Oleh : Abdul Latif[2]
A.
Latar Belakang Masalah
Setiap tahun
hampir satu juta manusia di dunia mati karena bunuh diri. Data World Health
Organization (WHO) menunjukkan angka kematian rata-rata terjadi setiap 40 detik
karena bunuh diri. Selama 45 tahun terakhir angka bunuh diri meningkat sebanyak
60 %, menjadikan bunuh diri sebagai penyebab kematian ketiga terbesar yang
terjadi pada usia 15-44 tahun pada beberapa negara. Angka ini belum termasuk
percobaan bunuh diri yang mencapai 20 kali lebih sering dari pada kejadian
bunuh diri. Ini menunjukkan bahwa lebih banyak orang mati karena bunuh diri
dari pada konflik bersenjata yang terjadi di dunia. Di beberapa negara angka
bunuh diri lebih banyak dari pada kematian karena kecelakaan lalu lintas.
Kasus bunuh
diri di Indonesia saat ini masih tergolong relatif rendah berkisaran antara
50.000 jiwa pada tahun 2005-2007 dan jika di rata-ratakan adalah sekitar 16.600
pertahun atau 7,41 orang per 100.000 penduduk. Hal itu sangat jauh jika dibandingkan
dengan tingkat kasus bunuh diri di negara Asia maju seperti Jepang yang
jumlahnya sekitar 14,5 orang per 100.000 penduduk.[3]
Namun fenomena kasus bunuh diri di Indonesia cenderung mengalami peningkatan
dari tahun ke tahun. Meskipun sampai saat ini belum ada data yang akurat, namun
fakta dapat ditelusuri melalui publikasi tentang kasus bunuh diri dari berbagai
sumber media. Peningkatan kuantitas bunuh diri ini disertai dengan cara dan
faktor penyebab yang semakin beragam.
Banyaknya kasus
bunuh diri yang terjadi di tanah air dewasa ini, menjadi gambaran kondisi
mental/psiko masyarakat Indonesia mengalami sebuah gangguan. Sehingga fenomena
bunuh diri ini digolongkan sebagai bencana (disaster) kemanusiaan. Kerja keras
membangun kesadaran akan pentingnya pencegahan bunuh diri (suicide prevention)
dirasakan semakin terasa, ketika faktor yang membuat tertekannya kehidupan
masyarakat semakin nyata. Perlu upaya untuk menggugah kesadaran masyarakat
bahwa bunuh diri merupakan ancaman serius, yang memerlukan manajemen penanganan
multisektoral.
Kebijakan
pemerintah dirasakan belum menyertakan program pencegahan bunuh diri sebagai
prioritasnya. Disebabkan kurangnya kesadaran bahwa bunuh diri merupakan masalah
besar yang mengancam kemanusiaan. Namun sejatinya, hal ini memerlukan campur
tangan berbagai pihak, baik inovasi pemerintah di sektor kesehatan maupun
pendekatan multisektoral seperti bidang pendidikan, kepolisian, tokoh agama,
politisi, media, lingkungan/keluarga dan lainnya, bertujuan untuk menekan/menurunkan
angka kejadian bunuh diri yang cenderung terus mengalami peningkatan.
B.
Fenomena
Bunuh Diri Sebagai Sebuah Pilihan
Bunuh diri adalah segala perbuatan yang disadari untuk mengakhiri
hidup diri sendiri (Mental Health Nursing Practice, 1995) atau dengan kata lain
menghilangkan nyawa sendiri dengan sengaja. Biasanya bunuh diri dilakukan
dengan cara-cara diantaranya dengan minum obat/racun, lompat/terjun dari
ketinggian, membakar/gantung diri dan lain-lain sebagainya.[4]
Dari beberapa belakangan ini kita sering menyaksikan fenomena bunuh
diri melalui mendia, baik itu visual, konfisional maupun yang lainnya.
Sepertinya bunuh diri merupakan cara favorit dan efektif untuk meyelesaikan
masalah yang dihadapi, namun sebenarnya cara menghilangkan nyawa diri sendiri
bukan cara yang tepat dikarenakan bukannya masalah akan bisa selesai melainkan
akan semakin bertambah.
