PENERAPAN KURIKULUM BERBASIS TEKNOLOGI INFORMASI
DALAM GLOBALISASI JARINGAN INFORMASI
(STUDI PEMIKIRAN MUNIR)
A. Pendahuluan
Arus globalisasi sebagai sebuah istilah meningkatnya intensitas hubungan, keterkaitan dan ketergantungan suatu negara dengan negara lain di seluruh belahan dunia merupakan fenomena di abad ke-20. Meningkatnya intensitas tersebut kemudian berakibat terhadap satu kekuatan pasar (ekonomi global), perubahan konstantasi ruang dan waktu, meningkatnya interaksi kultural dan meningkatnya masalah bersama. Rasionalisasi ekonomi sebagai sebab dari globalisasi termanifestasikan melalui globaliasasi perdagangan, produksi, tenaga kerja, pembiayaan dan jaringan informasi atau teknologi informasi. Oleh karenanya dari sini dapat disimpulkan bahwa batas teritorial antarnegara semakin berkurang.[1]
Arus globalisasi teknologi informasi memiliki peranan yang sangat dominan dalam segala bidang, tidak terkecuali pendidikan. Penetrasi globalisasi ini tidak dapat dielakkan lagi, bahkan kehadirannya adalah sebuah tuntutan zaman. Konsekuensinya pembagian kerja pun menjadi sangat rasional hingga terjadi subspesialisasi secara detail. Sebagian pekerjaan sudah dapat dilakukan oleh mesin yang nota benenya bukan manusia.[2] Dalam situasi seperti ini, bukan berarti teknologi itu mengikis peranan manusia. Melainkan sinergi antara manusia dengan teknologi justru akan menghasilkan efektifitas dan efisiensi produksi.[3]
Futurolog Alvin Toffler, seperti dikutip Nurani Soyomukti[4] menggunakan istilah future shock (kejutan masa depan) untuk mengilustrasikan kondisi sekarang ini yang mana manusia berada pada suatu situasi serba terkejut yang berimplikasi pada disorientasi individu karena berhadapan langsung dengan banyaknya dinamika yang serba instant, termasuk dinamika teknologi informasi. Tentunya dinamika teknologi informasi yang berskala besar dan cepat tersebut dengan berekspektasi agar dapat direspons positif, sehingga dapat mengembalikan orientasi individunya.
Dominasi globalisasi yang merupakan model imprealisme baru,[5] meniscayakan dunia pendidikan untuk memiliki daya kritis dan antisipatif melalui pembacaan-pembacaannya, sehingga dunia pendidikan tidak diasumsikan stagnan, melainkan kontributif atau pun setidaknya adaptif terhadap dinamika tersebut. Pendidikan yang merupakan medium peningkatan sumber daya manusia Indonesia berarti harus meningkatkan kualitas yang sesuai dengan tuntutan dinamika zaman dalam konteks kekinian, agar bangsa Indonesia dapat tetap survive dan aktif bergerak dalam forum internasional. Adapun untuk menyiapkan sumber daya manusia yang baik itu terlebih dahulu perlu diidentifikasi ciri-ciri masa depannya, sehingga dapat diketahui pula manusia seperti apa yang diekspektasikan.[6] Sebagaimana telah diprediksi Alvin Toffler, seperti yang dikutip oleh Nurul Fahmi,[7] bahwa perkembangan teknologi informasi merupakan salah satu tolak ukur peradaban manusia.
Sebenarnya kesadaran akan urgensi dan keharusan merespons teknologi informasi (sebagai sebuah tuntutan dinamika zaman) bagi dunia pendidikan sudah ada landasan yuridisnnya di Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional (UU SISDIKNAS) Nomor 20 Tahun 2003 Bab I Pasal 1 Ayat (2) yang berbunyi:
“Pendidikan nasional adalah pendidikan yang berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional Indonesia dan tanggap terhadap tuntutan perubahan zaman”.
