KONSEP PESERTA DIDIK
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang Pembahasan
Peserta didik secara etimologi adalah
anak didik yang mendapat pengajaran ilmu. Secara terminologi peserta didik
adalah anak didik atau individu yang mengalami perubahan, perkembangan sehingga
masih memerlukan bimbingan dan arahan dalam membentuk kepribadian serta sebagai
bagian dari struktural proses pendidikan. Dengan kata lain peserta didik adalah
seorang individu yang tengah mengalami fase perkembangan atau pertumbuhan baik
dari segi fisik dan mental maupun fikiran.
Sebagai individu yang tengah mengalami
fase perkembangan, tentu peserta didik tersebut masih banyak memerlukan
bantuan, bimbingan dan arahan untuk menuju kesempurnaan. Hal ini dapat
dicontohkan ketika seorang peserta didik berada pada usia balita seorang selalu
banyak mendapat bantuan dari orang tua ataupun saudara yang lebih tua. Dengan
demikina dapat di simpulkan bahwa peserta didik merupakan barang mentah (raw
material) yang harus diolah dan bentuk sehingga menjadi suatu produk
pendidikan.
Berdasarkan hal tersebut secara singkat
dapat dikatakan bahwa setiap peserta didik memiliki eksistensi atau kehadiran
dalam sebuah lingkungan, seperti halnya sekolah, keluarga, pesantren bahkan
dalam lingkungan masyarakat. Dalam proses ini peserta didik akan banyak sekali
menerima bantuan yang mungkin tidak disadarinya, sebagai contoh seorang peserta
didik mendapatkan buku pelajaran tertentu yang ia beli dari sebuah took buku.
Dapat anda bayangkan betapa banyak hal yang telah dilakukan orang lain dalam proses
pembuatan dan pendistribusian buku tersebut, mulai dari pengetikan, penyetakan,
hingga penjualan.
Dengan diakuinya keberadaan seorang
peserta didik dalam konteks kehadiran dan keindividuannya, maka tugas dari
seorang pendidik adalah memberikan bantuan, arahan dan bimbingan kepada peserta
didik menuju kesempurnaan atau kedewasaannya sesuai dengan kedewasaannya. Dalam
konteks ini seorang pendidik harus mengetahuai ciri-ciri dari peserta didik
tersebut.
1. Ciri
– ciri peserta didik :
a. Kelemahan
dan ketak berdayaannya
b. Berkemauan
keras untuk berkembang
c. Ingin
menjadi diri sendiri (memperoleh kemampuan).
2. Kriteria
peserta didik :
Syamsul nizar mendeskripsikan beberapa
kriteria peserta didik, yaitu :
a. Peserta
didik bukanlah miniatur orang dewasa tetapi memiliki dunianya sendiri
b. Peserta
didik memiliki periodasi perkembangan dan pertumbuhan
c. Peserta
didik adalah makhluk Allah yang memiliki perbedaan individu baik disebabkan oleh
faktor bawaan maupun lingkungan dimana ia berada
d. Peserta
didik merupakan dua unsur utama jasmani dan rohani, unsur jasmani memiliki daya
fisik, dan unsur rohani memiliki daya akal hati nurani dan nafsu
e. Peserta
didik adalah manusia yang memiliki potensi atau fitrah yang dapat dikembangkan
dan berkembang secara dinamis.
Didalam
proses pendidikan seorang peserta didik yang berpotensi adalah objek atau
tujuan dari sebuah sistem pendidikan yang secara langsung berperan sebagai
subjek atau individu yang perlu mendapat pengakuan dari lingkungan sesuai dengan
keberadaan individu itu sendiri. Sehingga dengan pengakuan tersebut seorang
peserta didik akan mengenal lingkungan dan mampu berkembang dan membentuk
kepribadian sesuai dengan lingkungan yang dipilihnya dan mampu mempertanggung
jawabkan perbuatannya pada lingkungan tersebut.
B. Ruang
Lingkup Pembahasan
Agar seorang pendidik mampu membentuk
peserta didik yang berkepribadian dan dapat mempertanggungjawabkan sikapnya,
maka seorang pendidik harus mampu memahami peserta didik beserta segala
karakteristiknya. Adapun hal-hal yang harus dipahami dan akan menjadi ruang
lingkup pembahasan ini adalah : 1) Pengertian Peserta Didik, 2) Kebutuhan
Peserta Didik, 2) Dimensi-dimensi Peserta Didik, 3) Intelegensi Peserta Didik,
4) Etika Peserta Didik.
