MASYARAKAT, INDUSTRI, DAN
PENDIDIKAN DI KOTA KUDUS
BAB
PENDAHULUAN
Membahas tentang Kota Kudus, memang tidak pernah
lepas dari salah satunya yaitu masyarakat Kudus itu sendiri, pendidikan serta
lapangan kerja. Dari ketiga pokok permasalahan tersebut setidaknya memiliki
keterkaitan antara satu dengan yang lainnya.
Di dalam pendidikan, baik formal, nonformal maupun
informal sekiranya memuat akan tuntutan memelihara kebudayaan dan lingkungan
serta terwujudnya lapangan pekerjaan. Di sinilah terciptanya kebudayaan
masyarakat, di tengah-tengah lingkungan dan kebudayaan yang berkembang oleh,
dari dan untuk segenap komponen masyarakat. Dalam dunia pendidikan, perlu
digalakkan usaha memperluas wawasan kultural. Baik kalangan elite maupun kalangan menengah ke bawah.
Lebih- lebih kalangan elite yang
dapat menimbulkan dampak trend- setters.
Mereka mestinya justru dapat membuktikan bahwa di balik kosmetika materialistik mereka tersimpan kejiwaan yang peka
terhadap hal ihwal kultural. Itu
semua tak lain adalah agar tercipta perwujudan cita-cita kebangsaan (nationhood), itulah terutama menjadi
andalan pengembangan kebudayaan, bukan untuk sekadar kehidupan bernegara (statehood).
Dikotomi “Timur- Barat”, manifestasi budaya Barat cenderung menjadi superioritas, sedangkan budaya Timur cenderung sebagai obyek kuriositas. Jika dikaji lebih dalam, westernisasi di negara kita tidak dapat
dielakkan lagi keberadaannya. Hal inilah yang membuat peminat kebudayaan asli
dari bangsa kita semakin menyusut jumlahnya dari generasi ke generasi.
Ironisnya, hal ini juga sudah mulai terjadi di kota Kudus.
Tidak jarang para kaum muda menampilkan budaya
sandingan (sub- culture) atau budaya
muda (youth- culture) yang menjadi
selera mereka saat ini. Kadang ada juga yang menampilkan budaya tandingan (counter- culture). Budaya sandingan
dapat berupa perilaku dan penampilan, gaya berujar dan penggunaan bahasa sesuka
hati. Sedangkan budaya tandingan dapat ditampilkan dengan ciri negativisme, sikap protes, ungkapan
pembangkangan, dan lain sebagainya. Budaya ini tidak seperti budaya sandingan
yang berjalan mengikuti realitas sosial budaya, tetapi merupakan oposisi dari
realitas termaksud. Begitulah adanya budaya anak muda pada umumnya dan pelajar
pada khususnya di berbagai daerah di Indonesia, termasuk di kota Kudus.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Profil Wilayah Kota Kudus
1.
Historis
Kudus merupakan salah
satu kabupaten di Jawa Tengah, yang letaknya di pantai Utara Jawa, yang
dikategorikan sebagai kota kuno, yang dikenal sebagai kota bersejarah. Hal ini
terbukti banyak peninggalan sejarah, kepurbakalaan, cagar budaya, tradisi dan
adat istiadat leluhur. Terutama, pada transisi agama Hindu ke Islam, yaitu masa
berkembangnya agama Islam di Pulau Jawa. Adapun sejarah tentang hari jadi Kota Kudus di tetapkan
pada tanggal 23 September 1549 M dan diatur dalam Peraturan Daerah (PERDA) No.
11 tahun 1990 tentang hari jadi Kudus yang di terbitkan tanggal 6 Juli 1990
yaitu pada era Bupati Kolonel Soedarsono. Sejarah Kota Kudus tidak terlepas
dari Sunan Kudus hal ini di tunjukan oleh skrip yang terdapat pada Mihrab di Masjid Al-Aqsa Kudus (Majid
Menara), di ketahui bahwa bangunan masjid tersebut didirikan pada tahun 956 H
atau 1549 M.[1]
Mengenai asal usul nama
Kudus menurut dongeng/legenda yang hidup dikalangan masyarakat setempat ialah,
bahwa dahulu Sunan Kudus pernah pergi naik haji sambil menuntut ilmu di Tanah
Arab, kemudian beliau pun mengajar pula di sana. Pada suatu masa, di Tanah Arab
konon berjangkit suatu wabah penyakit yang membahayakan, penyakit tersebut
menjadi reda berkat jasa Sunan Kudus. Olek karena itu, seorang amir di sana
berkenan untuk memberikan suatu hadiah kepada beliau, akan tetapi beliau
menolak, hanya sebagai kenang-kenangan beliau meminta sebuah batu. Batu
tersebut menurut sang amir berasal dari kota Baitul Makdis atau Jeruzalem (Al
Quds), maka sebagai peringatan kepada kota dimana Ja’far Sodiq hidup serta
bertempal tinggal, kemudian diberikan nama Kudus.
Sejarah Sunan Kudus
Dja’far Sodiq, atau yang lebih dikenal dengan sebutan Sunan Kudus, adalah putra
dari Raden Usman Haji yang bergelar dengan sebutan Sunan Ngudung di Jipang
Panolan. Semasa hidupnya Sunan Kudus mengajarkan agama islam di sekitar daerah
Kudus khususnya di Jawa Tengah pesisir Utara pada umumnya. Beliau terhitung
salah seorang ulama, guru besar agama yang telah mengajar serta menyiarkan
agama islam di daerah Kudus dan sekitarnya.
Terkenal dengan
keahliannya dalam ilmu agama. Terutama dalam ilmu agama Tauhid, Usul, Hadits,
Sastra Mantiq dan lebih-lebih didalam Ilmu Fiqih. Oleh sebab itu, digelari
dengan sebutan sebagai Waliyyul ‘Ilmi. Beliau yang termasuk salah seorang
pujangga yang berinisiatif mengarang cerita-cerita pendek yang berisi filsafat
serta berjiwa agama. Diantara buah ciptaannya yang terkenal, ialah Gending
Maskumambang dan Mijil.
2.
Geografis
Secara geografis kota
Kudus terletak di 110 o 36′ BT dan 110 o 50′ BT dan antara 6 o 51′ dan 7 o 16′
LS dengan luas wilayah 42.516 Ha. Sedangkan jarak terjauh dari barat ke timur
sepanjang 16 Km dan dari Utara ke Selatan sepanjang 22 Km yang
memiliki ketinggian wilayah rata-rata ± 55 m diatas permukaan air laut dan
beriklim tropis , temperatur sedang dengan
curah hujan ± 2500 mm/thn ± 132 hari/tahun. Adapun
untuk batas wilayah terdapat empat batasan, yaitu sebelah Utara yang berbatasan
dengan Kabupaten Jepara dan
Kabupaten Pati, sebelah timur berbatasan dengan Kabupaten Pati, sebelah Selatan
berbatasan dengan Kabupaten Grobogan dan Pati, dan sebelah barat berbatasan
dengan Kabupaten Demak dan Kabupaten Jepara.[2]
3.