Meskipun proses merespons dalam realitanya belum secara totalitas terakomodir dengan baik. Akan tetapi, setidaknya pemberdayaan sumber daya manusia Indonesia yang berlandaskan teknologi informasi sudah dapat dilihat melalui representasi sebagian lembaga-lembaga pendidikan yang berorientasi teknologi informasi.
Sebagai sebuah bahan refleksi, ketika melihat potret sebagian lembaga pendidikan yang diselenggarakan di bawah naungan pondok pesantren, maka akan dibenturkan oleh sebuah kondisi yang kurang kondusif terkait upaya pengembangan pendidikan teknologi informasi yang masih minimum. Misal, pengadaan sarana teknologi informasi baik medianya maupun ruangannnya, sistem jaringan, kompetensi peserta didik, metode pengimplementasian dan pengaplikasian pendidikan teknologi informasi dan sumber daya manusia pendidik. Akan tetapi, tidak dapat dieliminasikan juga bahwa sebagian lembaga pendidikan di negeri ini yang sudah sadar akan urgensi pengembangan pendidikan teknologi informasi, sebut saja lembaga pendidikan yang bonafide masih juga belum menyelenggarakan proses pembelajaran berbasis teknologi informasi. Jika menilik jauh ke negeri Sakura yang mulai dari pendidikan dasar sudah membekali dan mengembangkan pendidikan teknologi informasi, maka akan terlihat intensitas kesadaran pendidikan teknologi informasi yang sangat tinggi. Sehingga berimplikasi terhadap etos kerja masyarakat Jepang yang kompetitif sekaligus komparatif. Kondisi pendidikan Jepang yang demikian maju berbanding lurus dengan kondisi pendidikan di Indonesia.[8]
Potret dari kondisi sebagian besar lembaga pendidikan di Indonesia yang menggelisahkan dalam bidang penguasaan teknologi informasi tersebut mengkristal pada desakan Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) supaya segera mengaplikasikan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) di semua jenjang pendidikan. Hal ini dianggap urgen terkait semakin banyaknya penyusunan dokumen dan distribusi data yang mengacu pada penggunaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK). Bak gayung bersambut, Kemendiknas merespon positif terhadap desakan ini. Karena pengaplikasian tenologi informasi dan komunikasi bisa meningkatkan efisiensi pengelolaan dan administrasi, meningkatkan komunikasi, dan mendukung peningkatan penyampaian kurikulum dan pembelajaran di kelas.[9]
Secara garis besar, permasalahan yang diangkat dalam beberapa literature tersebut masih berhenti pada tataran global. Artinya, masih sangat minim yang mencoba mengangkat permasalahan global tersebut menuju yang lebih aplikatif dan implementatif, sehingga nampak pada tataran yang lebih spesifik. Jika permasalahan tersebut sudah difokuskan pada tataran aplikatif dan implementatifnya, maka diharuskan melihat bagaimana suatu kondisi ekomoni suatu negara atau daerah yang nantinya berimplikasi pada penganggaran dan pengadaan sarana pengembangan pendidikan teknologi informasi baik ruangan, media atau pun sistem jaringannya. Lalu, bagaimana kondisi konstelasi politik di tingkat nasional maupun daerah yang berimplikasi pada kebijakan terkait pengembangan pendidikan teknologi informasi sebagai bentuk legitimasi setiap lembaga pendidikan. Selanjutnya, bagaimana kondisi sumber daya manusia pendidiknya di suatu negara atau daerah yang berimplikasi pada penerapan metode pengembangan pendidikan teknologi informasi yang relevan.
Berangkat dari beberapa permasalahan tersebut, kiranya sudah memberikan gambaran di mana letak signifikansi permasalahan penilitian dari topik yang menjadi bidang penelitian ini. Hematnya, signifikansi dari permasalahan penelitian kami itu lebih memberikan penekanan pada kompleksitas pendidikan teknologi informasi baik di tingkat nasional, daerah maupun langsung pada suatu lembaga pendidikan tertentu dalam rangka kesiapannya mengembangkan pendidikan teknologi informasi. Nah, maksud dari kesiapan tersebut dapat diidentifikasi melalui bagaimana kebijakan, kurikulum, sumber daya manusia pendidik, metode dan sarana baik ruangan, media maupun sistem jaringannya.