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Peserta Didik
Dalam pengertian umum, peserta didik adalah setiap
orang yang menerima pengaruh dari seseorang atau kelompok orang yang
menjalankan kegiatan pendidikan. Sedangkan dalam arti sempit peserta didik
adalah (pribadi yang belum dewasa) yang diserahkan kepada tanggung jawab
pendidik.
Pengertian peserta didik dalam perspektif pedagogis,
manusia diartikan sebagai sejenis makhluk (homo
educantum) makhluk yang harus dididik (Madyo Ekosusilo, 1993: 20). Menurut
aspek ini manusia di kategorikan sebagai “animal
educabile”. peserta didik dipandang sebagai manusia yang memiliki potensi
yang bersifat laten, sehingga
dibutuhkan binaan dan bimbingan untuk mengatualisasikannya agar ia dapat menjadi
manusia susila yang cakap.
Dalam perspektif psikologis, peserta didik adalah
individu yang sedang berada dalam proses pertumbuhan dan perkembangan, baik
fisik maupun psikis menurut fitrahnya masing-masing (Madyo Ekosusilo, 1993:
20). Sebagai individu yang tengah tumbuh dan berkembang, peserta didik
memerlukan bimbingan dan pengarahan yang konsisten menuju ke arah titk optimal
kemampuan fitrahnya. Dalam perspektif Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional
No. 20 Tahun 2003 pasal 1 ayat 4, peserta didik diartikan
sebagai anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan dirinya melalui proses
pendidikan pada jalur jenjang dan jenis pendidikan tertentu.
Berdasarkan beberapa definisi tentang peserta didik
yang disebutkan di atas dapat disimpulkan bahwa peserta didik
individu yang memiliki sejumlah karakteristik, diantaranya: 1) Peserta didik
adalah individu yang memiliki potensi fisik dan psikis yang khas, sehingga ia
meruoakan insane yang unik. 2) Belum memiliki pribadi yang dewasa sehingga
masih menjadi tanggung jawab pendidik. 3) Masih menyempurnakan aspek tertentu
dasi kedewasaanya. 4) Peserta didik adalah individu yang sedang berkembang.
Artinya peserta didik tengah mengalami perubahan-perubahan dalam dirinya secara
wajar, baik itu kebutuhan biologis, rohani, sosial, intelegensi, emosi,
kemampuan berbicara, perbedaan individu dan sebagainya.
B.
Kebutuhan-Kebutuhan
Peserta Didik
Kebutuhan peserta didik adalah sesuatu
kebutuhan yang harus didapatkan oleh peserta didik untuk mendapat kedewasaan
ilmu. Kebutuhan peserta didik tersebut wajib dipenuhi atau diberikan oleh
pendidik kepada peserta didiknya. Menurut buku yang ditulis oleh Ramayulis yang
berjudul “Ilmu Pendidikan Islam”, ada
delapan kebutuhan peserta didik yang harus dipenuhi, yaitu:
1.
Kebutuhan
fisik
Kebutuhan fisik merupakan
kebutuhan yang selalu menagalami pertumbuhan yang cukup pesat. Proses
pertumbuhan fisik ini dapat diidentifikasi menjadi tiga tahapan:
a. Peserta
didik pada usia 0 – 7 tahun, pada masa ini peserta didik masih mengalami masa
kanak-kanak.
b. Peserta
didik pada usia 7 – 14 tahun, pada usia ini biasanya peserta didik tengah
mengalami masa sekolah yang didukung dengan peraihan pendidikan formal
c. Peserta
didik pada 14 – 21 tahun, pada masa ini peserta didik mulai mengalami masa
pubertas yang akan membawa kepada kedewasaan.
Pada masa
perkembangan inilah seorang pendidik perlu memperhatikan perubahan dan
perkembangan seorang peserta didik. Selain itu pendidik harus memberikan
perhatian, bimbingan, arahan dan lain sebagainya. Karena pada usia ini seorang
peserta didik mengalami masa yang penuh dengan pengalaman (terutama pada masa
pubertas) yang secara tidak langsung akan membentuk kepribadian peserta didik
itu sendiri.
