PARADIGMA PENELITIAN
KUANTITATIF, KUALITATIF
DAN
STUDI PUTAKA
A.
Paradigma Kuantitatif, Kualitatif dan Studi
Pustaka
Paradigm bisa
juga diartikan sebuah keyakinan, adapun keyakinan itu sendiri diartikan
pandangan tentang hakikat sesuatu dan itu merupakan dasar dimana ia diterima
dengan penuh kepercayaan sehingga itu merupakan dasar permulaan yang melandasi
semua proses kegiatan penelitian.
Berdasarkan
pernyataan di atas maka penelitian kuantitatif, kualitatif dan studi pustaka
memiliki perbedaan yang sangan mendasar. Penelitian kuantitatif dibangun
berlandaskan paradigm positivisme dari August Comte (1798-1857), penelitian
kualitatif dibangun berlandaskan paradigm fenomenologis dari Edmund Husserl
(1859-1926), sedangkan paradigm studi pustaka dibangun berlandaskan paradigm critical.
1.
Penelitian
Kuantitatif
Paradigma
kuantitatif merupakan satu pendekatan penelitian yang dibangun berdasarkan
filsafat positivisme. Positivisme adalah satu aliran filsafat yang menolak
unsur metafisik dan teologik dari realitas sosial. Dalam penelitian kuantitatif
diyakini, bahwa satu-satunya pengetahuan (knowledge) yang
valid adalah ilmu pengetahuan (science), yaitu pengetahuan yang berawal
dan didasarkan pada pengalaman (experience) yang tertangkap lewat
pancaindera untuk kemudian diolah oleh nalar (reason). Karena
pengetahuan itu bersumber dari fakta yang diperoleh melalui pancaindera, maka
ilmu pengetahuan harus didasarkan pada eksperimen, induksi dan observasi.
Bagaimana
pandangan kuantitatif? Secara epistemologi, paradigma kuantitatif berpandangan
bahwa sumber ilmu itu terdiri dari dua, yaitu pemikiran rasional data empiris.
Karena itu, ukuran kebenaran terletak pada koherensi dan korespondensi. Koheren
berarti sesuai dengan teori-teori terdahulu, serta korespondens berarti sesuai
dengan kenyataan empiris. Kerangka pengembangan ilmu itu dimulai dari proses
perumusan hipotesis yang deduksi dari teori, kemudian diuji kebenarannya
melalui verifikasi untuk diproses lebih lanjut secara induktif menuju perumusan
teori baru. Jadi, secara epistemologis, pengembangan ilmu itu berputar mengikuti
siklus; logico, hypothetico, verifikatif.
Adapun
dasar otologisnya diantaranya; (1) obyek-obyek tertentu mempunyai keserupaan
satu sama lain, baik bentuk, struktur, sifat maupun dimensi lainnya, hal itu
berbeda dengan paradigm kualitatif yang berpandangan bahwa setiap obyek
mempunyai keunikan tersendiri; (2) suatu benda atau keadaan tidak mengalami
perubahan dalam jangka waktu tertentu; dan (3) suatu gejala bukan merupakan
suatu kejadian yang bersifat kebetulan, melainkan merupakan akibat dari faktor-faktor
yang mempengaruhinya. Jadi diyakini adanya determinisme atau proses
sebab-akibat (causalitas). Dalam kaitannya dengan poin terakhir, lebih jauh
Russel Keat & John Urry, seperti dikutip oleh Tomagola, mengemukakan bahwa
setiap individual event/case tidak mempunyai eksistensi
sendiri yang lepas terpisah dari kendali empirical regularities. Tiap individual event/case hanyalah
manifestasi atau contoh dari adanya suatu empirical regularities.
Mengungkap
paradigma penelitian kuantitaif dari dua aspek penting, yaitu: bahwa penelitian
kuantitatif menggunakan enumerative induction dan cenderung
membuat generalisasi (generalization). Penekanan analisis data dari
pendekatan enumerative induction adalah perhitungan secara
kuantitatif, mulai dari frekuensi sampai analisa statistik. Selanjutnya pada
dasarnya generalisasi adalah pemberlakuan hasil temuan dari sampel terhadap
semua populasi, tetapi karena dalam paradigma kuantitatif terdapat asumsi
mengenai adanya “keserupaan” antara obyek-obyek tertentu, maka generalisasi
juga dapat didefinisikan sebagai universalisasi. Selain itu, paradigma kuantitatif
di mana peneliti terpisah dari obyek yang ditelitinya.
2.