Dalam upayanya mencapai mencapai tujuan pendidikan itu harus termanifestasikan dan dikembangakan melalui design kurikulum. Dan design kurikulum yang relevan dengan konteks sekarang adalah kurikulum yang direlevansikan dengan perkembangan globalisasi teknologi informasi. Sehingga design kurikulum yang meliputi tujuan, strategi atau metode, materi dan evaluasinya tidak ketinggalan zaman lagi.[10] Oleh karena itu, judul “Penerapan Kurikulum Berbasis Teknologi Informasi Dalam Globalisasi Jaringan Informasi (Studi Pemikiran Munir)” menjadi urgen dan menarik untuk diteliti atas dasar di tersebut.
C. Pembahasan
Berdasarkan hasil pencarian literature yang dilakukan penulis, maka terdapat beberapa hasil penelitian dan tulisan terdahulu yang mengungkapkan dan memiliki keterkaitan dengan topik penelitian ini.
Fauziah Fauzan El Muhammady mengungkapakan bahwa suatu lembaga pendidikan yang berdaya saing itu harus memposisikan teknologi informasi sebagai sebuah basis dalam lembaga pendidikan tersebut. Yakni setidaknya dengan indikasi basis menjadi tiga klasifikasi, yaitu: pertama, teknologi informasi sebagai bagian dari kurikulum. Kedua, teknologi informasi sebagai sebuah alat analisa. Dan ketiga, teknologi informasi sebagai sarana penunjang dan kegiatan operasional lainnya.[11] Jika tidak demikian, maka lembaga pendidikan tersebut akan tergeser dan kalah berkompetisi di tengah-tengah arus globalisasi, bahkan outputnya pun akan kurang mendapatkan tempat di masyarakat.
Hal serupa juga ditambahkan oleh Munir, bahwa salah satu ciri-ciri lembaga pendidikan yang adaptif terhadap arus globalisasi teknologi informasi itu memiliki inisiatif mengaplikasikan pembelajaran jarak jauh. Pengaplikasian tersebut dapat menggunakan strategi pembelajaran online learning, yakni strategi pembelajaran yang dapat menimbulkan kebermaknaan (meaningful learning). Sehingga proses pembelajaran akan cenderung lebih inovatif dan interaktif dibandingkan dengan proses pembelajaran konvensional seperti face to face.[12] Dengan demikian maka akan terjadi interaksi antara pesesrta didik dengan peserta didik, peserta didik dengan pendidik, peserta didik dengan lingkungan, dan peserta didik dengan media.
Jika kedua literature di atas mencoba memberikan sebuah alternative tentang pengaplikasian teknolgi informasi di lembaga pendidikan reguler, maka di sini akan ada sedikit perbedaan dari Yusufhadi Miarso dalam menguraikan hal tersebut. Yakni teknologi informasi selain dapat diaplikasikan di lembaga pendidikan reguler juga dapat diaplikasikan di lembaga pendidikan non-reguler, seperti di Sekolah Menengah Pertama Terbuka (SMPT). SMPT yaitu sekolah yang diperuntukkan bagi anak-anak yang tidak dapat mengikuti pembelajaran secara prevalensi seperti di sekolah-sekolah reguler dikarenakan beberapa kendala.[13]
Sedangkan Indra Akuntono melihat dengan perspektif holistik, bahwa ketersediaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) yang kurang memadai di sebagian besar lembaga pendidikan di Indonesia berimplikasi terhadap penyusunan dokumen dan distribusi data yang kurang maksimal. Sehingga pengapalikasian TIK di setiap lembaga pendidikan di Indonesia secara merata menjadi hal yang urgen dan mendesak harus terpenuhi secara segera.[14] Akan tetapi kekurangan dari pendapat ini ialah tidak menawarkan seperti apa bentuk konkret dari pengaplikasian TIK di setiap lembaga pendidikan di Indonesia yang diekspektasikan tersebut. Sehingga pendapat ini memberikan kesan hanya sebatas bersifat ilustratif dan evaluatif dari sebagian besar potret lembaga pendidikan di Indonesia.
