Wednesday, 28 December 2011

PARADIGMA PENELITIAN KUANTITATIF, KUALITATIF DAN STUDI PUTAKA


PARADIGMA PENELITIAN KUANTITATIF, KUALITATIF
DAN STUDI PUTAKA           
A.    Paradigma Kuantitatif, Kualitatif dan Studi Pustaka
Paradigm bisa juga diartikan sebuah keyakinan, adapun keyakinan itu sendiri diartikan pandangan tentang hakikat sesuatu dan itu merupakan dasar dimana ia diterima dengan penuh kepercayaan sehingga itu merupakan dasar permulaan yang melandasi semua proses kegiatan penelitian.
Berdasarkan pernyataan di atas maka penelitian kuantitatif, kualitatif dan studi pustaka memiliki perbedaan yang sangan mendasar. Penelitian kuantitatif dibangun berlandaskan paradigm positivisme dari August Comte (1798-1857), penelitian kualitatif dibangun berlandaskan paradigm fenomenologis dari Edmund Husserl (1859-1926), sedangkan paradigm studi pustaka dibangun berlandaskan paradigm critical.
1.     Penelitian Kuantitatif
Paradigma kuantitatif merupakan satu pendekatan penelitian yang dibangun berdasarkan filsafat positivisme. Positivisme adalah satu aliran filsafat yang menolak unsur metafisik dan teologik dari realitas sosial. Dalam penelitian kuantitatif diyakini, bahwa satu-satunya pengetahuan (knowledge)  yang valid adalah ilmu pengetahuan (science), yaitu pengetahuan yang berawal dan didasarkan pada pengalaman (experience) yang tertangkap lewat pancaindera untuk kemudian diolah oleh nalar (reason). Karena pengetahuan itu bersumber dari fakta yang diperoleh melalui pancaindera, maka ilmu pengetahuan harus didasarkan pada eksperimen, induksi dan observasi.
Bagaimana pandangan kuantitatif? Secara epistemologi, paradigma kuantitatif berpandangan bahwa sumber ilmu itu terdiri dari dua, yaitu pemikiran rasional data empiris. Karena itu, ukuran kebenaran terletak pada koherensi dan korespondensi. Koheren berarti sesuai dengan teori-teori terdahulu, serta korespondens berarti sesuai dengan kenyataan empiris. Kerangka pengembangan ilmu itu dimulai dari proses perumusan hipotesis yang deduksi dari teori, kemudian diuji kebenarannya melalui verifikasi untuk diproses lebih lanjut secara induktif menuju perumusan teori baru. Jadi, secara epistemologis, pengembangan ilmu itu berputar mengikuti siklus; logico, hypothetico, verifikatif.
Adapun dasar otologisnya diantaranya; (1) obyek-obyek tertentu mempunyai keserupaan satu sama lain, baik bentuk, struktur, sifat maupun dimensi lainnya, hal itu berbeda dengan paradigm kualitatif yang berpandangan bahwa setiap obyek mempunyai keunikan tersendiri; (2) suatu benda atau keadaan tidak mengalami perubahan dalam jangka waktu tertentu; dan (3) suatu gejala bukan merupakan suatu kejadian yang bersifat kebetulan, melainkan merupakan akibat dari faktor-faktor yang mempengaruhinya. Jadi diyakini adanya determinisme atau proses sebab-akibat (causalitas). Dalam kaitannya dengan poin terakhir, lebih jauh Russel Keat & John Urry, seperti dikutip oleh Tomagola, mengemukakan bahwa setiap individual event/case tidak mempunyai eksistensi sendiri yang lepas terpisah dari kendali empirical regularities. Tiap individual event/case hanyalah manifestasi atau contoh dari adanya suatu empirical regularities.
Mengungkap paradigma penelitian kuantitaif dari dua aspek penting, yaitu: bahwa penelitian kuantitatif menggunakan enumerative induction dan cenderung membuat generalisasi (generalization). Penekanan analisis data dari pendekatan enumerative induction adalah perhitungan secara kuantitatif, mulai dari frekuensi sampai analisa statistik. Selanjutnya pada dasarnya generalisasi adalah pemberlakuan hasil temuan dari sampel terhadap semua populasi, tetapi karena dalam paradigma kuantitatif terdapat asumsi mengenai  adanya “keserupaan” antara obyek-obyek tertentu, maka generalisasi juga dapat didefinisikan sebagai universalisasi. Selain itu, paradigma kuantitatif di mana peneliti terpisah dari obyek yang ditelitinya.
2.     Penelitian Kualitatif
Penelitian kualitatif adalah satu model penelitian humanistik, yang menempatkan manusia sebagai subyek utama dalam peristiwa sosial/budaya. Jenis penelitian ini berlandaskan pada filsafat fenomenologis dari Edmund Husserl (1859-1928) dan kemudian dikembangkan oleh Max Weber (1864-1920) ke dalam sosiologi. Sifat humanis dari aliran pemikiran ini terlihat dari pandangan tentang posisi manusia sebagai penentu utama perilaku individu dan gejala sosial. 13]