2.
Kebutuhan
sosial (lingkaran hidup)
Pada hakekatnya
kata sosial selalu dikaitkan dengan lingkungan yang akan dilampaui oleh seorang
peserta didik dalam proses pendidikan. Dengan demikian kebutuhan sosial adalah
kebutuhan yang berhubungan lansung dengan masyarakat agar peserta didik dapat
berinteraksi dan diterima di masyarakat lingkungannya, baik itu teman, orang
tua, guru, dan pemimpinya.
Secara singkat
dapat disimpulkan bahwa kebutuhan sosial adalah digunakan untuk memberi
pengakuan pada seorang peserta didik yang pada hakekatnya adalah seorang
individu yang ingin diterima eksistensi atau keberadaannya dalam lingkungan
masyarakat.
3.
Kebutuhan
untuk mendapatkan status
Suatu kebutuhan
seorang peserta didik untuk mendapatkan tempat dalam suatu lingkungan. Hal ini
biasanya ditandai dengan adanya perasaan seorang peserta didik merasa untuk
dihargai atau dipandang berguna, bahkan dibanggakan di dalam lingkungan
masyarakat.
4.
Kebutuhan
mandiri
Kebutuhan
mandiri merupakan kebutuhan disaat seorang peserta didik telah melewati masa anak dan
memasuki masa keremajaan, maka seorang peserta perlu mendapat sikap pendidik
yang memberikan kebebasan kepada peserta didik untuk membentuk kepribadian
berdasarkan pengalaman. Hal ini disebabkan karena ketika peserta telah menjadi
seorang remaja, dia akan memiliki ambisi atau cita-cita yang mulai ditampakkan
dan terfikir oleh peserta didik, inilah yang akan menuntun peserta didik untuk
dapat memilih langkah yang dipilihnya.
5.
Kebutuhan
untuk berprestasi
Kebutuhan ini merupakan
tindak lanjut dari kebutuhan sebelumnya yaitu kebutuhan mendapat status dan
kebutuhan mandiri. Kebutuhan ini akan dapat terpenuhi jika kebutuhan sebelumnya
terpenuhi, maka secara langsung kebutuhan untuk berprestasi akan terpenuhi pula
dikarenakan sudah adanya rasa kepercayaan diri dan kemandirian.
6.
Kebutuhan ingin disayangi dan
dicintai
Kebutuhan ini
tergolong sangat penting bagi peserta didik, karena kebutuhan ini sangatlah
berpengaruh akan pembentukan mental dan prestasi dari seorang peserta didik.
7.
Kebutuhan untuk curhat
Kebutuhan ini merupakan pendekatan seorang pendidik
terhadap peserta didik untuk membantu menyelesaikan permasalahan-permasalahan
yang ada di masa remaja/pubertas.
8.
Kebutuhan untuk memiliki filsafat
hidup
Pada hakekatnya
seetiap manusia telah memiliki filsafat walaupun terkadang ia tidak
menyadarinya. Begitu juga dengan peserta didik ia memiliki ide, keindahan,
pemikiran, kehidupan, Tuhan, rasa benar, salah, berani, takut. Perasaan itulah
yang dimaksud dengan filsafat hidup yang dimiliki manusia. Filsafat hidup
sangat erat kaitannya dengan agama, karena agama lah yang akan membimbing manusia
untuk mendapatkan dan mengetahui apa sebenarnya tujuan dari filsafat hidup.
Sehingga tidak seorangpun yang tidak membutuhkan agama.
Pendidikan agama
disamping memperhatikan kebutuhan-kebutuhan biologis dan psikologis ataupun
kebutuhan primer maupun skunder, maka penekanannya adalah pemenuhan kebutuhan
anak didik terhadap agama karena ajaran agama yang sudah dihayati, diyakini,
dan diamalkan oleh anak didik, akan dapat mewarnai seluruh aspek kehidupannya.
Allah SWT, berfirman dalam surat Saba’ 34:6 yang artinya “Dan orang-orang
yang diberi ilmu (ahli Kitab) berpendapat bahwa wahyu yang diturunkan kepadamu
dari Tuhanmu Itulah yang benar dan menunjuki (manusia) kepada jalan Tuhan yang
Maha Perkasa lagi Maha Terpuji.”