Secara umum dari uraian literature di atas memiliki kesamaan jika dilihat dari urgensi aplikasi, bentuk pengaplikasian dan obyek pengaplikasiannya. Akan tetapi perlu disampaikan bahwa dari setiap literature tersebut masih menguraikan secara parsial. Misal, Fauziah dan Munir hanya menjelaskan tentang pengaplikasian teknologi informasi di lembaga pendidikan reguler saja, sehingga terkesan mengeliminasi lembaga pendidikan non-reguler, meskipun selanjutnya ditambahkan oleh penjelasan dari Yusufhadi Miarso. Nilai plus dari uraian Yusufhadi Miarso adalah upayanya dalam mengakomodir semua lembaga tanpa adanya dikotomi lembaga. Berbeda dengan ketiganya, Indra Arikuntono justru sama sekali tidak menawarkan bentuk konkret dari pengaplikasian teknologi informasi, melainkan hanya mengilustrasikan dan mengevaluasi bahwa pengaplikasian teknologi di setiap lembaga pendidikan di Indonesia merupakan hal yang sangat mendesak dan harus segera disambut dengan cepat. Sedangkan perbedaannya dari keempat literature di atas dengan penelitian ini adalah terletak pengaplikasian teknologi informasi yang termanifestasikan melalui design kurikulumnya seperti apa, dan tanpa adanya dikotomi lembaga pendidikan, sehingga seluruh lembaga pendidikan dapat terakomodir dalam rangka mengaplikasikan kurikulum berbasasis teknologi informasi dalam globalisasi jaringan informasi.
Selanjutnya Hamzah dan Nina berpendapat bahwa implementasi teknologi pembelajaran menggunakan media dalam pembelajaran matematika bagi anak-anak (berkisar 7 sampai 12 tahun, bahkan terkadang lebih) dapat menghasilkan efektifitas dan efisiensinya. Media tersebut dapat berupa media visual maupun audiovisual. Proses pembelajaran seperti ini dalam pembelajaran matematika bagi anak-anak akan mampu memberikan motivasi prestasi belajar mereka dalam pelajaran matematika. Hal demikian didasarkan atas data hasil rangkuman penelitian Dr. Higgins dan Dr. Suydan pada tahun 1976, yang menyimpulkan: pertama, pemakaian media pembelajaran dalam bidang matematika itu efektif dalam mendorong prestasi belajar siswa. Kedua, sekitar 60% berbanding 10% menunjukan keberhasilan anak yang menggunakan media pembelajaran daripada tidak. Dan ketiga, manipulasi media pembelajaran penting bagi siswa Sekolah Dasar di semua tingkatan.[15] Adapun kekurangan dari pendapat ini adalah efektifitas dan efisiensi proses pembelajaran hanya akan ditemukan untuk mata pelajaran matemika saja. Padahal tidak demikian, artinya semua mata pelajaran memungkinkan untuk diimplementasikan dengan teknologi informasi.