. Bertolak dari proposisi di atas, secara ontologis, paradigma kualitatif berpandangan bahwa fenomena sosial, budaya dan tingkah laku manusia tidak cukup dengan merekam hal-hal yang tampak secara nyata, melainkan juga harus mencermati secara keseluruhan dalam totalitas konteksnya. Sebab tingkah laku (sebagai fakta) tidak dapat dilepaskan atau dipisahkan begitu saja dari setiap konteks yang melatarbelakanginya, serta tidak dapat disederhanakan ke dalam hukum-hukum tunggal yang deterministik dan bebas konteks.
Berangkat dari hal di atas, maka Paradigma Kualitatif memandang suatu obyek (subyek) lebih kepada sifat dan ciri-ciri yang melekat pada obyek (subyek) tersebut. Berbeda dari Paradigma Kuantitatif yang lebih melihat kepada jumlah obyek dan cenderung menggeneralisasikan sesuatu, Paradigma Kualitatif tidak mengenal generalisasi dan sangat menghargai keunikan setiap obyek (subyek) yang diamati. Rachmat Kriyantono dalam Teknik Praktis Riset Komunikasi (Penerbit Kencana, 2006) menyebutkan bahwa dalam paradigma kualitatif yang lebih ditekankan adalah persoalan kedalaman (kualitas) data, dan bukan banyaknya (kuantitas) data. Lebih lanjut, Kriyantono menyebutkan bahwa semua riset yang menggunakan paradigma kualitatif bertujuan untuk menjelaskan fenomena dengan sedalam-dalamnya melalui pengumpulan data sedalam-dalamnya. Sedangkan Bogdan dan Taylor (1975; dalam Metodologi Penelitian Kualitatif karya Lexy J. Moleong, Penerbit Rosda, 2007) menyebutkan metodologi kualitatif sebagai prosedur penelitian yang menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata tertulis atau lisan dari orang-orang dan perilaku yang dapat diamati. Pakar lain, Denzin dan Lincoln (Moleong, 2007) menyatakan bahwa penelitian kualitatif adalah penelitian yang menggunakan latar alamiah, dengan maksud menafsirkan fenomena yang terjadi dan dilakukan dengan jalan melibatkan berbagai metode yang ada (wawancara, pengamatan, dan pemanfaatan dokumen). Moleong sendiri secara simpel mengatakan bahwa penelitian kualitatif adalah penelitian yang menghasilkan prosedur analisis yang tidak menggunakan prosedur analisis statistik atau cara kuantifikasi lainnya. Sementara sebuah asumsi mengatakan bahwa dalam paradigma kualitatif, semakin subyektif sebuah penelitian, maka semakin obyektif penelitian tersebut (Engkus Kuswarno, Kuliah Riset Komunikasi MKOM-UMB, 2007). Hal ini menunjukkan ukuran obyektivitas penelitian kualitatif ditentukan oleh tingkat subyektivitas peneliti. Peneliti merupakan bagian dari instrumen penelitian, berbeda dengan paradigma kuantitatif di mana peneliti terpisah dari obyek yang ditelitinya.
Jika Paradigma Kualitatif merupakan ’cara pandang’ yang menekankan pada ciri-ciri, sifat dan ’mutu’ suatu obyek (subyek), maka Data (yang bersifat) Kualitatif merupakan data yang dihasilkan dari cara pandang yang menekankan pada ciri-ciri, sifat dan ’mutu’ obyek (subyek) yang bersangkutan. Berbeda dari data kuantitatif yang bersifat numerik, data kualitatif bersifat non-numerik (kata-kata deskriptif), seperti cantik, tampan, gagap, tampak kurang berpendidikan, reponsif, bagus sekali, lincah, mewakili anak muda zaman sekarang, dan lain-lain.
Bertolak dari perbedaan kuantitatif dan kualitatif di atas, dapat dicatat berbagai perbedaan paradigma yang cukup signifikan antara penelitian kuantitatif dengan kualitatif. Seperti dikemukakan sebelumnya, penelitian kuantitatif memiliki perbedaan paradigmatik dengan penelitian kualitatif. Secara garis besar, perbedaan dimaksud mencakup beberapa hal:hal:
KUANTITATIF
1.      Positivistik
2.      Deduktif-Hipotetis
3.      Partikularistik
4.      Obyektif
5.      Berorientasi kpd hasil
6.      Menggunakan pandangan ilmu pengetahuan alam
KUALITATIF
1.      Fenomenologik
2.      Induktif
3.      Holistik
4.      Subyektif
5.      Berorientasi kpd proses
6.      Menggunakan pandangan ilmu sosial/anthropological
sebagai berikut:Paradigma Kuantitatif
Paradigma Kualitatif
1.      Cenderung menggunakan metode kuantitatif, dalam pengumpulan dan analisa data, termasuk dalam penarikan sampel.
2.      Lebih menenkankan pada proses berpikir positivisme-logis, yaitu suatu cara berpikir yang ingin menemukan fakta atau sebab dari sesuatu kejadian dengan mengesampingkan keadaan subyektif dari individu di dalamnya.
3.      Peneliti cenderung ingin menegakkan obyektifitas yang tinggi, sehingga dalam pendekatannya menggunakan pengaturan-pengaturan secara ketat (obstrusive) dan berusaha mengendalikan stuasi (controlled).
4.      Peneliti berusaha menjaga jarak dari situasi yang diteliti, sehingga peneliti tetap berposisi sebagai orang “luar” dari obyek penelitiannya.