Demografi
Di lihat dari segi demografi, kota Kudus memiliki
jumlah penduduk Kecamatan Kota adalah 91.737 jiwa (tahun 2006) yang terdiri
atas 44.452 jiwa penduduk laki-laki
dan 47.285 jiwa penduduk berjenis kelamin perempuan.
Tingkat kepadatan penduduk Kecamatan Kudus adalah 8.762 jiwa / km2. Sebagian
besar penduduk Kecamatan Kudus bermata pencaharian sebagai buruh industri dan
sektor swasta.[3]
B.
Pemukiman Masyarakat Kudus Kulon
Masyarakat
Kudus Kulon khususnya pada kawasan sekitar Masjid Menara merupakan masyarakat
pedagang santri yang mempunyai karakter kuat. Matapencaharian utama mereka
adalah sebagai pedagang atau pengusaha, mereka merupakan pemeluk agama Islam
yang relatif puritan dengan tokoh sentral Sunan Kudus. Ikatan sosial diantara
mereka sangat kuat dan agak menutup diri terhadap masyarat luar. Karakter
budaya masyarakat ini tercermin pada lingkungan binaannya. Baik pada skala
rumah, kelompok rumah maupun lingkungan. Sebagaimana dikatakan oleh Rapoport
bahwa Rumah sebagai elemen utama dari Permukiman merupakan hasil karya bersama
dari masyarakat yang dalam ungkapan fisiknya sangat dipengaruhi faktor sosial
budaya dari masyarakat tersebut (Rapoport, 1963).[4]
Sejarah
Kawasan Permukiman Kudus Kulon Sejarah kota Kudus banyak di kaitkan dengan
sejarah perkembangan agama Islam di Jawa serta sejarah tentang Walisongo.
Ja’far Shodiq, salah seorang Walisongo yang menjadi penghulu di Demak,
diperintahkan oleh penguasa Demak untuk menyiarkan agama Islam di Kudus (Salam,
1977).[5]
Sebelum kedatangan Ja’far Shodiq telah lebih dulu datang seorang dari Yunan
bernama Thee Ling Sing yang kemudian lebih dikenal dengan nama Kiai Telingsing.
Bersama-sama dengan Ja’far Shodiq Kiai Telingsing membangun daerah kecil ini
menjadi besar dan berkembang. Tampuk kekuasaan kemudian diserahkan pada Ja’far
Shodiq. Daerah baru yang kemudian berkembang dinamakan Al Quds yang artinya
kota suci, lebih dikenal dengan Kota Kudus, Ja’far Shodiq sebagai penguasa
Kudus kemudian dikenal dengan gelar Sunan Kudus.
Dalam
mengembangkan daerah ini, Sunan Kudus membangun masjid pada tahun 1549 yang
dinamakan masjid Al Aqsa atau masjid Al Manaar. Sunan Kudus membangun istana
untuk dirinya dan keluarganya lengkap dengan masjid pribadi yang disebut masjid
Suranata atau yang juga dikenal sebagai Langgardalem (De Graaf, 1985).[6]
Masjid Al Aqsa dan daerah sekitarnya kemudian berkembang menjadi pusat kegiatan
keagamaan dan kemasyarakatan. Pondok-pondok pesantren berkembang dan terkenal
di seluruh pelosok Jawa bahkan Nusantara. Kejayaan Kudus menurun sepeninggal
Sunan Kudus tahun 1550 dan berakhir ketika kerajaan Mataram Islam menguasai
hampir seluruh daerah-daerah di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Pangeran Puger yang
menjabat sebagai wakil penguasa Mataram di Demak dan sekitarnya memberontak
terhadap raja di Mataram tetapi kalah dan akhirnya diasingkan di Kudus. Pada
masa itu Kudus menjadi salah satu pemasok beras utama bagi kerajaan Mataram.
Sejak abad 18 Kudus berada dibawah kekuasaan Belanda dan dijadikan daerah
setingkat Kabupaten. Perkembangan kota berpindah ke daerah baru di sebelah Timur
Kali Gelis (dikenal dengan sebutan Kudus Wetan) pada abad 19. Fasilitas kota
didirikan di sekitar alun-alun kota baru, sementara kota lama (Kudus Kulon)
dibiarkan tetap dalam kondisi tradisionalnya. Pada abad 19 Kudus mengalami
perkembangan sosial ekonomi pesat karena meningkatnya produksi pertanian.
Daerah Kudus Kulon berkembang menjadi daerah permukiman saudagar-saudagar hasil
bumi yang kaya. Perkembangan ini meningkat tajam ketika industri rokok
berkembang (akhir abad 19 – awal abad 20). Gudang-gudang dan pabrik rokok
banyak di dirikan di Kudus Kulon. Perkembangan perekonomian surut ketika
kondisi politik dan perekonomian tidak stabil (awal abad 20 – 1970). Ketika
keadaan kembali stabil perkembangan kota lebih mengarah ke Selatan dan Timur,
sementara Kudus Kulon tidak mengalami banyak perobahan (Wikantari, 1995).[7]
Sosial
Ekonomi dan Budaya Masyarakat Pada awalnya ketika Sunan Kudus mulai membuka
kota, mata pencaharian penduduk yang tidak lain adalah pengikutnya adalah
adalah berdagang. Perdagangan diantara masyarakat telah berkembang mengingat
jarak yang tidak terlalu jauh dari Demak maupun Jepara sebagai Bandar
perdagangan yang cukup ramai pada saat itu (Wikantari, 1995).[8]
Pada masa kekuasaan Mataram, Daerah sekitar Kudus berkembang menjadi daerah
pemasok beras utama bagi Mataram. Pada massa ini perdagangan palawija meningkat
pesat yang memberikan banyak keuntungan bagi para pedagang Kudus, khususnya di
Kudus Kulon. Selama masa penjajahan Belanda pada masyarakat Kota Kudus timbul
pengelompokan masyarakat dari strata sosialnya, yakni: masyarakat golongan
priyayi yang merupakan pegawai negeri yang bekerja untuk pemerintah belanda
serta para intelektual, mereka banyak bertempat tinggal di daerah kota baru;
golongan pedagang santri yang mengambil sikap berseberangan dengan pemerintah
belanda, mereka tetap menghuni kota lama serta wong cilik, yakni petani, buruh,
pelayan. Mereka tinggal di daerah-daerah pertanian seputar kota. Menjelang
akhir abad 19 kemakmuran masyarakat kembali meningkat karena melimpahnya hasil
pertanian. Hasil panen ini menjadi mata dagangan penting bagi pedagang-pedagang
Kudus. Daerah jelajah pedagang-pedagang Kudus juga semakin luas walaupun masih
terbatas di dalam pulau Jawa (Castles, 1982).[9]
Pada paruh pertama abad 20 Kudus menjadi terkenal karena pabrik rokoknya.