Berbeda dengan pendapat di atas, Nurani Soyomukti justru menekankan pada domain sumber daya manusia pendidiknya dalam rangka mengimplementasikan proses pembelajaran berbasis teknologi informasi. Sumber daya manusia disyaratkan memiliki tiga kualifikasi, yaitu:[16] pertama, memiliki kapasitas kemampuan konseptual. Kedua, memiliki pengalaman inter-culturalism. Dan ketiga, memiliki keterampilan pedagogis. Jika demikian, maka upaya pengembangan lembaga pendidikan yang berperspektif globalisasi akan terealisasi. Dari sini nampak ada perbedaan antara Hamzah dan Nina dengan Nurani, jika Hamzah dan Nina efektifitas dan efisiensi dapat dihasilkan dalam proses pembelajaran berbantuan media untuk mata pelajaran matematika saja, sedangkan Nurani justru efektifitas dan efisiensi dapat dihasilkan jika pendidik memiliki ketiga kualifikasi di atas, tanpa membedakan mata pelajaran apapun. Kekurangannya dari Nurani yakni tidak melihat bahwa proses pembelajaran itu merupakan sesuatu yang integral dengan lembaga. Artinya, tidak hanya faktor satu unit (pendidik) saja, melainkan ada unit-unit lain juga yang mempengaruhi efektifitas dan efisiensi proses pembelajaran, seperti pengembangan design kurikulumnya.
Nyaris senada dengan Hamzah dan Nina, Bambang Warsita menyatakan bahwa media komputer yang di dalamnya memuat beberapa media, di antaranya: teks, grafis, gambar, foto, audio, video dan animasi dapat digunakan sebagai program pembelajaran berbantuan komputer (computer assisted instructional). Proses pembelajaran seperti ini akan menfasilitasi interaktifitas peserta didik dengan sumber belajar (content) yang lebih komprehensif.[17] Akan tetapi ada sedikit perbedaan, yakni jika Bambang cukup dengan computer assisted instructional yang di dalamnya memuat beberapa media dapat menfasilitasi interaktifitas peserta didik sehingga akan terjadi proses pembelajaran yang lebih efektif dan efisien, tanpa membedakan mata pelajaran apapun. Sedangkan Hamzah dan Nina menemukan efektifitas dan efisiensi proses pembelajaran hanya ada pada mata pelajaran matematika saja.
Adapun Azhar Arsyad menambahkan bahwa dalam proses pembelajaran berbasis teknologi informasi, seperti computer assisted instructional itu harus secara intensif dilakukan kegiatan evaluasi terhadap medianya, yakni dengan cara mempersiapkan beberapa pertanyaan terkait penggunaannya. Sehingga penggunaan media komputer tersebut dapat dimodifikasi sesuai dengan kebutuhan pembelajaran.[18] Kekurangan dari pendapat ini adalah seakan semua pendidik mahir mengoperasikan komputer beserta memodifikasinya, padahal tidak demikian adanya. Mestinya harus terlebih dahulu membekali pendidik dengan pelatihan mengoperasikan komputer dan cara memodifikasinya sesuai mata pelajaran tertentu. Sehingga computer assisted instructional benar-benar akan menghasilkan efektifitas dan efisiensinya karena selalu dilakukan kegiatan evaluasi terlebih dahulu.
Sependapat dengan Azhar, Arief Sadiman dkk menjelaskan,[19] bahwa sebelum proses pembelajaran itu berlangsung, maka harus terlebih dahulu melakukan kegiatan evaluasi program media sebagai uji ketepatan dan kelayakannya, apakah memang benar-benar memiliki nilai efektifitas dan efisiensi, atau justru sebaliknya. Sehingga proses pembelajaran akan mencapai tujuan-tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan jika memang media yang digunakan sudah lolos uji ketepatan dan kelayakannya. Namun jika diamati lebih jauh akan nampak ada sedikit perbedaan di antaran keduanya, jika media yang dimaksudkan bagi Azhar adalah komputer, mengingat implementasi pembelajarannya adalah computer assisted instructional. Sedangkan bagi Sadiman tidak berhenti pada media komputer saja, melainkan media apapun yang dapat digunakan dalam rangka agar menghasilkan efektifitas dan efisiensi dalam proses pembelajaran.