Penelitian
Kualitatif
Penelitian
kualitatif adalah satu model penelitian humanistik, yang menempatkan manusia
sebagai subyek utama dalam peristiwa sosial/budaya. Jenis penelitian ini
berlandaskan pada filsafat fenomenologis dari Edmund Husserl (1859-1928) dan
kemudian dikembangkan oleh Max Weber (1864-1920) ke dalam sosiologi. Sifat
humanis dari aliran pemikiran ini terlihat dari pandangan tentang posisi
manusia sebagai penentu utama perilaku individu dan gejala sosial. 13]
. Bertolak dari
proposisi di atas, secara ontologis, paradigma kualitatif berpandangan bahwa
fenomena sosial, budaya dan tingkah laku manusia tidak cukup dengan merekam
hal-hal yang tampak secara nyata, melainkan juga harus mencermati secara
keseluruhan dalam totalitas konteksnya. Sebab tingkah laku (sebagai fakta)
tidak dapat dilepaskan atau dipisahkan begitu saja dari setiap konteks yang
melatarbelakanginya, serta tidak dapat disederhanakan ke dalam hukum-hukum
tunggal yang deterministik dan bebas konteks.
Berangkat
dari hal di atas, maka Paradigma Kualitatif memandang suatu obyek (subyek)
lebih kepada sifat dan ciri-ciri yang melekat pada obyek (subyek) tersebut.
Berbeda dari Paradigma Kuantitatif yang lebih melihat kepada jumlah obyek dan
cenderung menggeneralisasikan sesuatu, Paradigma Kualitatif tidak mengenal
generalisasi dan sangat menghargai keunikan setiap obyek (subyek) yang diamati.
Rachmat Kriyantono dalam Teknik Praktis Riset Komunikasi (Penerbit Kencana,
2006) menyebutkan bahwa dalam paradigma kualitatif yang lebih ditekankan adalah
persoalan kedalaman (kualitas) data, dan bukan banyaknya (kuantitas) data.
Lebih lanjut, Kriyantono menyebutkan bahwa semua riset yang menggunakan
paradigma kualitatif bertujuan untuk menjelaskan fenomena dengan sedalam-dalamnya
melalui pengumpulan data sedalam-dalamnya. Sedangkan Bogdan dan Taylor (1975;
dalam Metodologi Penelitian Kualitatif karya Lexy J. Moleong, Penerbit Rosda,
2007) menyebutkan metodologi kualitatif sebagai prosedur penelitian yang
menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata tertulis atau lisan dari
orang-orang dan perilaku yang dapat diamati. Pakar lain, Denzin dan Lincoln
(Moleong, 2007) menyatakan bahwa penelitian kualitatif adalah penelitian yang
menggunakan latar alamiah, dengan maksud menafsirkan fenomena yang terjadi dan
dilakukan dengan jalan melibatkan berbagai metode yang ada (wawancara,
pengamatan, dan pemanfaatan dokumen). Moleong sendiri secara simpel mengatakan
bahwa penelitian kualitatif adalah penelitian yang menghasilkan prosedur analisis
yang tidak menggunakan prosedur analisis statistik atau cara kuantifikasi
lainnya. Sementara sebuah asumsi mengatakan bahwa dalam paradigma kualitatif,
semakin subyektif sebuah penelitian, maka semakin obyektif penelitian tersebut
(Engkus Kuswarno, Kuliah Riset Komunikasi MKOM-UMB, 2007). Hal ini menunjukkan
ukuran obyektivitas penelitian kualitatif ditentukan oleh tingkat subyektivitas
peneliti. Peneliti merupakan bagian dari instrumen penelitian, berbeda dengan
paradigma kuantitatif di mana peneliti terpisah dari obyek yang ditelitinya.
Jika
Paradigma Kualitatif merupakan ’cara pandang’ yang menekankan pada ciri-ciri,
sifat dan ’mutu’ suatu obyek (subyek), maka Data (yang bersifat) Kualitatif
merupakan data yang dihasilkan dari cara pandang yang menekankan pada
ciri-ciri, sifat dan ’mutu’ obyek (subyek) yang bersangkutan. Berbeda dari data
kuantitatif yang bersifat numerik, data kualitatif bersifat non-numerik
(kata-kata deskriptif), seperti cantik, tampan, gagap, tampak kurang
berpendidikan, reponsif, bagus sekali, lincah, mewakili anak muda zaman
sekarang, dan lain-lain.
