Perubahan perilaku misalnya, tiba-tiba seseorang menarik diri dan tidak mau bergaul. Sikapnya yang semula periang berubah menjadi pendiam. Kemudian, selalu berbicara ingin mengakhiri hidupnya.Sedangkan perubahan emosi adalah seseorang sudah tidak mempunyai hasrat apapun. Tidak mau lagi melakukan apa-apa. Pembawaannya sedih, galau, depresi, merasa tertekan, merasa sendiri dan putus asa dll. Dalam hal menangani orang-orang seperti itu setidaknya dapat dilakukan dengan cara paling sederhana namun jitu yaitu dengan cara pemberian KPC (Kasih Sayang, Perhatian dan Cinta).
Adapun dalam konsep penanganan bencana pada Disaster Management Cycle (Siklus Manajemen Bencana), terdapat pembagian tindakan yang digolongkan ke dalam tiga tahapan waktu. Yaitu pada tahap sebelum terjadinya bencana, pada saat terjadinya bencana, dan setelah terjadi bencana. Pada konsep ini pemerintah melakukan berbagai langkah manajemen penanganan terpadu dengan melibatkan berbagai pihak yang berkepentingan. Langkah tindakan itu dapat diuraikan sebagai berikut : Sebelum terjadinya bunuh diri (upaya pencegahan) ; kebijakan pemerintah, seminar/simposium, hot line krisis / nomor telepon darurat. Pada saat terjadi peristiwa bunuh diri ; kepolisian, kesehatan/rumah sakit. Setelah terjadi peristiwa bunuh diri ; psikologi dan kesehatan/rumah sakit.
F.     Kesimpulan
Terjadinya kasus bunuh diri di Indonesia cenderung mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Sehingga fenomena bunuh diri ini dapat digolongkan sebagai bencana (disaster) kemanusiaan. Uniknya dan itu terjadi perilaku bunuh diri bukan merupakan tindakan yang secara tiba-tiba, melainkan sebuah proses. Oleh karena itu, Perlu adanya upaya untuk menggugah kesadaran masyarakat bahwa bunuh diri merupakan ancaman serius, yang memerlukan manajemen penanganan multisektoral. Penanganan bunuh diri tidak akan berhasil jika hanya tergantung kepada kaum profesional seperti psikolog, pekerja sosial, dan pihak kepolisian saja. Masyarakat sekitar pelaku sebaiknya mengenali tanda-tanda usaha bunuh diri sehingga bisa terus melakukan pendampingan serta penanganan dengan baik.
Sekian Terima Kasih


[1] Di sampaikan dalam diskusi intensif mingguan Limited Group, Selasa, 28 februari 2012.
[2] Anggota Baru (Publikasi) Limeted GroupYogyakarta (email ; abdullatif9291@yahoo.com )
[3] file:///I:/khusus_bunuhdiri.html Friday, February 24, 2012 6:48:50 PM
[5] file:///I:/Sebelum-Bunuh-Diri-Mampirlah-ke-Kami.htm Friday, February 24, 2012 6:56:16 PM
[6] file:///I:/Penanganan Bunuh Diri Dalam Konsep Disaster Management « Celoteh Om Polisi.htm Friday, February 24, 2012 6:42:32 PM
[7] file:///I:/Penanganan Bunuh Diri Dalam Konsep Disaster Management « Celoteh Om Polisi.htm  Friday, February 24, 2012 6:42:32 PM