Wednesday, 7 March 2012

FENOMENA BUNUH DIRI SEBAGAI SEBUAH PILIHAN[1]



Oleh : Abdul Latif[2]

A.    Latar Belakang Masalah
Setiap tahun hampir satu juta manusia di dunia mati karena bunuh diri. Data World Health Organization (WHO) menunjukkan angka kematian rata-rata terjadi setiap 40 detik karena bunuh diri. Selama 45 tahun terakhir angka bunuh diri meningkat sebanyak 60 %, menjadikan bunuh diri sebagai penyebab kematian ketiga terbesar yang terjadi pada usia 15-44 tahun pada beberapa negara. Angka ini belum termasuk percobaan bunuh diri yang mencapai 20 kali lebih sering dari pada kejadian bunuh diri. Ini menunjukkan bahwa lebih banyak orang mati karena bunuh diri dari pada konflik bersenjata yang terjadi di dunia. Di beberapa negara angka bunuh diri lebih banyak dari pada kematian karena kecelakaan lalu lintas.
Kasus bunuh diri di Indonesia saat ini masih tergolong relatif rendah berkisaran antara 50.000 jiwa pada tahun 2005-2007 dan jika di rata-ratakan adalah sekitar 16.600 pertahun atau 7,41 orang per 100.000 penduduk. Hal itu sangat jauh jika dibandingkan dengan tingkat kasus bunuh diri di negara Asia maju seperti Jepang yang jumlahnya sekitar 14,5 orang per 100.000 penduduk.[3] Namun fenomena kasus bunuh diri di Indonesia cenderung mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Meskipun sampai saat ini belum ada data yang akurat, namun fakta dapat ditelusuri melalui publikasi tentang kasus bunuh diri dari berbagai sumber media. Peningkatan kuantitas bunuh diri ini disertai dengan cara dan faktor penyebab yang semakin beragam.
Banyaknya kasus bunuh diri yang terjadi di tanah air dewasa ini, menjadi gambaran kondisi mental/psiko masyarakat Indonesia mengalami sebuah gangguan. Sehingga fenomena bunuh diri ini digolongkan sebagai bencana (disaster) kemanusiaan. Kerja keras membangun kesadaran akan pentingnya pencegahan bunuh diri (suicide prevention) dirasakan semakin terasa, ketika faktor yang membuat tertekannya kehidupan masyarakat semakin nyata. Perlu upaya untuk menggugah kesadaran masyarakat bahwa bunuh diri merupakan ancaman serius, yang memerlukan manajemen penanganan multisektoral.
Kebijakan pemerintah dirasakan belum menyertakan program pencegahan bunuh diri sebagai prioritasnya. Disebabkan kurangnya kesadaran bahwa bunuh diri merupakan masalah besar yang mengancam kemanusiaan. Namun sejatinya, hal ini memerlukan campur tangan berbagai pihak, baik inovasi pemerintah di sektor kesehatan maupun pendekatan multisektoral seperti bidang pendidikan, kepolisian, tokoh agama, politisi, media, lingkungan/keluarga dan lainnya, bertujuan untuk menekan/menurunkan angka kejadian bunuh diri yang cenderung terus mengalami peningkatan.