Industri yang semula merupakan kerajinan rumah tangga berkembang menjadi
industry besar. Perkembangan ini menarik kalangan masyarakat Cina untuk turut
terjun dalam industri rokok. Persaingan ini memicu pertentangan antar etnis
yang puncaknya terjadi pada tahun 1918 dengan pecahnya geger pecinan. Setelah
peristiwa tersebut perkembangan rokok kretek milik pribumi mengalami kemunduran
dan banyak yang kemudian bangkrut atau tutup, industri rokok ini kemudian bayak
dipegang oleh etnis cina yang mengembangkannya menjadi industri raksasa. Sampai
saat ini industri serta perdagangan masyarakat Kudus Kulon tidak pernah lagi
dapat mengulangi masa kejayaan tersebut.
Kota
Kudus identik dengan kota santri atau kota Islam, sejak berdirinya yang
merupakan bagian dari rangkaian penyebaran agama Islam di Jawa, Kudus
berkembang menjadi pusat pengetahuan dan pengembangan agama Islam yang
termashur di Jawa, bahkan nusantara. Pada kenyatannya predikat tersebut hanya
berlaku pada daerah kota lama atau Kudus Kulon, sementara pada daerah-daerah
lain lebih merupakan daerah sekuler (Bonnef, 1983).[10]
Masyarakat Kudus kulon dikenal sebagai masyarakat muslim yang fanatik. Mereka
berusaha menjalankan semua perintah agamanya dan menjauhi larangan-larangan
agama. Dalam melaksanakan agamanya masyarakat banyak meneladani ajaran Sunan
Kudus. Agak berbeda dengan ajaran Sunan Kali Jaga yang berkembang di Demak
serta daerah pedalaman yang banyak mengakomodir ajaran Hindu maupun kepercayaan
animisme dan dinamisme, ajaran Sunan Kudus relatif lebih puritan dengan
mengharamkan kegiatan-kegiatan yang berbau mistik dan sirik. Di kalangan
masyarakat Kudus Kulon tidak pernah sama sekali menyelenggarakan kegiatan
pagelaran wayang kulit yang dianggap banyak memasukkan unsur Hindu serta
kepercayaan. Sementara wayang kulit merupakan alat ampuh bagi Sunan Kalijaga
untuk menyebarkan ajaran Islam. Sampai saat ini dalam hal keagamaan masyarakat
Kudus kulon merasa sebagai penganut Islam fanatik sementara penganut Islam yang
lain disebut sebagai Islam abangan (Sardjono, 1997).[11]
Salah
satu orientasi masyarakat Kudus adalah menunaikan ibadah haji dan kalau mampu
menjadi pemuka agama (kiai) serta mendirikan pesantren sekembalinya dari tanah
suci. Gelar haji adalah gelar terhormat yang menjadi idaman setiap muslim di
Kudus lebih lagi kiai haji. Haji menjadi puncak perwujudan pelaksanaan rukun
Islam sedangkan Kiai melambangkan tingginya imu yang dimiliki manusia untuk
diamalkan pada sesamanya. Dalam masyarakat Kudus terdapat ungkapan Jigang yang
merupakan kependekan dari ngaji (mengaji) dan dagang (berdagang). Ngaji adalah
membaca, mempelajari dan menelaah kitab suci Al Quran, merupakan amal yang
mengarah pada kemuliaan hidup di Akhirat (Ukhrowi). Ngaji juga menyiratkan
keutamaan seorang Muslim dalam mempelajari ilmu pengetahuan. Dagang merupakan
amalan yang mengarah pada kemuliaan hidup di dunia, berkaitan dengan hubungan
antara manusia dengan sesamanya. Bagi umat Islam harus ada keseimbangan antara
tujuan akhirat dan tujuan di dunia. Pengalaman sejarah memberikan anggapan pada
masyarakat Kudus bahwa perilaku, kekayaan dan keyakinannya yang kuat pada agama
Islam membedakan mereka dari masyarakat luar. Sikap ini telah menjadikan mereka
militan, tertutup dan kurang menyukai menjadi pegawai pemerintah. Mereka
menjadi pedagang yang merdeka, hidup dengan hemat, cerdik dan cekatan
menjadikan mereka berpeluang besar untuk menjadi orang-orang kaya. Ketertutupan
mereka terhadap masyarakat luar juga didasari pada kecurigaan mereka bahwa
orang luar akan mengincar harta benda mereka. Diantara masyarakat ada kebiasaan
untuk mengawinkan anak mereka dengan orang-orang dilingkungan mereka sendiri,
antara lain supaya harta mereka tidak mengalir keluar.
Kawasan
Kudus Kulon Embrio perkembangan kota Kudus terletak di sekitar masjid Menara,
diantaranya meliputi desa Kauman, Kerjasan dan Langgardalem. Daerah kota lama
ini secara geografis terletak di sebelah Barat sungai Gelis. Sebelah Barat
dibatasi Jl. Kiai Haji Asnawi, sebelah Utara Jl. KH Ahmad Dahlan, di sebelah
Selatan Jl. Sunan Kudus. Pada bagian tengah kawasan ini dibelah oleh Jl.
Menara. Jalan-jalan di pusat Kota lama Kudus mempunyai bentuk berfariasi. Dari
Jalan besar yang membatasi kawasan, jalam antar lingkungan serta jalan-jalan
lingkungan yang sempit dan berliku-liku di dalam kawasan permukiman yang padat.
Fasilitas penting lingkungan pada kawasan kota lama ini antara lain adalah
fasilitas peribadatan berupa masjid berjumlah 17 buah, satu berupa masjid jami’
yakni masjid Menara. Masjid Menara merupakan pusat orientasi dan kegiatan
kawasan pusat kota lama sementara masjid-masjid lingkungan merupakan pusat
kegiatan masyarakat di lingkungan sekitar masjid. Fasilitas pendidikan meliputi
sekolah umum (Islam) 9 buah, madrasah 6 buah , pesantren 6 buah dan perkumpulan
pengajian atau majlis taklim. Toko-toko terdapat di sepanjang jalan Sunan Kudus
dan Jalan Menara. Antara lain menjual peralatan konveksi, toko buku percetakan
maupun toko pakaian. Kios-kios banyak terdapat di jalan madurekso yang
kebanyakan menjual buku jajanan serta cindera mata. Permukiman pada kawasan
pusat Kota lama Kudus mempunyai kepadatan yang tinggi. Kapling-kapling
kebanyakan dibatasi oleh pagar-pagar tembok tinggi. Rumah-rumah menghadap ke Selatan,
berderet memanjang ke arah barat timur. Regol
halaman sebagai pintu masuk menandai orientasi rumah. Rumah-rumah di kawasan
ini kebanyakan merupakan bangunan lama, bahkan ada diantaranya yang berumur
lebih dari 100 tahun. Bentuk rumah ada yang berupa bangunan tradisional,
bangunan kolonial atau bangunan modern kontemporer.