C.
Dimensi-Dimensi
Peserta Didik
Pada hakekatnya dimensi adalah salah
satu media yang dibutuhkan oleh peserta didik untuk membentuk diri, sikap,
mental, sosial, budaya, dan kepribadian di masa yang akan datang (kedewasaan).
Widodo Supriyono, dalam bukunya yang berjudul Filsafat manusia dalam Islam,
secara garis besar membagi dimensi menjadi dua, yaitu dimensi fisik dan rohani.
Dalam bukunya ia menyatakan bahwa secara rohani manusia mempunyai potensi
kerohanian yang tak terhingga banyaknya. Potensi-potensi tersebut nampak dalam
bentuk memahami sesuatu (Ulil Albab), dapat berfikir atau merenung,
memepergunakan akal, dapat beriman, bertaqwa, mengingat, atau mengambil
pelajaran, mendengar firman Tuhan, dapat berilmu, berkesenian, dapat menguasai
tekhnologi tepat guna dan terakhir manusia lahir keduania dengan membawa
fitrah.
Adapun dalam sub bab ini setidaknya akan
membahas 7 dimensi peserta didik, diantaranya: dimensi fisik, dimensi akal,
dimensi keberagamaannya, dimensi akhlak, dimensi rohani, dimensi seni, dan
dimensi sosial.
1.
Dimensi
fisik (Jasmani)
Fisik manusia
terdiri dari dua unsur, yaitu unsur biotik
dan unsur abaiotik. Manusia sebagai
peserta didik memiliki proses penciptaan yang sama dengan makhluk lain seperti
hewan. Namun yang membedakan adalah manusia lebih sempurna dari hewan, hal ini
dikarenakan manuasia memiliki nafsu yang dibentengi oleh akal sedangkan hewan
hanya memiliki nafsu dan insthink bukannya
akal.
2.
Dimensi Akal
Ramayulis dalam
bukunya ia mengambil pendapat al – Ishfahami yang membagi akal menjadi dua
macam yaitu :
a. Aql
Al-Mathhu’ : yaitu akal yang merupakan pancaran
dari Allah SWT sebagai fitrah Illahi.
b. Aql
al-masmu
: yaitu akal yang merupakan kemampuan menerima yang dapat dikembangkan oleh
manusia.
Akal ini tidak dapat dilepaskan dari diri manusia, karena digunakan untuk
menggerakkan akal mathhu untuk tetap berada di jalan Allah.
Akal memiliki fungsi sebagai berikut:
1. Akal
adalah penahan nafsu.
2. Akal
adalah pengertian dan pemikiran yang berubah-ubah dalam menghadapi. sesuatu
baik yang nampak jelas maupun yang tidak jelas.
3. Akal
adalah petunjuk yang membedakan hidayah dan kesesatan.
4. Akal
adalah kesadaran batin dan pengaturan.
5. Adalah
pandangan batin yang berpandangan tembus melebihi penglihatan mata
6. Akal
adalah daya ingat mengambil dari masa lampau untuk masa yang akan dihadapi.
3. Dimensi
Keberagamaan
Manusia sejak
lahir kedunia telah menerima kodrat sebagai homodivinous atau homo
religius yaitu makhluk yang percaya akan adanya Tuhan atau makhluk yang beragama.
Dalam agama islam diyakini bahwa pada saat janin manusia berada dalam kandungan
seorang ibu, dan ketika ditiupkan nyawa kedalam janin tersebut oleh sang Kholiq,
maka janin mengatakan bahwa aku akan beriman kepada-Mu (Allah). Dari sinilah manusia
mempunyai fitrah sebagai makhluk yang memiliki kepercayaan akan adanya tuhan
sejak lahir.
4. Dimensi
Akhlak
Kata
akhlak dalam pendidikan Islam adalah sesuatu yang sangat diutamakan. Dalam Islam
akhlak sangat erat kaitannya dengan pendidikan agama sehingga dikatakan bahwa
akhlak tidak dapat lepas dari pendidikan agama. Akhlak menurut pengertian Islam
adalah salah satu hasil dari iman dan ibadat, karena iman dan ibadat manusia
tidak sempurna kecuali kalau dari situ muncul akhlak yang mulia. Maka akhlak
dalam Islam bersumber pada iman dan taqwa dan mempunyai tujuan langsung yaitu
keridhoan dari Allah SWT
5.