B.     Fenomena Bunuh Diri Sebagai Sebuah Pilihan
Bunuh diri adalah segala perbuatan yang disadari untuk mengakhiri hidup diri sendiri (Mental Health Nursing Practice, 1995) atau dengan kata lain menghilangkan nyawa sendiri dengan sengaja. Biasanya bunuh diri dilakukan dengan cara-cara diantaranya dengan minum obat/racun, lompat/terjun dari ketinggian, membakar/gantung diri dan lain-lain sebagainya.[4]
Dari beberapa belakangan ini kita sering menyaksikan fenomena bunuh diri melalui mendia, baik itu visual, konfisional maupun yang lainnya. Sepertinya bunuh diri merupakan cara favorit dan efektif untuk meyelesaikan masalah yang dihadapi, namun sebenarnya cara menghilangkan nyawa diri sendiri bukan cara yang tepat dikarenakan bukannya masalah akan bisa selesai melainkan akan semakin bertambah.
Fenomena bunuh diri juga dapat dipicu oleh suicide contagion atau bunuh diri yang menular. Pernah ada sebuah penelitian di Amerika Serikat bahwa di kalangan remaja terjadi suicide contaigion. Mereka melakukan bunuh diri hanya untuk mencoba-coba dan membuktikan dirinya hebat. Ironisnya lagi bunuh diri dilakukan oleh anak-anak yang hanya meniru adegan di televisi (modeling) yang tidak proporsional dan kurangnya perhatian orang tua. Hal ini terjadi karena seorang anak hanya mampu melihat, mendengar tanpa mempertimbangkan. Semakin sering suatu tempat diberitakan digunakan untuk bunuh diri, semakin banyak yang akan mencontoh, seperti di Zurich Swiss. Hal ini karena memunculkan preokupasi (pikiran berulang) untuk bunuh diri, sehingga dapat memberi ilham metode bunuh diri. Uniknya, bunuh diri dilakukan bukan dengan cara tiba-tiba melainkan sebuah proses.[5]
C.    Tipe Bunuh Diri
Dalam bukunya Le Suicide (1987), Durkheim merumuskan dan menguraikan secara jelas tiga tipe bunuh diri. Pembagian ini, dapat menjelaskan berbagai kasus bunuh diri di Indonesia karena dinilai praktis, yaitu :[6]
1.      Bunuh diri egoistik.
Terjadi akibat ketidakmampuan individu untuk berintegrasi dengan masyarakat. Hal ini umumnya terjadi di kota besar, dimana masyarakat kota memiliki interaksi dan integrasi sosial yang relatif rendah. Bunuh diri egoistis terutama disebabkan oleh egoisme yang tinggi pada diri orang yang bersangkutan. Kalaupun ia berada dalam sebuah grup ia tidak total berada di dalamnya.
2.      Bunuh diri altruistik.
Terjadi akibat individu terikat pada tuntutan tradisi khusus ataupun karena individu merasa bahwa kelompoknya mengharapkannya. Contohnya adalah hara-kiri di Jepang. Bunuh diri altruistis dipahami sebagai kebalikan dari bunuh diri egoistis. Individu terlalu berlebihan dalam integrasi dengan grup atau kelompoknya hingga di luar itu ia tidak memiliki identitas. Pengintegrasian yang berlebihan biasanya berdimensi memandang hidup di luar grup atau dalam pertentangan dengan grup sebagai tidak berharga. Dalam konteks ini Durkheim mengambil contoh konkret orang yang suka mati syahid daripada menyangkal agamanya dan para prajurit dan perwira yang berani mati gugur demi keselamatan nusa dan bangsa.
3.      Bunuh diri anomik.
Terjadi akibat individu kehilangan pegangan dan tujuan sehingga individu meninggalkan norma-norma kelakuan yang biasa. Anomi adalah keadaan moral dimana orang yang bersangkutan kehilangan cita-cita, tujuan dan norma dalam hidupnya.
D.    Faktor Penyebab Bunuh Diri
Faktor penyebab orang melakukan bunuh diri berkaitan dengan faktor psikologi, biologik, sosial-kultural, ekonomi, dan faktor lingkungan, yang menurut para ahli psikologi di antaranya adalah penyimpangan mental seperti gangguan mood (suasana hati), stres, konflik, frustrasi, dan depresi. Sejatinya tidak ada orang yang menginginkan kematian, yang ada adalah orang yang terperangkap dalam situasi dimana ia tidak dapat menemukan jalan keluarnya.[7]
Selain itu penelitian menemukan bahwa ada suatu proses pemikiran yang negatif atau manifestasi suara secara internal yang terdapat pada pasien yang melakukan usaha bunuh diri. Penelitian tersebut kemudian berhasil membentuk kerangka teoritis mengenai inner voice dan pola pemikiran negatif terhadap diri. Inner voice tersebut, menurut Firestone (1997) akan terus didengar oleh manusia sepanjang kehidupannya. Inner voice bersifat sebagai suara yang memberikan penilaian, berupa komentar negatif atau sinis terhadap peristiwa atau tindakan yang dilakukan (merendahkan self-esteem), sampai dengan desakan ataupun perintah untuk melakukan tindakan maladaptif. Dapat dikatakan disini bahwa inner voice adalah bagian dari struktur kepribadian yang menjalankan fungsi proses pemikiran negatif yang mendasari terjadinya tingkah laku maladaptif.[8]