Rumah
tradisional Kudus tidak merupakan bangunan tunggal tetapi kesatuan beberapa
bangunan yang berfungsi untuk tempat tinggal dan melakukan kegiatan sehari-hari
di rumah. Pola tata bangunan terdiri dari bangunan utama, yakni: Dalem atau rumah induk, Jogosatru disebelah depan serta pawon di samping Dalem. Di tengah tapak atau di depan bangunan utama terdapat
halaman terbuka (pelataran), sedangkan di seberangnya terdapat kamar mandi dan
sumur (Pekiwan) serta Sisir. Regol
terletak disisi samping halaman/ pekarangan.
Dalem
merupakan bangunan utama yang digunakan untuk tidur serta kegiatan yang
sifatnya prifat. Denah Dalem
berbentuk bujur sangkar atau segi empat. Di dalamnya dibagi dua bagian yakni jogan serta sentong. Sentong terdiri
dari 3 ruangan yakni sentong kiwo dan
tengen yang digunakan sebagai ruang
tidur pemilik rumah serta sentong tengah
(krobongan) yang kesehariannya dibiarkan kosong atau untuk tempat sholat, pada
saat upacara pernikahan digunakan sebagai kamar pengantin. Jogan digunakan untuk kegiatan aktif di dalam rumah yang bersifat
pribadi.
Jogosatru
merupakan ruang untuk menerima tamu, terletak di depan Dalem. Karena merupakan ruang yang bisa dipamerkan pada tamu yang
datang material dan ornamentasi pada jogosatru
paling menonjol di banding ruang-ruang yang lain. Pawon, adalah ruangan besar di samping bangunan Dalem dan jogosatru. Pawon digunakan sebagai kegiatan bersama keluarga (ruang
keluarga) serta tempat memasak pada bagian belakang. Ruangan ini paling sering
digunakan dalam kehidupan keseharian. Sumur dan kamar mandi terletak di sebelah
depan, dipisahkan halaman dari bangunan utama. Merupakan ruang ruang serfis,
digunakan untuk mandi, mencuci serta berwudlu. Sumur terbuka tanpa atap
dibatasi dinding yang juga membagi dua sumur. Sisir terletak di sebelah kamar
mandi. Berbentuk los memanjang. Fungsi bangunan ini merupakan tempat kerja atau
tempat penyimpanan (gudang) atau ruang serba guna. Kadang kadang dipakai
sebagai dapur umum ketika ada hajatan atau sebagai kamar tidur tambahan.
Pola
Permukiman Pola permukiman pada kawasan ini dapat dikategorikan dalam dua
bagian, yaklni pola permukiman pada tepi jalan besar dan pola permukiman pada
tengah kawasan. Pola permukiman pada bagian tengah kawasan dibedakan menjadi
dua, yakni pola permukiman dengan rumahrumah berderet memanjang dan pola
permukiman dengan rumah-rumah tunggal.
Permukiman
dengan komposisi rumah berderet memanjang terdiri dari kelompok bangunan yang
berderet rapat dari Barat ke Timur. Di sisi Utara terdiri dari bangunan utama,
yakni Dalem dan pawon, di sisi Selatan terdiri dari bangunan-bangunan sumur, kamar
mandi dan sisir. Arah hadap bangunan ke Selatan, antara satu pekarangan dengan
pekarangan yang lain tidak di batasi dengan pembatas yang jelas. Kelompok
permukiman ini terbentuk karena keterkaitan darah penghuninya. Pada awalnya
terdapat satu pekarangan yang cukup luas karena pembagian tanah oleh penguasa
setempat atau karena jabatan yang diampu oleh pendiri kelompok sehingga
mendapatkan tanah palinggih. Tanah ini kemudian dibangun rumah untuk keluarga
serta kerabat dekatnya. Batas kelompok rumah ini pada awalnya ada berupa pagar
tembok yang saat ini tinggal regol di ujung-ujung kelompok rumah. Tidak adanya
pembatas kapling dari masing-masing rumah menciptakan ruang terbuka bersama
berbentuk gang yang memisahkan deretan Dalem
dengan deretan ruang serfis. Aktifitas penghuni di halaman memungkinkan
interaksi diantara penghuni menjadi lebih sering. Hal ini menyebabkan hubungan
diantara penghuni sangat erat, walaupun saat ini di antara penghuni rumah bukan
lagi kerabat. Lorong-lorong pada pola ini bersifat publik dan dapat dilalui
setiap orang. Namun karena tata ruang yang ada serta sikap dan perilaku
penghuni menjadikan lorong lorong ini hanya bebas dilalui dengan nyaman oleh
penghuni atau mereka yang telah dikenal penghuni. Orang luar dengan sendirinya
akan merasa sungkan dan tidak nyaman melalui lorong yang sebenarnya halaman
tengah ini.
Pola
ke dua yakni permukiman dengan rumah-rumah tunggal ditandai dengan letak rumah
yang berdiri sendiri dengan batas pekarangan yang jelas. Tata letak kelompok
rumah mirip dengan kelompok pertama namun diantara pekarangan dipisahkan secara
tegas oleh pagar halaman. Pencapaian ke dalam pekarangan melalui regol, berjumlah satu atau dua buah.
Pola ini merupakan perkembangan dari pola pertama. Terbentuk ketika
perkembangan perekonomian meningkat sehingga menimbulkan lapisan masyarakat
kaya yang agak tertutup, karena tumbuhnya kesadaran akan privasi, keamanan
serta eksklusifitas diantara mereka. Adanya tembok keliling yang tinggi ini
mirip dengan permukiman di Kota Gede serta kampung Lawiyan di Surakarta dimana
sebagian besar penduduknya adalah pengusaha. Hal yang sama juga dapat dilihat
pada rumah-rumah Cina dengan Pagar tembok tinggi berpintu gerbang dan beratap.
Adanya dinding mengesankan upaya penghuni untuk melindungi harta serta tempat
usahanaya.
Poa
permukiman di tepi jalan besar dibedakan menjadi dua, yakni pola permukiman
dengan jalan besar pada sisi samping bangunan, serta pola permukiman dengan
jalan pada sisi depan bangunan. Perbedaan ini berkaitan dengan arah hadap
bangunan serta pencapaian ke dalam tapak. Pola pertama terdapat pada
rumah-rumah sepanjang jalan menara. Jalan menara membelah permukiman pada sumbu
Utara Selatan, sehingga rumah rumah di sisi jalan yang juga menhadap ke Selatan
akan berposisi menyamping terhadap jalan. Pada rumah-rumah ini terdapat batas
pekarangan yang jelas berupa pagar atau dinding bangunan. Regol yang menandakan orientasi kapling berada pada sisi samping,
menghubungkan tapak dengan jalan menara. Fasade
pada pola ini ditandai dengan adanya dinding pawon, dinding halaman serta regol.
Pada dinding pawon terdapat bukaan berupa pintu, jendela serta teritisan
pendek. Adanya bukaan ini menandakan pawon pada sisi jalan ini difungsikan
sebagai tempat berdagang. Pola ke dua terdapat pada rumah-rumah yang mengahdap
ke arah jalan sunan Kudus. Posisi jalan Sunan Kudus pada sisi Selatan
permukiman dengan sumbu timur barat. Arah hadap rumah ke Selatan sekaligus
menghadapkan ke jalan sebagai pencapaian utama sehingga regol berada di depan. Letak regol
pada sisi depan ini kemudian menempati bagian dari sisir, memisahkannya dengan
sumur dan kamar mandi. Sisir kemudian berkembang menjadi tempat usaha atau
tempat berdagang, sementara Dalem dan
pawon tidak berubah.