Dimensi
Rohani (Kejiwaan)
Tidak jauh
berbeda dengan dimensi akhlak, dimensi rohani dalah adalah dimensi yang sangat
penting dan harus ada pada peserta didik. Hal ini dikarenakan rohani (kejiwaan)
harus dapat mengendalikan keadaan manusia untuk hidu bahagia, sehat, merasa
aman dan tenteram. Penciptaan manusia tidak akan sempurna debelum ditiupkan
oleh Allah sebagian ruh baginya. Allah SWT berfirman yang artinya : “Maka
apabila aku telah menyempurnakan kejadiannya, dan telah meniup kan kedalamnya
ruh (ciptaan)-Ku, Maka tunduklah kamu kepadanya dengan bersujud (Al – hijr :
29).”
Menurut Al-
Ghazali ruh terbagi menjadi dua bentuk, yaitu al – ruh dan al- nafs.
Alruh adalah daya manusia untuk mengenal dirinya sendiri, tuhan, dan
mencapai ilmu pengetahuan, sehingga dapat menentukan manusia berkepribadian,
berakhlak mulia serta menjadi motivator sekaligus penggerak bagi manusia untuk
menjalankan perintah Allah. Alnafs adalah pembeda dengan makhluk lainnya
dengan kata lain pembeda tingkatan manusia dengan makhluk lain yang sama-sama
memiliki al-nafs seperti halnya hewan dan tumbuhan.
6. Dimensi
Seni (Keindahan)
Seni merupakan
salah satu potensi rohani yang terdapat pada diri manusia. Sehingga senia dalam
diri manusia harus lah dikembangkan. seni dalam diri manusia merupakan sarana
untuk mencapai tujuan hidup. Namun tujuan utama seni pada diri manusia adalah
untuk beribadah kepada Allah dan menajalankan fungsi kekhalifahannya serta
mendapatkan kebahagiaan spiritual yang menjadi rahmat bagi sebagian alam dan keridhoan
Allah SWT.
Allah SWT
berfirman yang artinya: “Dan kamu memperoleh pandangan yang indah padanya,
ketika kamu membawanya kembali ke kandang dan ketika kamu melepaskannya ke
tempat penggembalaan (QS. An-nahl : 6).”
7. Dimensi
Sosial
Dimensi sosial
bagi manusia sangat erat kaitannya dengan sebuah golongan, kelompok, maupun
lingkungan masyarakat. Lingkungan terkecil dalam dimensi sosial adalah
keluarga, yang berperan sebagai sumber utama peserta didik untuk membentuk kedewasaan.
Didalam Islam dimensi sosial dimaksudkan agar manusia mengetahui bahwa tanggung
jawab tidak hanya diperuntukkan pada perbuatan yang bersifat pribadi namun perbuatan
yang bersifat umum.
Dalam dimensi sosial
seorang peserta didik harus mampu menjalin ikatan yang dinamis antara kepentingan
pribadi dengan kepentingan sosial. Ikatan sosial yang kuat akan mendorong
setiap manusia untuk peduli akan orang lain, menolong sesama serta menunjukkan
cermin keimanan kepada Allah SWT.
D.
Tingkat Intelegensi Peserta Didik
Secara
bahasa integensi dapat diartikan dengan kecerdasan, pemahaman, kecepatan,
kesempurnaan sesuatu atau kemampuan. Sedangkan menurut Kamus Besar Bahasa
Indoneseia (KBBI) intelegensi adalah daya menyesuaikan diri dengan keadaan baru
dengan mempergunakan alat-alat berpikir menurut tujuan dan kecerdasannya.
Berdasarkan
pengertian diatas jelaslah bahwa intelegensi peserta didik adalah kecerdasan
yang dimiliki peserta didik yang digunakan untuk menyesuaikan diri dengan keadaan
yang baru ataupun memahami sesuatu yang baru berdasarkan tingkat kecerdasan dan
tujuan. Sehingga intelegensi atau kecerdasan dalam pendidikan islam
dikelompokkan menjadi empat golongan, yaitu :
1.