Bertolak
dari perbedaan kuantitatif dan kualitatif di atas, dapat dicatat berbagai
perbedaan paradigma yang cukup signifikan antara penelitian kuantitatif dengan
kualitatif. Seperti dikemukakan sebelumnya, penelitian kuantitatif memiliki
perbedaan paradigmatik dengan penelitian kualitatif. Secara garis besar,
perbedaan dimaksud mencakup beberapa hal:hal:
|
KUANTITATIF
1. Positivistik
2. Deduktif-Hipotetis
3. Partikularistik
4. Obyektif
5. Berorientasi
kpd hasil
6. Menggunakan
pandangan ilmu pengetahuan alam
|
KUALITATIF
1. Fenomenologik
2. Induktif
3. Holistik
4. Subyektif
5. Berorientasi
kpd proses
6. Menggunakan
pandangan ilmu sosial/anthropological
|
|
sebagai berikut:Paradigma
Kuantitatif
|
Paradigma
Kualitatif
|
|
1. Cenderung
menggunakan metode kuantitatif, dalam pengumpulan dan analisa data, termasuk
dalam penarikan sampel.
2. Lebih
menenkankan pada proses berpikir positivisme-logis, yaitu suatu cara berpikir
yang ingin menemukan fakta atau sebab dari sesuatu kejadian dengan
mengesampingkan keadaan subyektif dari individu di dalamnya.
3. Peneliti
cenderung ingin menegakkan obyektifitas yang tinggi, sehingga dalam
pendekatannya menggunakan pengaturan-pengaturan secara ketat (obstrusive)
dan berusaha mengendalikan stuasi (controlled).
4. Peneliti
berusaha menjaga jarak dari situasi yang diteliti, sehingga peneliti tetap
berposisi sebagai orang “luar” dari obyek penelitiannya.
5. Bertujuan
untuk menguji suatu teori/pendapat untuk mendapatkan kesimpulan umum
(generasilisasi) dari sampel yang ditetapkan.
6. Berorientasi
pada hasil, yang berarti juga kegiatan pengumpulan data lebih dipercayakan
pada intrumen (termasuk pengumpul data lapangan).
7. Keriteria
data/informasi lebih ditekankan pada segi realibilitas dan biasanya cenderung
mengambil data konkrit (hard fact).
8. Walaupun
data diambil dari wakil populasi (sampel), namun selalu ditekankan pada
pembuatan generalisasi.
9. Fokus
yang diteliti sangat spesifik (particularistik) berupa variabel-variabel
tertentu saja. Jadi tidak bersifat holistik.
|
1. Cenderung
menggunakan metode kualitatif, baik dalam pengumpulan maupun dalam proses
analisisnya.
2. Lebih
mementingkan penghayat-an dan pengertian dalam menangkap gejala
(fenomenologis).
3. Pendekatannya
wajar, dengan menggunakan pengamatan yang bebas (tanpa pengaturan yang
ketat).
4. Lebih
mendekatkan diri pada situasi dan kondisi yang ada pada sumber data, dengan
berusaha menempatkan diri serta berpikir dari sudut pandang “orang dalam”.
5. Bertujuan
untuk menemukan teori dari lapangan secara deskriptif dengan menggunakan
metode berpikir induktif. Jadi bukan untuk menguji teori atau hipotesis.
6. Berorientasi
pada proses, dengan mengandalkan diri peneliti sebagai instrumen utama. Hal
ini dinilai cukup penting karena dalam proses itu sendiri dapat sekaligus
terjadi kegiatan analisis, dan pengambilan keputusan.
7. Keriteria
data/informasi lebih menekankan pada segi validitasnya, yang tidak saja
mencakup fakta konkrit saja melainkan juga informasi simbolik atau abstrak.
8. Ruang
lingkup penelitian lebih dibatasi pada kasus-kasus singular, sehingga
tekannya bukan pada segi generalisasinya melainkan pada segi otensitasnya.
9. Fokus
penelitian bersifat holistik,meliputi aspek yang cukup luas (tidak dibatasi
pada variabel tertentu).
|
3.
Penelitian
Studi Pustaka
Study pustaka dipngaruhi oleh
paradigma critical , sehingga dalam pengembangnnya kondisi sosial politik.,
aktifitas moral-politik sangat mempengaruhi di dilamnya dan hal inilah
yang harus ditangkap di lapangan. social fact itu memang terpisah dari konstruksi
sosial tetapi ia mesti diinterpretasikan untuk mengemukakan (to reveal)
makna yang terkandung didalamnya. aktivitas moral-politik dimana
peneliti itu hadir dengan membawa sikap moral-politik yang akan diperjuangkan
dengan mendasarkan pada data dari lapangan. Jadi , tergantung peneliti
pndai-pandainya dalam mengamati aktivitas moralpolitik yang berkembang di
masyarakat.
No comments:
Post a Comment