Dari
pola-pola permukiman di atas, terdapat dua sumbu yang dianut masyarakat Kudus.
Yang pertama adalah sumbu Utara Selatan sumbu ini merupakan sumbu kosmos yang
dipengaruhi oleh kepercayaan Hindu. Sumbu ini menjadi ciri bangunan Jawa dan
umumnya. Pada rumah jawa di Yogyakarta dan Solo, arah hadap ke Selatan ini akan
menghadapkan bangunan ke laut Selatan serta memunggungi gunung merapi, pada
rumah kudus posisi ini akan memunggungi gunung Muria dan menghadapkan ke
dataran yang pada masa lalu masih berupa rawa-rawa. Arah yang ke dua merupakan
orientasi bangunan ke Jalan. Arah ini lebih merujuk pada orientasi pada
kegiatan atau kepentingan sosial ekonomi. Arah ini akan tergantung pada posisi
jalan terhadap bangunan. Arah ini ditandai dengan adanya gerbang serta bukaan
atau akses untuk kegiatan perekonomian. Dalem
sebagai bagian utama dari tempat tinggal tetap diarahkan ke Selatan sebagaimana
kaidah rumah Jawa, sementara bangunan tambahan yang lain, pawon atau sisir akan menyesuaikan dengan kondisi tapak yang ada.
Baik orientasi maupun kegiatan yang ada. Pola Jaringan Jalan. Sebagaimana pola
permukiman, pola jaringan jalan dibedakan menjadi dua bagian, yakni: jalan
besar dan jalan lingkungan. Jalan besar merupakan jalan-jalan utama ke Kawasan.
Sedangkan jalan lingkungan merupakan pencapaian ke permukiman di tengah Kawasan.
Jalan utama Kawasan berbentuk lurus dan mempunyai lebar jalan cukup besar.
Jalan utama mempunyai arti ekonomi yang penting dan menjadi orientasi bagi
bangunan-bangunan yang ada di sepanjang sisinya. Hal tersebut berkaitan dengan
matapencaharian sebagian besar masyarakat sebagai pedagang dan pengusaha.
Ruang-ruang yang berbatasan dengan jalan utama digunakan untuk berdagang atau
untuk gudang.
Pola
jaringan jalan di dalam kawasan permukiman berupa jalan-jalan lingkungan dengan
lebar jalan sempit dan berkelok-kelok. Jalan lingkungan dibedakan menjadi dua,
yakni jalan lingkungan yang menyusur diantara pekarangan serta jalan yang Melintas
halaman. Jalan lingkungan yang menyususr diantara pekarangan kebanyakan berarah
Utara Selatan dan merupakan jalan umum atau publik, sedangkan jalan yang
melintas halaman atau pekarangan kebanyakan berarah Barat Timur, bersifat semi
publik. Arah sifat serta bentuk jalan lingkungan yang terjadi dipengaruhi oleh
pola permukiman serta arah hadap rumah. Jalan yang sempit berliku-liku
menunjukkan jalan tersebut terbentuk setelah permukiman berdiri dan merupakan
jalan pintas menuju ke pusat-pusat lingkungan atau kawasan, seperti masjid,
langgar, sekolahan atau ke jalan besar.
Pusat
Lingkungan, Masjid merupakan pusat lingkungan di kawasan kota lama kudus.
Masjid dibedakan menjadi dua, yakni masjid Jami’ serta masjid lingkungan.
Masjid jami’ yakni masjid Menara merupakan pusat orientasi masyarakat di
kawasan kota lama, sedangkan masjid-masjid lingkungan merupakan pusat orientasi
masyarakat yang tinggal di sekitarnya. Masjid lingkungan digunakan untuk
melaksanakan ibadah sehari-hari (shalat lima wktu dan shalat sunnah yang lain)
oleh masyarakat di sekitarnya dengan jarak capai relatif pendek. Masjid menara
digunakan selain digunakan untuk kegiatan ibadah sehari-hari bagi masyarakat di
sekitar masjid juga kegiatan peribadatan yang skalanya lebih besar dengan
jangkauan masyarakat yang lebih jauh seperti shalat Jum’at, hari raya, ritus
tahunan Bukak Luwur. Sebagai pusat lingkungan masjid tidak hanya digunakan
untuk kegiatan peribadatan, namun juga sebagai tempat kegiatan sosial.
Pada
masyarakat Kudus Kulon terutama kaum laki-laki, sholat sehari-hari dilakukan di
secara berjamaah di masjid. Sholat di rumah hanya dilakukan oleh kaum
wanitanya. Sehingga dapat dikatakan masjid memegang peranan penting dalam
interaksi sosial masyarakat di sekitarnya. Intensitas kegiatan di masjid yang
tinggi kemudian mensyaratkan jaraj capai dari rumah ke masjid harus relative
dekat sehingga mundah dijangkau dan mondar-mandir setiap harinya. Hal ini
menjawab pertanyaan banyaknya masjid lingkungan di kawasan kudus kulon, serta
tidak adanya ruang khusus sholat di rumah.
Kaitan
Bentuk Rumah Dengan Karakteristik Sosial Budaya Antara lingkungan fisik
permukiman dengan karakteristik sosial budaya masyarakat yang tercermin pada
pola aktifitas terdapat kaitan erat. Lingkungan fisik merupakan indikator
(sebagai jejak) aktifitas manusia dan pada sat yang bersamaan merupakan
determinan (sebagai perangsang) aktifitas manusia. Kaitan-kaitan tersebut dapat
diterangkan dalam tiga aspek, yaknik : aspek komunalitas, aspek religiositas
dan aspek perekonomian.
Komunalitas
merupakan ikatan kehidupan bersama pada kelompok masyarakat, ditandai dengan
tingginya interaksi antar penghuni. Pada masyarakat Kudus Kulon interaksi antar
penghuni terjadi pada kegiatan-kegiatan yang dilakukan secara bersama, baik
berupa kegiatan keagamaan seperti pelaksanaan ibadah lima waktu, penyembelihan
qurban dan ritus-ritus yang berhubungan lingkaran hidup maupun kegiatan sosial
lain. Tingginya komunalitas ini ditunjukkan dengan keberadaan bangunan
peribadatan pada setiap kelompok permukiman. Masjid menjadi orientasi kegiatan
bersama masyarakat. Loronglorong pintas yang membelah halaman menunjukkan
kerelaan anggota masyarakat untuk berbagi lahan demi kepentingan bersama.
Aspek
religiositas merupakan kehidupan keagamaan pada masyarakat. Pada masyarakat
Kudus Kulon aspek ini pelaksanaan ibadah sehari-hari seperti shalat, mingguan
seperti shalat Jum’at serta tahunan seperti pelaksanaan ibadah puasa. Semua
kegiatan tersebut dilaksanakan dengan nuansa yang sangat kental. Pada aktifitas
ini peran masjid menjadi sangat dominan pada skala lingkungan maupun kawasan.