Kecerdasan intelektual
2.
Kecerdasan emosional
3.
Kecerdasan spiritual
4.
Kecerdasan Qalbiyah.
1. Kecerdasan
Intelektual
Kecerdasan
intelektual adalah kecerdasan yang berhubungan dengan pengambangan tingkat
kemampuan dan kecerdasan otak, logika atau IQ. Ramayulis dalam bukunya
menyatakan, kecerdasan intelektual adalah kecerdasan yang menuntut pemberdayaan
otak, hati, jasmani, dan pengaktifan manusia untuk berinteraksi secara fungsional
dengan yang lain.
Menurut
pengantar pendidikan anak luar biasa yang disusun oleh Sam Isbani, mengatakan
bahwa tingkat intelegensi peserta didik dapat diklasifikasikan menjadi : anak berkelainan
social, berkelainan jasmani, berkelainan mental, anak nakal/ delinquent, anak yang
menyendiri, menjauhkan diri dari masyarakat, anak timpang, anak berkelainan penglihatan,
anak berkelainan pendengaran, anak berkelainan bicara, anak kerdil, tingkat kecerdasan
rendah dan tingkat kecerdasan tinggi.
2. Kecerdasan
Emosional
Menurut Daniel
Gomelen, kecerdasan emosional adalah kemampuan untuk memotovasi diri sendiri,
bertahan menghadapi frustasi, mengendalikan dorongan hati, tidak melebih-lebihkan
kesenangan, mengatur suasana hati, menjaga akan beban stres tidak melumpuhkan
kemampuan berfikir, berempati dan berdo’a.
Secara umum
kecerdasan emosional dan kecerdasan intelektual saling berkaitan satu sama
lain. Jika kecerdasan intelektual yang dihasilkan otak kiri digunakan untuk
berfikir atau memecahkan suatu masalah, maka kecerdasan emosional yang
dihasilkan oleh otak kanan digunakan untuk memberikan motivasi, mendorong
kemauan dan mengendalikan dorongan hati. Sehingga dengan adanya kecerdasan
dalam diri peserta didik, peserta didik akan mampu memotivasi dirinya sendiri
untuk melakukan sesuatu hal yang bersifat positif, bahkan diharapakan dengan
adanya kecerdasan ini seorang peserta didik mampu untuk menghilangkan rasa
malas yang timbul pada dirinya.
Ari Ginanjar
mengemukakan aspek-aspek yang berhubungan dengan kecerdasan emosional, meliputi
: konsistensi (istiqamah), kerendahan hati (tawadhu’), berusaha dan berserah
diri (tawakkal), ketulusan (ikhlas), totalitas (kaffah), keseimbangan (tawazun)
dan integritas dan penyempurnaan (ihsan).
3. Kecerdasan
Spiritual
Secara etimologi
spritual berarti yang berkehidupan atau sifat hidup. Kecerdasan spiritula pada
diri manusia berorientasi pada dua hal, yakni berorientasi kepada hal yang bersifat
duniawi dan agama. Ketika seseorang mengorirntasikan kecerdasan spiritual
kedalam sesuatu yang bersifat duniawai, maka yang hadir dalam dirinya adalah
bagaimana ia dapat memaknai hidup dan mengelola nilai-nilai kehidupan. Bukan
untuk menentukan atau memilih keyakinan dan kepercayaan akan suatu agama.
Disisi
keagamaan, Ari Ginanjar menyatakan bahwa inti dari kecerdasan spiritual adalah
pemahaman tentang kehadiran manusia itu sendiri yang muaranya menjadi ma’rifat kepada
Allah SWT. Ketika manusia mendapatkan ma’rifat tersebut, maka manusia secara langsung
akan dapat mengenali dirinya sendiri sekaligus mengenal Tuhannya. Dalam prespeksi
Islam hal ini merupakan tingkat kecerdasan yang paling tinggi. Kecerdasan
spiritual memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
a.
Bersikap asertif, memiliki keyakinan
yang tinggi dan pemahaman yang sempurna tentang ke-Esaan Tuhan, sehingga
seorang tersebut tidak akan takut akan makhluk.
b.