Fenomena bunuh diri juga dapat dipicu oleh suicide contagion atau
bunuh diri yang menular. Pernah ada sebuah penelitian di Amerika Serikat bahwa
di kalangan remaja terjadi suicide contaigion. Mereka melakukan bunuh
diri hanya untuk mencoba-coba dan membuktikan dirinya hebat. Ironisnya lagi
bunuh diri dilakukan oleh anak-anak yang hanya meniru adegan di televisi
(modeling) yang tidak proporsional dan kurangnya perhatian orang tua. Hal ini
terjadi karena seorang anak hanya mampu melihat, mendengar tanpa
mempertimbangkan. Semakin sering suatu tempat diberitakan digunakan untuk
bunuh diri, semakin banyak yang akan mencontoh, seperti di Zurich Swiss. Hal
ini karena memunculkan preokupasi (pikiran berulang) untuk bunuh diri, sehingga
dapat memberi ilham metode bunuh diri. Uniknya, bunuh diri dilakukan bukan
dengan cara tiba-tiba melainkan sebuah proses.[5]
C.
Tipe Bunuh Diri
Dalam bukunya
Le Suicide (1987), Durkheim merumuskan dan menguraikan secara jelas tiga tipe
bunuh diri. Pembagian ini, dapat menjelaskan berbagai kasus bunuh diri di
Indonesia karena dinilai praktis, yaitu :[6]
1.
Bunuh diri egoistik.
Terjadi
akibat ketidakmampuan individu untuk berintegrasi dengan masyarakat. Hal ini
umumnya terjadi di kota besar, dimana masyarakat kota memiliki interaksi dan
integrasi sosial yang relatif rendah. Bunuh diri egoistis terutama disebabkan
oleh egoisme yang tinggi pada diri orang yang bersangkutan. Kalaupun ia berada
dalam sebuah grup ia tidak total berada di dalamnya.
2.
Bunuh diri altruistik.
Terjadi
akibat individu terikat pada tuntutan tradisi khusus ataupun karena individu
merasa bahwa kelompoknya mengharapkannya. Contohnya adalah hara-kiri di
Jepang. Bunuh diri altruistis dipahami sebagai kebalikan dari bunuh diri
egoistis. Individu terlalu berlebihan dalam integrasi dengan grup atau
kelompoknya hingga di luar itu ia tidak memiliki identitas. Pengintegrasian
yang berlebihan biasanya berdimensi memandang hidup di luar grup atau dalam
pertentangan dengan grup sebagai tidak berharga. Dalam konteks ini Durkheim
mengambil contoh konkret orang yang suka mati syahid daripada menyangkal
agamanya dan para prajurit dan perwira yang berani mati gugur demi keselamatan
nusa dan bangsa.
3.
Bunuh diri anomik.
Terjadi
akibat individu kehilangan pegangan dan tujuan sehingga individu meninggalkan
norma-norma kelakuan yang biasa. Anomi adalah keadaan moral dimana orang yang
bersangkutan kehilangan cita-cita, tujuan dan norma dalam hidupnya.
D.
Faktor
Penyebab Bunuh Diri
Faktor
penyebab orang melakukan bunuh diri berkaitan dengan faktor psikologi,
biologik, sosial-kultural, ekonomi, dan faktor lingkungan, yang menurut para
ahli psikologi di antaranya adalah penyimpangan mental seperti gangguan mood
(suasana hati), stres, konflik, frustrasi, dan depresi. Sejatinya tidak ada
orang yang menginginkan kematian, yang ada adalah orang yang terperangkap dalam
situasi dimana ia tidak dapat menemukan jalan keluarnya.[7]
Selain itu
penelitian menemukan bahwa ada suatu proses pemikiran yang negatif atau
manifestasi suara secara internal yang terdapat pada pasien yang melakukan
usaha bunuh diri. Penelitian tersebut kemudian berhasil membentuk kerangka
teoritis mengenai inner voice dan pola pemikiran negatif terhadap diri. Inner
voice tersebut, menurut Firestone (1997) akan terus didengar oleh manusia
sepanjang kehidupannya. Inner voice bersifat sebagai suara yang memberikan
penilaian, berupa komentar negatif atau sinis terhadap peristiwa atau tindakan
yang dilakukan (merendahkan self-esteem), sampai dengan desakan ataupun
perintah untuk melakukan tindakan maladaptif. Dapat dikatakan disini bahwa
inner voice adalah bagian dari struktur kepribadian yang menjalankan fungsi
proses pemikiran negatif yang mendasari terjadinya tingkah laku maladaptif.[8]
Dalam
beberapa kasus bunuh diri, bisa juga disebabkan oleh faktor atau dimotivasi
faktor keyakinan agama dan politik tertentu yang tertanam kuat pada diri pelaku
bunuh diri. Seperti pada kasus terorisme, orang yang melakukan bom bunuh diri
memiliki keyakinan bahwa tindakannya adalah tindakan mulia dan bisa masuk
surga. Faktor rendahnya religius juga merupakan salah satu faktor penyebab
orang melakukan bunuh diri. Oleh karena itu, Banyak orang berasumsi bahwa penyebab
bunuh diri adalah faktor ekonomi. Ternyata faktor ekonomi bukanlah hal yang
utama. Apa yang utama? Yang utama adalah tantangan dan tuntutan hidup yang
semakin komplek. Tapi tidak diimbangi dengan kepedulian yang makin tinggi.