Pada skala rumah aspek religiositas ditunjukkan dengan perletakan sumur di
depan. Sumur sebagai tempat untuk bersuci sebelum melaksanakan kegiatan ibadah.
Sebagai pengikut Sunan Kudus, masyarakat Kudus dikenal sebagai penganut Islam
yang puritan yang sedapat mungkin meninggalkan kegiatan yang bersifat musrik
maupun syirik. Pertunjukan wayang yang merupakan pertunjukkan rakyat penting
pada masyarakat Jawa tidak pernah diselenggarakan di Kudus. Pendopo serta
pringgitan tidak dijumpai pada tataruang rumah tradisional Kudus.
Perekonomian
dalam bahasan di atas adalah sistem mata pencaharian masyarakat, menyangkut
perilaku masyarakat sebagai pedagang dan pengusaha. Perdagangan dan industri
sebagai matapencaharian saling berkait menjadi satu kesatuan yang tak
terpisahkan, menyangkut jiwa kewirausahaan masyarakat. Matapencaharian ini
telah pernah meningkatkan perekonomian masyarakat sehingga menjadi masyarakat
yang Kaya, yang pada gilirannya juga mendorong eksklusifitas masyarakat karena
kesadaran akan keamanan, privaci serta properti. Sifat ini diungkapkan dengan
tata ruang yang lebih lugas pada rumahnya. Ruang-ruang produksi menjadi bagian
penting dari tata ruang. Tampilan Bangunan serta intensitas ornamentasi pada
ruang tamu menjadi simbol keberhasilan mereka di bidang perekonomian.
C.
Doktrin-doktrin yang Berlaku Di Masyarakat Kudus
Kudus,
kota dengan bermacam aktivitas industrinya tidak melupakan aspek religiusnya.
Hal ini sangat mudah dijumpai di Kudus, seperti di pasar dan kawasan pabrik
rokok. Pagi buta warga kudus sudah memulai aktifitas dunianya, mencari nafkah.
Saat senja melambai di ufuk barat, aktifitas pun berubah seketika. Lalu lalang
warga memenuhi tempat ibadah, majlis taklim, pengajian merupakan pemandangan
lumrah di Kudus. Artinya, denyut kehidupan warga Kudus memasuki alam akhirat.
Ilustrasi
tersebut bukan hendak menggambarkan pemisahan yang tajam dengan pencitraan yang
simbolik, melainkan hendak menjelaskan adanya sinergi antara kehidupan dunia
dan akhirat di Kudus. Rutinitas menjaga keseimbangan dua kehidupan itu mengkristal
pada satu konsepsi pola laku warga Kudus,yaitu ngaji dan dagang (Ji-gang).
Jigang
adalah filosofi laku orang Kudus. Orang Kudus benar-benar menjalaninya. Bahkan
menjadi salah satu syarat kultural bagi pengantin laki-laki jika ingin menikahi
seorang perempuan Kudus,harus bisa ngaji dan berdagang.
Akar
jigang barangkali dapat kita telusuri dari tradisi keilmuan yang telah mengakar
di Kudus dan gelora industrialisasi yang telah lama bercokol. Istilah ngaji
dalam legenda ketokohan Sunan Kudus Raden Dja’far Shadiq merupakan suata hal
yang istimewa. Sunan Kudus dikalangan Walisongo dikenal sebagai waliyulilmi
(wali yang sangat pintar). Gelar ini menunjukkan geliat keilmuan yang telah
lama terpancangkan di Kudus. Di sini ngaji bermakna ilmu.
Cerita
tutur yang beredar di masyarakat menunjukkan hal demikian, bahwa tradisi
keilmuan di Kudus sangat tinggi. Misalnya, sabda Sunan Kudus yang terkenal,“Kudus bakul ora kulak”, yang artinya
Kudus adalah gudang ilmu. Bakul bermakna gudang. Maka, jika boleh dikaitkan dengan
realitas kekinian, Kudus menjadi kota penting dalam referensi pendidikan. Kudus
mampu menyedot warga daerah dan kota-kota sekitar untuk menuntut ilmu di sana.
Kudus menjadi bakul dalam artian rujukan masyarakat melabuhkan anaknya untuk
bersekolah.
Tradisi
keilmuan (ngaji) setelah masa Sunan Kudus, terus dikembangkan oleh tokoh agama
di Kudus yang dikenal secara nasional, semisal KHR. Asnawi, KH. Turaichan
Adjhuri, KH. Syukron Makmun,KH. Arwani Amin, KH. Hisyam Hayat, sampai yang
masih hidup KH. Sya’roni Ahmadi. Keberadaan mereka menyuburkan tradisi keilmuan
dengan mengadakan majlis-majlis ilmu agama. Para tokoh tersebut semasa hidupnya
selalu menyemaikan konsepsi ngaji dalam kesehariannya. Gelombang inilah yang
meneguhkan spirit ngaji menjadi laku hidup orang Kudus. Inilah akar konsep
ngaji yang merupakan laku kultural orang Kudus. Konsep dagang barangkali muncul
seiring gelombang industrial menggelora di Kudus. Industri rokoklah yang
menjadi denyut awal industrialisasi di Kudus, bahkan bertahan sampai sekarang
dan terus berjaya.
Mark
Hanusz (Kretek,The Culture and Heritage of Indonesia’s Clove Cigarettes, 2003),
mengambarkan tumbuhnya industri rokok krerek di Kudus muncul antara tahun
1870-1880 dengan dipelopori oleh H. Jamahri. Industri rokok memasuki masa awal
kejayaan pada masa Nitisemito pada 1906 dan pada 1908 rokok kreteknya resmi
terdaftar dengan merk “Tjap Bal Tiga”.[12]
Konsep
geografis pada letak sebuah kota juga barangkali menjadi argumentasi penting
melihat akar tradisi dagang di Kudus. Secara geografis Kudus terletak di
lintasan jalur pantai Utara Jawa (Pantura). Jika hendak melintas dari Jawa
Timur ke Jawa Tengah atau sebaliknya Secara
langsung maupun tidak arus transportasi yang sangat ramai pun terbentuk. Dan
itu
menjadi alasan penting meretas bisnis.
Karena secara ekonomi suatu tempat yang ramai merupakan situasi yang strategis menjaring pembeli.
Keramaian membawa takdir kemajuan ekonomi bagi masyarakat Kudus. Karena di sana
masyarakat membutuhkan pemenuhan kebutuhan primer,sekunder dan tersier. Dari makanan
sampai pulsa. Faktor
industrialisasi dan konsepsi geografis Kudus menciptakan kultur dagang yang
kuat dan
mengakar.