Dalam beberapa kasus bunuh diri, bisa juga disebabkan oleh faktor atau dimotivasi faktor keyakinan agama dan politik tertentu yang tertanam kuat pada diri pelaku bunuh diri. Seperti pada kasus terorisme, orang yang melakukan bom bunuh diri memiliki keyakinan bahwa tindakannya adalah tindakan mulia dan bisa masuk surga. Faktor rendahnya religius juga merupakan salah satu faktor penyebab orang melakukan bunuh diri. Oleh karena itu, Banyak orang berasumsi bahwa penyebab bunuh diri adalah faktor ekonomi. Ternyata faktor ekonomi bukanlah hal yang utama. Apa yang utama? Yang utama adalah tantangan dan tuntutan hidup yang semakin komplek. Tapi tidak diimbangi dengan kepedulian yang makin tinggi.
E.     Manajemen Penanganan Bencana Bunuh Diri
Bunuh diri sebagai sebuah bencana kemanusiaan memerlukan penanganan yang serius dan terpadu dari berbagai pihak (multisektor). Dalam hal ini pemerintah merupakan tulang punggung yang harus menjadi motor penggerak untuk meningkatkan kesadaran bagi masyarakat, bahwa bunuh diri tidak bisa dianggap sebagai kecelakaan atau kebetulan saja. Fenomena bunuh diri yang semakin sering terjadi hendaknya perlu disikapi sebagai ancaman serius apabila tidak ditangani secara tepat.
Dalam pandangan psikologi, indikasi orang yang akan bunuh diri ada dua. Pertama adalah perubahan perilaku dan yang kedua perubahan emosi. Perubahan perilaku misalnya, tiba-tiba seseorang menarik diri dan tidak mau bergaul. Sikapnya yang semula periang berubah menjadi pendiam. Kemudian, selalu berbicara ingin mengakhiri hidupnya.Sedangkan perubahan emosi adalah seseorang sudah tidak mempunyai hasrat apapun. Tidak mau lagi melakukan apa-apa. Pembawaannya sedih, galau, depresi, merasa tertekan, merasa sendiri dan putus asa dll. Dalam hal menangani orang-orang seperti itu setidaknya dapat dilakukan dengan cara paling sederhana namun jitu yaitu dengan cara pemberian KPC (Kasih Sayang, Perhatian dan Cinta).
Adapun dalam konsep penanganan bencana pada Disaster Management Cycle (Siklus Manajemen Bencana), terdapat pembagian tindakan yang digolongkan ke dalam tiga tahapan waktu. Yaitu pada tahap sebelum terjadinya bencana, pada saat terjadinya bencana, dan setelah terjadi bencana. Pada konsep ini pemerintah melakukan berbagai langkah manajemen penanganan terpadu dengan melibatkan berbagai pihak yang berkepentingan. Langkah tindakan itu dapat diuraikan sebagai berikut : Sebelum terjadinya bunuh diri (upaya pencegahan) ; kebijakan pemerintah, seminar/simposium, hot line krisis / nomor telepon darurat. Pada saat terjadi peristiwa bunuh diri ; kepolisian, kesehatan/rumah sakit. Setelah terjadi peristiwa bunuh diri ; psikologi dan kesehatan/rumah sakit.
F.     Kesimpulan
Terjadinya kasus bunuh diri di Indonesia cenderung mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Sehingga fenomena bunuh diri ini dapat digolongkan sebagai bencana (disaster) kemanusiaan. Uniknya dan itu terjadi perilaku bunuh diri bukan merupakan tindakan yang secara tiba-tiba, melainkan sebuah proses. Oleh karena itu, Perlu adanya upaya untuk menggugah kesadaran masyarakat bahwa bunuh diri merupakan ancaman serius, yang memerlukan manajemen penanganan multisektoral. Penanganan bunuh diri tidak akan berhasil jika hanya tergantung kepada kaum profesional seperti psikolog, pekerja sosial, dan pihak kepolisian saja. Masyarakat sekitar pelaku sebaiknya mengenali tanda-tanda usaha bunuh diri sehingga bisa terus melakukan pendampingan serta penanganan dengan baik.
Sekian Terima Kasih


[1] Di sampaikan dalam diskusi intensif mingguan Limited Group, Selasa, 28 februari 2012.
[2] Anggota Baru (Publikasi) Limeted GroupYogyakarta (email ; abdullatif9291@yahoo.com )
[3] file:///I:/khusus_bunuhdiri.html Friday, February 24, 2012 6:48:50 PM
[5] file:///I:/Sebelum-Bunuh-Diri-Mampirlah-ke-Kami.htm Friday, February 24, 2012 6:56:16 PM
[6] file:///I:/Penanganan Bunuh Diri Dalam Konsep Disaster Management « Celoteh Om Polisi.htm Friday, February 24, 2012 6:42:32 PM
[7] file:///I:/Penanganan Bunuh Diri Dalam Konsep Disaster Management « Celoteh Om Polisi.htm  Friday, February 24, 2012 6:42:32 PM

No comments:

Post a Comment