E.
Manajemen Penanganan Bencana Bunuh Diri
Bunuh diri
sebagai sebuah bencana kemanusiaan memerlukan penanganan yang serius dan
terpadu dari berbagai pihak (multisektor). Dalam hal ini pemerintah merupakan
tulang punggung yang harus menjadi motor penggerak untuk meningkatkan kesadaran
bagi masyarakat, bahwa bunuh diri tidak bisa dianggap sebagai kecelakaan atau
kebetulan saja. Fenomena bunuh diri yang semakin sering terjadi hendaknya perlu
disikapi sebagai ancaman serius apabila tidak ditangani secara tepat.
Dalam
pandangan psikologi, indikasi orang yang akan bunuh diri ada dua. Pertama
adalah perubahan perilaku dan yang kedua perubahan emosi. Perubahan perilaku
misalnya, tiba-tiba seseorang menarik diri dan tidak mau bergaul. Sikapnya yang
semula periang berubah menjadi pendiam. Kemudian, selalu berbicara ingin
mengakhiri hidupnya.Sedangkan perubahan emosi adalah seseorang sudah tidak
mempunyai hasrat apapun. Tidak mau lagi melakukan apa-apa. Pembawaannya sedih,
galau, depresi, merasa tertekan, merasa sendiri dan putus asa dll. Dalam hal
menangani orang-orang seperti itu setidaknya dapat dilakukan dengan cara paling
sederhana namun jitu yaitu dengan cara pemberian KPC (Kasih Sayang, Perhatian
dan Cinta).
Adapun dalam
konsep penanganan bencana pada Disaster Management Cycle (Siklus Manajemen
Bencana), terdapat pembagian tindakan yang digolongkan ke dalam tiga tahapan
waktu. Yaitu pada tahap sebelum terjadinya bencana, pada saat terjadinya
bencana, dan setelah terjadi bencana. Pada konsep ini pemerintah melakukan
berbagai langkah manajemen penanganan terpadu dengan melibatkan berbagai pihak
yang berkepentingan. Langkah tindakan itu dapat diuraikan sebagai berikut : Sebelum terjadinya bunuh diri (upaya pencegahan) ; kebijakan
pemerintah, seminar/simposium, hot line krisis / nomor telepon darurat. Pada saat
terjadi peristiwa bunuh diri ; kepolisian, kesehatan/rumah sakit. Setelah terjadi peristiwa bunuh diri
; psikologi dan kesehatan/rumah sakit.
F.
Kesimpulan
Terjadinya
kasus bunuh diri di Indonesia cenderung mengalami peningkatan dari tahun ke
tahun. Sehingga fenomena bunuh diri ini dapat digolongkan sebagai bencana
(disaster) kemanusiaan. Uniknya dan itu terjadi perilaku bunuh diri bukan
merupakan tindakan yang secara tiba-tiba, melainkan sebuah proses. Oleh karena
itu, Perlu adanya upaya untuk menggugah kesadaran masyarakat bahwa bunuh diri
merupakan ancaman serius, yang memerlukan manajemen penanganan multisektoral.
Penanganan bunuh diri
tidak akan berhasil jika hanya tergantung kepada kaum profesional seperti psikolog, pekerja sosial, dan pihak
kepolisian saja. Masyarakat sekitar pelaku sebaiknya mengenali tanda-tanda
usaha bunuh diri
sehingga bisa terus melakukan pendampingan serta penanganan dengan baik.
Sekian Terima Kasih
[4]file:///I:/Penanganan%20Bunuh%20Diri%20Dalam%20Konsep%20Disaster%20Management%20%C2%AB%20Celoteh%20Om%20Polisi.htm
Friday, February 24, 2012 6:42:32 PM
[6]
file:///I:/Penanganan Bunuh Diri Dalam Konsep Disaster Management « Celoteh Om
Polisi.htm Friday, February 24, 2012 6:42:32 PM
[7]
file:///I:/Penanganan Bunuh Diri Dalam Konsep Disaster Management « Celoteh Om
Polisi.htm Friday, February 24, 2012
6:42:32 PM
[8] file:///I:/Hubungan%20Pemikiran%20negatif%20dan%20bunuh%20diri.htm
Friday, February 24, 2012 8:12:48 PM
No comments:
Post a Comment