Hal menarik melihat laku jigang di Kudus terdapat
pada keberadaan Tarikat Syadzaliyah di Kudus. Radjasa Mu’tasim dan Abdul Munir Mulkhan
(Bisnis Kaum Sufi: Studi Tarekat dalam Masyarakat Industri –1998) mengambarkan pola hidup
yang sinergis antara dua kehidupan dunia-akhirat. Gerakan tarikat ini tidak
mengesampingkan kehidupan dunia yang sekarang sedang dihadapinya. Tetapi kehidupan akhirat tetap
menjadi suatu hal yang penting. Pada
sisi ekonomi gerakan ini mampu menawarkan solusi kesejahteraan hidup bagi
penganutnya. Dan pada sisi
akhirat,rutinitas tarikat tetap dilakukan dengan kontinu. Pagi
hingga sore mereka berbisnis atau berdagang
di pasar,Dan ketika malam tiba mereka melakukan ritual tarikat dengan hikmat.Sehingga
kebutuhan raga berupa pemenuhan aspek material seperti sandang,pangan,dan papan terpenuhi.
Dan kebutuhan jiwa berupa asupan non material seperti ketenangan batin pun mereka
dapatkan. Pada akhirnya mereka mendapatkan
dua ketenangan sekaligus,dunia dan akhirat. Inilah spirit jigang yang patut
oleh semua orang.
Gerakan tarikat di atas membantah anggapan yang
mengatakan bertarikat tidak ada kaitannya
dengan kehidupan dunia. Tarikat murni berurusan dengan kehidupan akhirat.
Pancaran spirit jigang tak hanya sampai
pada pola kultural masyarakat Kudus. Pemkab Kudus juga turut mengadopsi konsep ini menjadi sebuah
semboyan Kota Kudus, yang relegius dan modern. Semboyan yang dibangun bukan sekadar sebuah
slogan, tetapi lebih menjurus ke dalam denyut nadi kultural Wong Kudus.
Relegiusitas di Kudus disimbolkan dengan adanya dua
Walisongo,yakni Sunan Kudus Raden Dja’far Shadiq dan Sunan Muria Raden Umar Said.
Sementara modernitas yang menjadi simbol Kudus juga tak kalah jelasnya terlihat.
Mall-mall berdiri megah, gaya berpakaian yang sudah menyimbolkan gaya perkotaan, sampai
menjamurnya warnet yang merupakan produk teknologi dan simbol kesadaran melek jaman.
Laku jigang orang Kudus adalah sebuah
pelajaran penting melihat dan memaknai kehidupan yang kata orang jawa, “mung mampir ngombe.”
D.
Peran Industri dalam Pendidikan dan Masyarakat
Dalam konteks otonomi daerah, peran dan tanggung
jawab pemerintah daerah dalam memajukan wilayahnya memang dibutuhkan berbagai
kebijakan yang kreatif dan inovatif. Kepopuleran Kota Kudus sebagai wilayah
yang memiliki potensi industri yang berskala besar dan telah mimiliki reputasi
nasional bahkan internasional itu amat ideal jika ditopang oleh pasokan sumber
daya manusia (SDM) di satu sisi. Di sisi lain kemajuan industri yang telah
menjadi ikon Kota Kudus perlu diimbangi dengan peran sosial dalam memajukan
pendidikan. Gagasan tersebut seolah menjadi energi baru yang sementara ini
telah dirintis kalangan pengusaha dalam berkiprah memajukan dunia pendidikan.
Sekadar membuka sejarah, pelahiran Universitas Muria
Kudus (UMK) tidak pernah lepas dari peran perusahaan yang ada di Kudus. Untuk
menyebut nama perusahaan yang waktu itu andil dalam proses pendirian UMK antara
lain PT Djarum, PT Nojorono, PR Sukun, Pura Group, PR Jambu, dan Polytron,
serta dukungan dari pemerintah daerah. Pelibatan para pengusaha (perusahaan)
dalam dunia pendidikan memiliki potensi strategis bagi kelangsungan dunia pendidikan
dan industri itu sendiri.
Antara dunia pendidikan dan kalangan usaha
(perusahaan) bisa membentuk satu sinergi yang saling menguntungkan. Dunia
pendidikan sebagai pemasok sumber daya manusia dan hasil riset yang dibutuhkan
perusahaan. Sementara itu lembaga pendidikan dapat memformulasi Kurikulum
Berbasis Kompetensi, merumuskan muatan lokal, dan alternatif topangan sumber
dana yang masih menjadi masalah klasik dunia pendidikan.
Sebagai pembanding, model ini telah dilakukan di
Surabaya dan tentu kota lainnya. Di Surabaya ada perguruan tinggi yang bernama
Politeknik Sakti Surabaya yang kelahirannya dibidani oleh 28 industri di kota
itu. Hal tersebut menjadi daya tarik mengapa anak muda di Surabaya dan Jawa
Timur pada umumnya memilih kuliah di Politeknik tersebut.
Banyak hal yang dapat dilakukan, baik oleh perguruan
tinggi maupun dunia usaha, ketika bertemu dalam satu kepentingan yang sama.
Selama ini, kalangan industri di Kudus telah mampu menunjukkan keunggulan
produknya dan telah diakui oleh berbagai kalangan. Produknya telah menembus
pasar internasional. Namun dalam dunia pendidikan, akselerasinya belum mampu
mengimbangi pertumbuhan dan perkembangan dunia industri. Karena itu, gagasan
Bupati mungkin didasari fakta dengan belum berimbangnya pembangunan di dunia industri
dan pendidikan.
Sangat masuk akal bila kemudian Kudus diobsesikan
sebagai salah satu sentra pendidikan di Jawa Tengah, terutama pantura bagian
timur. Secara geografis, di wilayah Jawa Tangah, lembaga pendidikan
terkonsentarsi di beberapa titik. Di Semarang (sebagai ibu kota), di wilayah Selatan
di Surakarta, di tengah ada Salatiga, dan wilayah Barat di Purwokerto.
Kudus yang diapit oleh Kabupaten Pati, Jepara,
Blora, dan Rembang dari segi keberadaan perguruan tinggi relatif lebih memadai
sehingga sangat berpotensi menjadi titik konsentrasi pendidikan. Perguruan
tinggi di daerah ini yang berbentuk universitas hanya terletak di Kudus, yaitu
Universitas Muria Kudus yang pengelolaannya teramu dalam pola manajemen antara
perusahaan dan pemerintah daerah. Hal ini dapat dilihat dari struktur
stakeholders di UMK.
Di
Karesidenan Pati hanya terdapat beberapa perguruan tinggi. Di Kudus selain UMK,
ada Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN), Akademi Keperawatan
Muhammadiyah, dan Akademi Kebidanan Krida Husada.
BAB III
KESIMPULAN
Dari
banyak pembahasan di atas dapat disebutkan bahwa bentuk fisik permukiman Kudus
khususnya Kudus kulon merupakan wujud dari pola kegiatan yang berakar pada
kebudayaan masyarakat setempat, di sisi lain bentuk fisik juga akan merangsang
dan mempengaruhi pola kegiatan dan akhirnya nilai-nilai budaya masyarakatnya.
Perubahan pada bentuk fisik akan merubah pola kegiatan dan akhirnya nilai-nilai
budayanya, demikian pula sebaliknya perubahan budaya akan merubah pola kegiatan
masyarakat dan akhirnya mempengaruhi bentuk fisik dari wadah kegiatan tersebut.