Dalam proses pembelajaran yang mengiplementasikan media teknologi informasi ditegaskan oleh Munir untuk selalu mempertimbangkan beberapa isu etika pendidikan teknologi informasi, yaitu:[20] petama, pendidikan sebagai sumber etika. Kedua, pendidikan sebagai medium yang membidani sumber daya manusia yang memiliki integritas. Dan ketiga, pendidikan sebagai salah satu bidang yang dapat mendesign konten dengan muatan edukatif. Sehingga diharapkan fasilitas media teknologi informasi yang tersedia tersebut dapat digunakan secara proporsional.
Penegasan di atas ditambahkan oleh Nasution, bahwa implementasi teknologi dalam pembelajaran dengan menggunakan media pembelajaran komputer itu tidak selamanya dapat mengakomodir kebutuhan peserta didik, menggingat komputer pun memiliki keterbatasan.[21] Konsekuensinya, pendidik harus memiliki tugas ganda, yaitu: pertama, tugas untuk mengorganisir dan mendesain berbagai informasi sebagai sumber belajar, agar tejadi proses pembelajaran yang interaktif. Dan kedua, tugas untuk mengadvokasi peserta didik dalam memcahkan problematika, baik emosional maupun sosialnya. Kelemahan dari pendapatnya Nasution terletak pada tidak adanya penjelasan secara detail tentang implementasi teknologi informasi dalam proses pembelajaran.
Meskipun beberapa literature tersebut memiliki kesamaan dalam hal pembahasan teknologi informasi, bahkan kesamaan yang lebih spesifik lagi yakni pada wilayah implementasinya. Akan tetapi di antara literature tersebut juga terdapat beberapa perbedaan pada kecenderungan wilayah implementasinya, misal Hamzah dan Nina, implementasi media teknologi akan menghasilkan efektifitas dan efisiensinya jika diperuntukan bagi anak-anak dalam mata pelajaran matematika. Namun Bambang justru manghapus batasan mata pelajaran yang disampaikan oleh Hamzah dan Nina, menurutnya cukup dengan computer assisted instructional akan dapat menemukan efektifitas dan efisiensinya, tanpa memberikan batasan mata pelajaran apapun. Nurani justru dalam kaitannya dengan hal ini lebih menekankan pada domain pendidiknya, yakni pendidik yang memiliki tiga kualifikasi. Sedangkan Azhar dan Sadiman sependapat dengan Hamzah dan Nina, hanya saja mereka melengkapi dengan menambahkannya kegiatan evaluasi sebagai uji kelayakan media, apakah lolos atau tidak, atau pun mungkin harus dimodifikasi berdasarkan relevansi dari setiap mata pelajarannya. Kaitannya dengan wilayah implementasi ini, Munir lebih detail menjelaskannya, bahkan menambahkan sedikit tentang pertimbangan etika pendidikan teknologi informasi dalam mengimplementasikan teknologi informasi. Dipertegas pula oleh Nasution, bahwa media teknologi informasi dalam proses pembelajaran tidak semuanya mampu mengakomodir kebutuhan perserta didik, misal kebutuhan emosional dan sosial peserta didik.
Adapun perbedaan beberapa literature tersebut adalah pada letaknya penjelasannya tentang impelemntasi. Jika literature tersebut lebih cenderung parsial, maka topik penlitian ini yang akan dijelaskan juga secara komperhensif tentang implementasi tersebut. Pertama mulai dari aplikasinya melalui design kurikulumnya yang berbasis teknologi informasi, selanjutnya disusul dengan tahapan-tahapan implementasinya seperti apa. Ekspektasinya, mampu memberikan gambaran tentang bagaimana mengaplikasikannya pada tataran design dan bagaimana mengimplementasikannya pada tataran operasional, sehingga terjadi kesinergisan di antara keduanya.