Berusaha mengadakan inovasi, selalu
berusaha mencari hal baru untuk kemajuan hidup dan menghasilkan sesuatu yang
lebih baik dari sesuatu yang telah ada.
c.
Berfikit lateral, berfikir akan adanya
sesuatu yang lebih tinggi dari semua keunggulan manusia. Hal ini ditandai
dengan adanya perenungan dan pemikiran akan adanya sifat maha yang dimiliki
oleh sang pencipta alam sehingga membuat manusia tersentuh perasaan dan mampu
menanamkan sikap tunduk dan patuh yang mebuat hati bergetar ketika dapat
merasakan sifat kemahaan tersebut.
4. Kecerdasan
Qalbiyah
Secara etimologi
qalbiah berasal dari kata qalbu yang berarti hati. Dalam pengertian istilah
kecerdasan qalbiyah berarti kemampuan manusia untuk memahami kalbu dengan sempurna
dan mengungkapkan isi hati dengan sempurna sehingga dapat menjalin hubungan
moralitas yang sempurna antara manusia dan ubudiyah.
Kecerdasan kalbu
pada diri manusia yang sempurna akan menghandirkan kecerdasan agama dalam
dirinya. Kecerdasan agama adalah tingkat kecerdasan yang lebih tinggi dari
kecerdasan qalbiyah. Ketika seseorang telah mencapai kecerdasan agama maka
secara langsung seorang tersebut akan memiliki kecerdasan yang melampaui kecerdasan
intelktula, kecerdasan emosional, dan kecerdasan spiritual.
Ramayulis dalam
bukunya menyatakah bahwa ciri utama kecerdasan qalbiyah adalah :
a. Respon
yang intuitif ilabiah
b. Lebih
mendahulukan nilai-nilai Ketuhanan dari pada nilai-nilai kemanusiaan
c. Realitas
subyektif diposiskan sama kuatnya posisinya, atau lebih tinggi dengan realitas obyektif
d. Didapat
dengan pendekatan penerapan spiritual keagamaan dan pensucian diri.
E. Etika
Peserta Didik
Etika peserta didik adalah seuatu yang
harus dipenuhi dalam proses pendidikan. Dalam etika peserta didik, peserta
didik memiliki kewajiban yang harus dilaksanakan oleh peserta didik. Dalam buku
yang ditulis oleh Rama yulis, menurut Al-Ghozali ada sebelas kewajiban peserta
didik, yaitu :
1.
Belajar dengan niat ibadah dalam rangka taqoruh
kepada Allah SWT, sehingga dalam kehidupan sehari-hari anak didik dituntut
untuk mensucikan jiwanya dari akhlak yang rendah dan watak yang tercela. Allah
SWT berfirman, artinya : “Tiada sekutu bagiNya; dan demikian Itulah yang
diperintahkan kepadaku dan aku adalah orang yang pertama-tama menyerahkan diri
(kepada Allah).” (Al- An’am :163)
2.
Bengurangi kecenderungan pada duniawi
dibandingkan masalah ukhrowi. Allah SWT berfir`man, artinya : Dan
Sesungguhnya hari kemudian itu lebih baik bagimu daripada yang sekarang (Adh
Dhuha : 4)
3.
Bersikap tawadhu’ (rendah hati) dengan
cara meninggalkan kepentingan pribadi untuk kepentingan pendidikannya. Menjaga
pikiran dan pertantangan yang timbul dari berbagai aliran
4.
Mempelajari ilmu – ilmu yang terpuji,
baik untuk ukhrowi maupun untuk duniawi.
5.
Belajar dengan bertahap dengan cara
memulai pelajaran yang mudah menuju pelajaran yang sukar
6.
Belajar ilmu sampai tuntas untuk
kemudian hari beralih pada ilmu yang lainnya, sehingga anak didik memiliki
spesifikasi ilmu pengetahuan secara mendalam.
7.
Mengenal nilai-nilai ilmiah atas ilmu
pengetahuan yang dipelajari.
8.
Memprioritaskan ilmu diniyah sebelum
memasuki ilmu duniawi.
9.
Mengenal nilai-nilai pragmatis bagi
suatu ilmu pengetahuan, yaitu ilmu yang dapat bermanfaat dalam kehidupan dinia
akherat.