Kondisi kawasan kota lama Kudus saat ini sudah banyak berubah, rumah-rumah
tradisional rupanya tidak lagi dapat mengakomodir aktifitas penghuni sebagai
bentuk budaya modern. Banyak rumah yang kemudian dijual dan dibagikan kepada
ahliwaris untuk menghindari persengketaan keluarga. Sebagian yang lain dijual
karena nilai bangunan yang tinggi, kemudian digantikan dengan bangunan modern
yang lebih praktis.
Selain itu pula,
Kudus memiliki bermacam-rmacam aktivitas industrinya tidak melupakan aspek
religiusnya. Saat senja melambai di ufuk barat, aktifitas pun berubah seketika.
Lalu lalang warga memenuhi tempat ibadah, majlis taklim, pengajian merupakan
pemandangan lumrah di Kudus. Artinya, denyut kehidupan warga Kudus memasuki
alam akhirat. Jigang adalah filosofi laku orang Kudus. Orang Kudus benar-benar
menjalaninya. Bahkan menjadi salah satu syarat kultural bagi pengantin
laki-laki jika ingin menikahi seorang perempuan Kudus,harus bisa ngaji dan berdagang.
Dalam konteks otonomi daerah, peran dan tanggung
jawab pemerintah daerah dalam memajukan wilayahnya memang dibutuhkan berbagai
kebijakan yang kreatif dan inovatif. Kepopuleran Kota Kudus sebagai wilayah
yang memiliki potensi industri yang berskala besar dan telah mimiliki reputasi
nasional bahkan internasional itu amat ideal jika ditopang oleh pasokan sumber
daya manusia (SDM) di satu sisi. Di sisi lain kemajuan industri yang telah
menjadi ikon Kota Kudus perlu diimbangi dengan peran sosial dalam memajukan
pendidikan. Gagasan tersebut seolah menjadi energi baru yang sementara ini
telah dirintis kalangan pengusaha dalam berkiprah memajukan dunia pendidikan.
DAFTAR PUSTAKA
Bonnef, Marcel. 1983. Islam di Jawa Dilihat Dari Kudus, dalam
Citra Masyarakat Indonesis. Jakarta: Sinar Harapan.
Castles, Lance. 1982. Tingkah Laku Agama Politik dan Ekonomi di
Jawa: Industri Rokok Kretek Kudus. Jakarta: Sinar Harapan.
De Graaf, HJ, dan
Pigeoud, TH. 1985. Kerajaan-kerajaan
Islam di Jawa. Jakarta: Pustaka Utama Grafiti.
Hanusz,
Mark. 2003. Kretek,The Culture and
Heritage of Indonesia’s Clove Cigarettes.
Rapoport, Amos. 1969.
House Form and Culture, Prentice Hall,
London.
Salam, Solikin. 1977. Kudus Purbakala Dalam Perjuangan Islam. Kudus:
Menara Kudus.
Sardjono, Agung B.
1996. Rumah-rumah di Kota Lama Kudus,
Tesis Program Pascasardjan.
Wikantari, Ria R. 1995.
Safe Guarding A Lifing Heritage A Model
for The Architectural Conservation of an Historic Islamic District of Kudus
Indonesia, Thesis University of Tasmania,
Tasmania. Yogyakarta: UGM.
Wikantari, Ria R. 1995.
Safe Guarding A Lifing Heritage A Model
for The Architectural Conservation of an Historic Islamic District of Kudus
Indonesia, Thesis University of Tasmania, Tasmania.
Amali,
Zakki. Ngaji dan Dagang (Jigang) sebagai filosofi laku Orang Kudus. http://catatan.bordirkudus.com/artikel/ngaji-dan-dagang-jigang-sebagai-filosofi-laku-orang-kudus/.
Diakses pada hari Senin, 9 Maret 2012.
Budi
Sardjono, Agung. 2009. PERMUKIMAN MASYARAKAT KUDUS KULON. Jurnal Jurusan
Arsitektur. http://eprints.undip.ac.id/1747/.
Diakses
pada hari Senin, 8 Maret 2012.
Sadish.
2009. Blog Info Kota Kudus, Menuju Kudus
Buta IT. http://onlinekominfo.wordpress.com/2009/11/07/geografis-kota-kudus/. Diakses pada hari
Senin, 4 Maret 2012.
Rory, Ipunk. 2011. POTENSI PENDIDIKAN,WISATA
DAN BUDAYA DI KUDUS,PATI,JEPARA,DEMAK SERTA PERMASALAHANNYA. http://ipunkkamties.blogspot.com/2011/05/potensi-pendidikanwisata-dan-budaya-di.html. Diakses pada hari Senin, 4 Maret 2012.
Wikipedia
Indonesia. Kota, Kudus. http://id.wikipedia.org/wiki/Kota,_Kudus#Geografi. Diakses pada hari Senin, 4 Maret 2012.
Zamhuri. 2009. Menggagas Kudus Kota Pendidikan. http://zamhuri.staff.blog.umk.ac.id/2009/03/menggagas-kudus-kota-pendidikan.html. Diakses pada hari Senin, 9 Maret 2012.
[1] http://ipunkkamties.blogspot.com/2011/05/potensi-pendidikanwisata-dan-budaya-di.html Tuesday, March 20, 2012 12:26:30 AM
[3] Ibid.,
[4] Amos Rapoport dkk, House Form and Culture, Prentice Hall, London, (New York: Plenum Press, 1980),
hal. 6
[5] Solichin Salam, Menara Kudus: Kudus Purbakala Dalam
Perjuangan Islam, (Kudus: Menara Kudus, 1977), hal. 3.
[6] De Graaf, HJ,
dan Pigeoud, , Kerajaan-kerajaan Islam di
Jawa, (Jakarta: Pustaka Utama Grafiti, 1985), hal. 50.
[7] Agung Budi
Sardjono ,”JOGOSATRU
KARAKTERISTIK RUANG TAMU PADA RUMAH ADAT KUDUS Sebagai Perwujudan Budaya
Pesisir Jawa.” In: Seminar Internasional , Ruang Seminar Gedung A Lt.3
Jurusan Arsitektur FT. Undip. (November, 2009), hal. 1.
[8] Ibid.
[9] Lance Castles, Tingkah Laku Agama Politik dan Ekonomi di
Jawa: Industri Rokok Kretek
Kudus, (Jakarta: Sinar Harapan, ,
1982), hal. 61.
[10] Marcel Bonnef, Islam di Jawa Dilihat Dari Kudus, dalam
Citra Masyarakat Indonesis,
(Jakarta: Sinar Harapan, 1983), hal. 356.
[11]Agung Sardjono,
B, Rumah-rumah di Kota Lama Kudus, Tesis Program Pascasardjana
(Yogyakarta : UGM,1996).
[12] Mark Hanusz (Kretek,The Culture
and Heritage of Indonesia’s Clove Cigarettes, 2003), hal. 77.
No comments:
Post a Comment