5.      Bertujuan untuk menguji suatu teori/pendapat untuk mendapatkan kesimpulan umum (generasilisasi) dari sampel yang ditetapkan.

6.      Berorientasi pada hasil, yang berarti juga kegiatan pengumpulan data lebih dipercayakan pada intrumen (termasuk pengumpul data lapangan).
7.      Keriteria data/informasi lebih ditekankan pada segi realibilitas dan biasanya cenderung mengambil data konkrit (hard fact).


8.      Walaupun data diambil dari wakil populasi (sampel), namun selalu ditekankan pada pembuatan generalisasi.

9.      Fokus yang diteliti sangat spesifik (particularistik) berupa variabel-variabel tertentu saja. Jadi tidak bersifat holistik.
1.      Cenderung menggunakan metode kualitatif, baik dalam pengumpulan maupun dalam proses analisisnya.
2.      Lebih mementingkan penghayat-an dan pengertian dalam menangkap gejala (fenomenologis).




3.      Pendekatannya wajar, dengan menggunakan pengamatan yang bebas (tanpa pengaturan yang ketat).



4.      Lebih mendekatkan diri pada situasi dan kondisi yang ada pada sumber data, dengan berusaha menempatkan diri serta berpikir dari sudut pandang “orang dalam”.
5.      Bertujuan untuk menemukan teori dari lapangan secara deskriptif dengan menggunakan metode berpikir induktif. Jadi bukan untuk menguji teori atau hipotesis.
6.      Berorientasi pada proses, dengan mengandalkan diri peneliti sebagai instrumen utama. Hal ini dinilai cukup penting karena dalam proses itu sendiri dapat sekaligus terjadi kegiatan analisis, dan pengambilan keputusan.
7.      Keriteria data/informasi lebih menekankan pada segi validitasnya, yang tidak saja mencakup fakta konkrit saja melainkan juga informasi simbolik atau abstrak.
8.      Ruang lingkup penelitian lebih dibatasi pada kasus-kasus singular, sehingga tekannya bukan pada segi generalisasinya melainkan pada segi otensitasnya.
9.      Fokus penelitian bersifat holistik,meliputi aspek yang cukup luas (tidak dibatasi pada variabel tertentu).

3.     Penelitian Studi Pustaka
Study pustaka dipngaruhi oleh paradigma critical , sehingga dalam pengembangnnya kondisi sosial politik., aktifitas moral-politik sangat mempengaruhi di dilamnya dan hal  inilah yang harus ditangkap di lapangan. social fact itu memang terpisah dari konstruksi sosial tetapi ia mesti diinterpretasikan untuk mengemukakan (to reveal) makna yang terkandung didalamnya. aktivitas moral-politik dimana peneliti itu hadir dengan membawa sikap moral-politik yang akan diperjuangkan dengan mendasarkan pada data dari lapangan.  Jadi , tergantung peneliti pndai-pandainya dalam mengamati aktivitas moralpolitik yang berkembang di masyarakat.

No comments:

Post a Comment