10. Anak
didik harus tunduk pada nasehat pendidik.
Agar
peserta didik mendapatkan keridhoan dari Allah SWT dalam menuntut ilmu, maka
peserta didik harus mampu memahami etika yang harus dimilikinya, yaitu :
1.
Peserta didik hendaknya senantiasa
membersihkan hatinya sebelum menuntut ilmu.
2.
Tujuan belajar hendaknya ditujukan untuk
menghiasi roh dengan berbagai sifat keutamaan.
3.
Memiliki kemauan yang kuat untuk mencari
dan menuntut ilmu di berbagai tempat.
4.
Setiap peserta didik wajib menghormati
pendidiknya.
5.
Peserta didik hendaknya belajar secara
sungguh-sungguh dan tabah.
Namun
etika peserta didik tersebut perlu disempurnakan dengan empat akhlak peserta
didik dalam menuntut ilmu, yaitu :
1.
Peserta didik harus membersihkan hatinya
dari kotoran dan penyakit jiwa sebelum ia menuntut ilmu, sebab belajar
merupakan ibadah yang harus dikerjakan dengan hati yang bersih.
2.
Peserta didik harus mempunyai tujuan
menuntut ilmu dalam rangka menghiasi jiwa dengan sifat keimanan, mendekatkan
diri kepada Allah.
3.
Seorang peserta didik harus tabah dalam
memperoleh ilmu pengetahuan dan sabar dalam menghadapi tantangan dan cobaan
yang datang.
4.
Seorang harus ikhlas dalam menuntut ilmu
dengan menghormati guru atau pendidik, berusaha memperoleh kerelaan dari guru
dengan mempergunakan beberapa cara yang baik.
BAB
III
KESIMPULAN
Berdasarkan uraian tentang peserta didik bab
sebelumnya, maka dapat disimpulkan sebagai berikut :
1. Peserta
didik adalah individu yang mengalami perkembangan dan perubahan, sehingga ia
harus mendapatkan bimbingan dan arahan untuk membentuk sikap moral dan
kepribadian
2. Kebutuhan
peserta didik yang berupa kebutuhan fisik, sosial, mendapatkan status, mandiri,
berprestasi, ingin disayangi dan dicintai, curhat, dan mendapatkan filsafat hidup
harus dipenuhi oleh pendidik untuk menunjang perkembangan dan pembentukan sikap
moral peserta didik sebagai insan kamil.
3. Peserta
didik memiliki beberapa dimensi penting yang mempengaruhi akan perkembangan
peserta didik, dimensi ini harus diperhatikan secara baik oleh pendidik dalam
rangka mencetak peserta didik yang berakhlak mulia dan dapat disebut sebagai
insan kamil.
4. Peserta
didik akan melampaui kecerdasan intelektual, emosional, dan spiritual ketika ia
telah mencapai tingkatan ilmu yang melibihi tingkatan kecerdasan qalbiyah,
yaitu kecerdasan agama.
5. Etika
peserta didik dalam proses pendidikan islam sangatlah berperan
DAFTAR
PUSTAKA
Ahmadi, Abu dkk.
2006. Ilmu Pendidikan Cetakan ke II. Jakarta: PT Rineka Cipta.
Hasbullah. 2009.
Dasar-Dasar Ilmu Pendidikan.
Yogyakarta: PT. RajaGrafindo Persada.
Ramayulis. 2006.
Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta: Kalam Mulia.
Supriono,Widodo.
1996. Filsafat Manusia dalam Islam. Yogyakarta: Pustaka Belajar.
Vandha.
2008. Pendidikan Islam dan Sumber Daya Manusia. Jakarta.
Drs. Abu Ahmadi
dan Dra. Nur Uhbiyati, Ilmu Pendidikan, Cetakan
ke II, (Jakarta: PT Rineka Cipta, 2006), hlm. 40
Widodo
Supriono, Filsafat Manusia dalam Islam,
Reformasi Filsafat Pendidikan Islam, (Yogyakarta: Pustaka Belajar, 1996),
hlm. 171
Daniel Golmen,
Kecerdasan Emosional Edisi Terjemahan Cetakan Ke 9 (Jakarta: Gramediya, 1999),
hlm. 45