Implikasi pendidikan teknologi informasi di Indonesia menurut Nurul Fahmi adalah setiap lembaga pendidikan di Indonesia harus mampu menciptakan inovasi-inovasi, baik berupa teknologi informasi maupun menciptakan lapangan pekerjaan.[22] Sehingga dunia pendidikan di Indonesia memang benar-benar mampu menciptakan sumber daya manusia yang kompetitif berdasarkan pemberdayaan teknologi informasi. Kelemahan pendapat ini adalah sangat filosofis sekali, sehingga sulit untuk dimanifestasikannya. Fahmi tidak menawarkan bentuk konkret dari aplikasi dan implementasi teknologi informasi dalam lembaga pendidikan, yang selanjutnya baru akan berimplikasi sesuai yang diutarakannya.
Sejalan dengan Fahmi, Mohammad Arif menamabahkan kaitannya dengan implikasi teknologi informasi ketika diaplikasikan dan diimplmentasikan di lembaga pendidikan. Menurutnya,[23] di samping ada implikasi positif seperti yang digambarkan Fahmi, begitu pula terdapat implikasi negatif seperti dekadensi moral. Oleh karenanya, Arif memberikan saran agar lembaga pendidikan yang mengaplikasikan dan mengimplementasikan agar melakukan upaya-upaya antisipatif dan akomodatif.
Sedangkan untuk Fred Percival dan Henry Ellington terjadi perbedaan dalam melihat implikasi dari aplikasi dan implementasi teknologi informasi di lembaga pendidikan. Fred dan Henry melihat lebih spesifik pada tataran praksis pengembangan teknologi informasinya di suatu lembaga pendidikan. Pertama, akan perubahan ke arah system student centred approach. Kedua, realisasi perluasan proses pembelajaran intensif yang lebih edukatif, yakni dengan mengolah berbagai keterampilan yang bersifat nonkognitif. Dan ketiga, pertumbuhan yang eksploratif dalam penggunaan teknologi informasi baru dalam berbagai aspek pendidikan.[24]
Perbedaan mendasar dari Fahmi dan Arif dengan Fred dan Henry adalah terletak pada dasarnya. Artinya, dari mana mereka memberangkan sebabnya yang kemudian akhirnya dapat berimplikasi. Fahmi dan Arif memberangkatkan sebabnya dari implementasi teknologi informasi sehingga berimplikasi positif dan negatif sepeti dijelaskan di atas, sedangkan Fred dan Henry dari pandangannya terhadap globalisasi teknologi inormasi sehingga berimplikasi terhadap perubahan pendekatan dalam pembelajarannya.
Pendapat Fathul Wahid justru lebih menspesifikasikan implikasi positif dan negatifnya dari sisi efisiensi kelembagaannya. Misal, hanya ada dua opsi jika metode pengembangan sistem informasi (information systems development methods) diadopsi oleh perusahaan (yang kemudian dianalogikan pada lembaga pendidikan), yakni:[25] pertama, pengaplikasian metode pengembangan sistem informasi dapat membantu pengembangan informasi di perusahaan agar lebih efisien. Kedua, metode pengembangan informasi tidak banyak diaplikasikan karena dapat membengkakkan budget pengembangan informasi di perusahaan. Dan dari hasil penelitiannya dapat disimpulkan, bahwa 84,4% perusahaan yang mengadopsi information systems development methods menghasilkan efisiensi, akan tetapi hanya 15,6% saja dari perusahaan yang mengadopsi tetapi tidak menghasilkan efisiensinya.
Secara umum antara keempat literature tersebut memiliki kesamaan dalam menjelaskan implikasi ketika mengaplikasikan dan mengimplementasikan teknologi informasi. Perbedaannya terletak pada sudut pandang mereka dalam melihat implikasi seperti itu berangkat dari sebab seperti apa. Contoh, Fahmi dan Arif melihat positif berupa penciptaan inovasi-inovasi dan lapangan pekerjaan, dan implikasi negatif berupa dekadensi moral dilihat dari sebab pengimplementasian teknologi informasi di lembaga pendidikan. Adapun Fred, Henry dan Wahid melihat dari sebab globalisasi teknologi informasi yang kemudian berimplikasi terhadap perubahan pendekatan pembelajarannya atau pun perubahan terhadap sistem informasi di suatu lembaga pendidikan. Ada persamaan dengan topik penelitian ini, yaitu dilihat dari sisi globalisasi jaringan informasi yang kemudian mendesak untuk mengaplikasikan dan mengimplementaikan teknologi informasi dalam lembaga pendidikan. Hal demikian selanjutnya dapat dilihat dari design kurikulumnya. Sedangkan untuk perbedaannya dalam topik penelitian ini akan lebih difokuskan terhadap aplikasikanya dan memberikan gambaran tentang bagaimana cara-cara mengimplementasikannya.
[1] Wikipedia, Gobalisasi, 2011, http://id.wikipedia.org/wiki/Globalisasi, diakses pada 21 Oktober 2011.
[2] HM. Nasruddin Anshoriy, Bangsa Gagal: Mencari Identitas Kebangsaan (Yogyakarta: LKiS, 2008), hal. ix.
[3] Nurani Soyomukti, Pendidikan Berperspektif Globalisasi (Yogyakarta: Ar-Ruzz Media, 2010), hal. 41-42.
[4] Nurani Soyomukti, Pendidikan, hal. 41.
[5] Nurani Soyomukti, Pendidikan, hal. 50-51.
[6] HM. Nasruddin Anshoriy, Bangsa, hal. ix.
[7] Ali Muhdi Amnur (ed.), Konfigurasi Politik Pendidikan Nasional (Yogyakarta: Pustaka Fahima, 2007), hal. 91.
[8] Oman Fathurahman et.al (eds.), Mengembangkan Sains dan Teknologi di Pesantren: Belajar dari Jepang (Jakarta: Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah dengan Kedutaan Besar Jepang untuk Republik Indonesia, 2006), hal. 50-52.
[9] Indra Akuntono, Tantangan Teknologi Informasi Dalam Pendidikan Indonesia, http://edukasi.kompas.com/read/2011/09/27/13145392/Tantangan.Teknologi.Informasi.dalam.Pendidikan.Indonesia, diakses pada 2 Oktober 2011.
[10] Munir, Kurikulum Berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi, (Bandung: Alfabeta, 2010), hal. 4.
[11] Oman Fathurahman et.al (eds.), Mengembangkan, hal. 28-29.
[12] Munir, Pendidikan Jarak Jauh Berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi, (Bandung: Alfabeta, 2009), hal. 103-105.
[14] Indra Akuntono, Tantangan Teknologi Informasi Dalam Pendidikan Indonesia, http://edukasi.kompas.com/read/2011/09/27/13145392/Tantangan.Teknologi.Informasi.dalam.Pendidikan.Indonesia, diakses pada 2 Oktober 2011.
[15] Hamzah B. Uno dan Nina Lamatenggo, Teknologi Komunikasi dan Informasi Pembelajaran, (Jakarta: Bumi Aksara, 2010), hal. 144-146.
[17] Bambang Warsita, Teknologi Pembelajaran: Landasan dan Aplikasinya, (Jakarta: Rineka Cipta, 2008), hal. 137-138.
[19] Arif Sadiman dkk, Media Pendidikan: Pengertian, Pengembangan dan Pemanfaatannya, (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2008), hal. 181-187.
[21] Nasution, Teknologi Pendidikan, (Jakarta: Bumi Aksara, 2010), hal. 111-112.
[22] Ali Muhdi Amnur (ed.), Konfigurasi, hal. 93-94.
[23] Mohammad Arif, Teknologi Pendidikan, (Kediri: STAIN Kediri Press, 2010), hal. 251-252.
[24] Fred Percival dan Henry Ellington, Teknologi Pendidikan, (Jakarta: Erlangga, 2008), hal. 154-155.
[25] Fathul Wahid, Teknologi Informasi dan Pendidikan, (Yogyakarta: Ardana Media, 2007), hal. 113-121.
Biar ada isinya tentang teknologi, wes pokoknya biar bapaknya gk curiga soal blogku,..hahahah
ReplyDelete